Pelaku Pembaretan Mobil Dinas KPU Kota Semarang Alami Gangguan Jiwa

Galuh Prakasa
Senin 11 Desember 2023, 14:53 WIB
Pelaku pembaretan mobil dinas KPU Kota Semarang alami gangguan jiwa. (Sumber : Instagram/teamelang_hebatsemarang)

Pelaku pembaretan mobil dinas KPU Kota Semarang alami gangguan jiwa. (Sumber : Instagram/teamelang_hebatsemarang)

INFOSEMARANG.COM -- Polisi berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembaretan mobil di area parkir kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku perusakan perempuan tersebut telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polrestabes Semarang.

Pelaku berinsial QM (33 th) ditangkap di rumahnya pada Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: RM dan V BTS Resmi Masuk Wamil, 5 Anggota BTS Kompak Antar ke Kamp Pelatihan Militer

"Pelaku sudah berhasil ditangkap dan saat ini berada di unit PPA satuan reskrim," ungkapnya dikutip dari Antara.

Fauzi, kakak ipar pelaku mengungkapkan, QM telah mengalami gangguan jiwa selama 10 tahun. Sebelum perbuatannya membaret mobil dinas KPU Semarang, pelaku pernah melakukan hal serupa pada dua mobil warga.

Selain itu, QM terkadang bisa diajak lancar berkomunikasi, namun ketika penyakit kejiwaannya kambuh pelaku bisa histeris dan marah-marah.

"Dia pendendam, dendamnya itu acak, tiba-tiba bawa sesuatu, tiba-tiba nyoret-nyoret, termasuk ada dua mobil warga yang dicoret-coret," ujar Fauzi.

Saat diamankan petugas, pelaku menggunakan pakaian yang sama. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya, meski petugas sudah menunjukkan aksinya yang terekam oleh kamera pengawas.

Pelaku malah memberikan komentar yang tak jelas kepada pihak polisi.

Baca Juga: Final Lineup Idol Group di Panggung Golden Disc Awards Jakarta, Serasa Konser Mini HYBE?

Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, pihaknya akan membawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta kejiwaan pelaku untuk memastikan bahwa pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, motif apa yang mendasari pelaku melakukan hal ini. nanti akan kita koordinasikan dengan rumah sakit terdekat," katanya.

Irwan menambahkan, pelaku memang mempunyai riwayat kesehatan kejiwaan, dibuktikan dengan adanya surat keterangan juga dari Rumah Sakit Kariyadi.

"Oleh karena itu untuk memastikan hal ini, kami akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, terjadi tindakan vandalisme berupa pembaretan pada mobil yang terparkir di Gedung Pandanaran, Tugu Muda, Kota Semarang.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, 9 Desember 2023, pukul 09.43 WIB.

Baca Juga: Pemuda di Pekalongan Nekat Coba Lompat dari Tiang Listrik, Diduga Depresi Masalah Asmara

Meskipun awalnya diketahui bahwa pelaku adalah orang tak dikenal, rekaman CCTV mengindikasikan bahwa pelaku diduga seorang perempuan yang mengenakan kerudung berwarna merah.

Aksi vandalisme ini merusak sebanyak 11 mobil dengan cara membaret bodi mobil menggunakan material keras.

Dari jumlah tersebut, enam mobil merupakan mobil dinas KPU Kota Semarang.

Pada saat kejadian, pemilik mobil sedang berada di Jakarta, sehingga mobil-mobil tersebut diparkir di Gedung Pandanaran.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)