Ketua BEM UI Non Aktif Melki Sedek Huang Bagikan Momen Demo di Solo, Bantah Tudingan Lakukan Kekerasan Seksual

Galuh Prakasa
Selasa 19 Desember 2023, 15:05 WIB
Ketua BEM UI Non aktif, Melki Sedek Huang bagikan momen demo di Solo saat isu kekerasaan seksual santer menerpa dirinya. (Sumber : Instagram/melkisedekhuang)

Ketua BEM UI Non aktif, Melki Sedek Huang bagikan momen demo di Solo saat isu kekerasaan seksual santer menerpa dirinya. (Sumber : Instagram/melkisedekhuang)

INFOSEMARANG.COM -- Melki Sedek Huang, yang baru-baru ini menjadi sorotan publik atas tuduhan kekerasan seksual, kini sedang meraih perhatian melalui aktivitasnya di media sosial.

Meskipun dinonaktifkan dari posisinya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki tampak tak terpengaruh dan justru tengah menikmati kegiatan di Solo, Jawa Tengah.

Dalam unggahan terbarunya di Instagram Stories pada Selasa, 19 Desember 2023, Melki membagikan momen partisipasinya dalam demonstrasi bersama mahasiswa lain di depan Balai Kota Solo.

Baca Juga: Ditemukan Varian Baru COVID-19, Sudah Muncul di 12 Negara Termasuk Singapura

Sejak Senin, 18 Desember 2023, mereka mengekspresikan penolakan terhadap dinasti dan kemunduran demokrasi. Dalam tulisannya, Melki menegaskan keberpihakannya pada pergerakan ini.

"Hari ini di Solo, berhembus angin pergerakan. Kita menolak dinasti dari tempat asalnya. Kita menolak kemunduran demokrasi dari tonggak awal kelahirannya," tulisnya dalam IG Story.

Meskipun tengah menghadapi kontroversi, Melki masih aktif di media sosial. Ia mengunggah ulang postingan dari akun mediaprabowo dan kirab_karib, menampilkan eks kader PDIP Kirana Larasati yang kini mendukung Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2.

Dalam video tersebut, Kirana membahas pemimpin muda di bawah 40 tahun. Melki memberikan pendapatnya seraya menyoroti masalah konstitusi dan perilaku politik anak muda.

Ia menegaskan bahwa bukanlah masalah usia pemimpin, melainkan tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi dan praktik politik yang kurang elok.

"Yang jadi permasalahan bukan lah umur Mas Gibran. Kita tak punya soal dengan pemimpin berusia muda, kita punya masalah dengan anak muda yang trabas konstitusi dan main tak elok dalam politik. Jangan salah paham!"

Baca Juga: Leon Ungkap Gurunya di SD YB Sukabumi Buat Skenario untuk Tutupi Kasus Bullying yang Membuat Tulang Lengannya Patah

Sementara itu, dari BEM UI tersebar kabar bahwa Melki Sedek Huang telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI sebagaimana diposting @BulanPemalu di platform x.com pada Senin, 18 Desember 2023.

Informasi ini diumumkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, pada Senin, 18 Desember 2023.

"Melalui surat keputusan (SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA) yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, diputuskan bahwa Ketua BEM UI 2023,Melki Sedek Huang, @namasayamelki, DINONAKTIFKAN SEMENTARA," tulis @BulanPemalu

Meskipun alasan dinonaktifkannya Melki tidak dijelaskan secara rinci, surat keputusan tersebut merujuk pada Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023 yakni tentang Pelaporan, Penanganan, dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkup Internal BEM UI.

"Dalam putusan tersebut, terdapat poin Mengingat a. Peraturan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 (PerBEM Nomor 1). Berdasarkan PerBEM 1 diatur tentang PELARANGAN atas KEKERASAN SEKSUAL," tulis pemilik akun.

"Apakah dapat diindikasikan bahwa MELKI SEDEK HUANG melakukan KS?," tambahnya.

Baca Juga: Hasil Drawing dan Jadwal Liga Champions 2023/2024, Siapa yang Berpeluang Melangkah ke Perempat Final?

Sementara itu, Melki Sedek Huang kepada media membantah narasi dirinya telah melakukan kekerasan seksual. Dia juga mengaku belum menerima surat pemanggilan terkait kasus tersebut.

"Sampai hari ini saya yakin enggak pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," katanya.

Meski demikian, Melki mengaku akan bersikap kooperatif dan mengikuti semua proses untuk membuktikan kebenarannya.

Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )