Klarifikasi KPU Terkait Video Viral TKI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara dan Nyoblos Pemilu 2024 Lebih Awal

Galuh Prakasa
Rabu 27 Desember 2023, 09:10 WIB
Viral TKI di Taiwan Sudah Terima Surat Suara Untuk Nyoblos Pemilu 2024, Begini Klarifikasi KPU. (Sumber : instagram.com/ infoterangofficial and sisiterang.official)

Viral TKI di Taiwan Sudah Terima Surat Suara Untuk Nyoblos Pemilu 2024, Begini Klarifikasi KPU. (Sumber : instagram.com/ infoterangofficial and sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengklarifikasi bahwa distribusi surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan melanggar aturan.

Hasyim menegaskan bahwa pengiriman yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 18 dan 25 Desember 2023 tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Ini kan bisa jadi problem, karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal,” ujar Hasyim, Selasa, 26 Desember 2023.

Baca Juga: Begini Respon Prabowo Soal Relawan Prabowo-Gibran yang Ditembak OTK Di Madura

Menurut Hasyim, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos seharusnya dimulai pada 2 hingga 11 Januari 2024.

Meski demikian, PPLN di Taipei telah mengirim surat suara lebih awal, menciptakan potensi masalah.

KPU mengambil empat tindakan sebagai respons terhadap kesalahan ini.

Pertama, surat suara yang sudah dikirim lebih awal dinyatakan rusak dan tidak diperhitungkan.

Kedua, KPU akan mengirim surat suara pengganti sesuai jumlah yang telah dikirim sebelum 2 Januari 2024.

Baca Juga: Viral TKI di Taiwan Sudah Terima Surat Suara Untuk Nyoblos Pemilu 2024, Kok Bisa?

Ketiga, surat suara yang belum terkirim akan dikirim sesuai jadwal resmi.

Keempat, surat suara rusak akan ditandai dan tidak akan diperhitungkan.

Hasyim menjelaskan bahwa alasan PPLN di Taipei mengirim surat suara lebih awal adalah karena mayoritas pemilih di Taiwan adalah pekerja migran dengan izin liburan yang berbeda-beda.

Kemudian, Tahun Baru Imlek di Taiwan dirayakan pada 8 hingga 14 Februari 2024, dimana kantor pos tidak  bisa mengirim surat suara kembali.

“Jadi, boleh dikatakan ketidakcermatan PPLN Taipei bahwa ada ketentuan di dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 bahwa jadwal pengirimannya baru dimulai tanggal 2 hingga 11 Januari 2024," katanya.

"Yang mereka khawatirkan adalah soal pengiriman balik dari pemilih kepada PPLN. Sesungguhnya, kalau dihitung, masih ada waktu,” sambungnya.

Namun, Hasyim menegaskan bahwa aturan yang telah ditetapkan harus diikuti, dan PPLN diharapkan bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Terbaru! Tarif Tiket Masuk 9 Tempat Wisata di Semarang Libur Nataru 2023/2024, Termasuk Semarang Zoo, Jungle Toon Hingga Lawang Sewu

KPU memberikan pesan kepada seluruh PPLN di seluruh dunia agar mematuhi pedoman peraturan perundang-undangan terkait pemilu.

Jika menghadapi situasi khusus, PPLN diminta melapor kepada KPU pusat.

KPU juga menekankan tanggung jawab penuh agar keputusan yang diambil tidak melanggar kewenangannya.

Sebagaimana diketahui, tiga bakal pasangan capres-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertarung pada Pilpres 2024.

Masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )