Pelaku Pembaretan Mobil Dinas KPU Kota Semarang Alami Gangguan Jiwa

Galuh Prakasa
Senin 11 Desember 2023, 14:53 WIB
Pelaku pembaretan mobil dinas KPU Kota Semarang alami gangguan jiwa. (Sumber : Instagram/teamelang_hebatsemarang)

Pelaku pembaretan mobil dinas KPU Kota Semarang alami gangguan jiwa. (Sumber : Instagram/teamelang_hebatsemarang)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembaretan mobil di area parkir kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku perusakan perempuan tersebut telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Semarang.

Pelaku berinsial QM (33 th) ditangkap di rumahnya pada Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: RM dan V BTS Resmi Masuk Wamil, 5 Anggota BTS Kompak Antar ke Kamp Pelatihan Militer

"Pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini berada di unit PPA satuan reskrim," ungkapnya dikutip dari Antara.

Fauzi, kakak ipar pelaku mengungkapkan, QM telah mengalami gangguan jiwa selama 10 tahun. Sebelum perbuatannya membaret mobil dinas KPU Semarang, pelaku pernah melakukan hal serupa pada dua mobil warga.

Selain itu, QM terkadang bisa diajak lancar berkomunikasi, namun ketika penyakit kejiwaannya kambuh pelaku bisa histeris dan marah-marah.

"Dia pendendam, dendamnya itu acak, tiba-tiba bawa sesuatu, tiba-tiba nyoret-nyoret, termasuk ada dua mobil warga yang dicoret-coret," ujar Fauzi.

Saat diamankan petugas, pelaku menggunakan pakaian yang sama. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya, meski petugas sudah menunjukkan aksinya yang terekam oleh kamera pengawas.

Pelaku malah memberikan komentar yang tak jelas kepada pihak polisi.

Baca Juga: Final Lineup Idol Group di Panggung Golden Disc Awards Jakarta, Serasa Konser Mini HYBE?

Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, pihaknya akan membawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta kejiwaan pelaku untuk memastikan bahwa pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, motif apa yang mendasari pelaku melakukan hal ini. nanti akan kita koordinasikan dengan rumah sakit terdekat," katanya.

Irwan menambahkan, pelaku memang mempunyai riwayat kesehatan kejiwaan, dibuktikan dengan adanya surat keterangan juga dari Rumah Sakit Kariyadi.

"Oleh karena itu untuk memastikan hal ini, kami akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, terjadi tindakan vandalisme berupa pembaretan pada mobil yang terparkir di Gedung Pandanaran, Tugu Muda, Kota Semarang.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, 9 Desember 2023, pukul 09.43 WIB.

Baca Juga: Pemuda di Pekalongan Nekat Coba Lompat dari Tiang Listrik, Diduga Depresi Masalah Asmara

Meskipun awalnya diketahui bahwa pelaku adalah orang tak dikenal, rekaman CCTV mengindikasikan bahwa pelaku diduga seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna merah.

Aksi vandalisme ini merusak sebanyak 11 mobil dengan cara membaret bodi mobil menggunakan material keras.

Dari jumlah tersebut, enam mobil merupakan mobil dinas KPU Kota Semarang.

Pada saat kejadian, pemilik mobil sedang berada di Jakarta, sehingga mobil-mobil tersebut diparkir di Gedung Pandanaran.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )