Leon Ungkap Gurunya di SD YB Sukabumi Buat Skenario untuk Tutupi Kasus Bullying yang Membuat Tulang Lengannya Patah

Galuh Prakasa
Selasa 19 Desember 2023, 14:21 WIB
Mellisa Anggraini sebut Leon memberi kesaksian bahwa gurunya membuat skenario tutupi kasus bullying yang membuat lengannya patah. (Sumber : Facebook Dudy Syahprialdi)

Mellisa Anggraini sebut Leon memberi kesaksian bahwa gurunya membuat skenario tutupi kasus bullying yang membuat lengannya patah. (Sumber : Facebook Dudy Syahprialdi)

INFOSEMARANG.COM -- Leon (9), seorang siswa SD Swasta Yuwata Bhakti Sukabumi yang diduga menjadi korban perundungan di sekolah menguak fakta baru.

Dalam keterangannnya kepada Polisi, Leon menyebut guru di sekolahnya membuat skenario untuk menutupi perundungan dan intimidasi yang menyebabkan tangannya patah Februari 2023 lalu.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum L, Mellisa Anggraini dalam konferensi pers pada Senin, 18 Desember 2023 seperti diunggah di akun platform X milikanya, @Mellisa_An.

Baca Juga: 3 Alasan Pramudya Kusumawardana Mantap Resign dari Pelatnas dan Tinggalkan Yeremia

“Mendampingi pemeriksaan keterangan anak korban L dalam penyidikan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, saya melihat seluruh keterangan anak korban sangat konsisten,” tulisnya.

“Dia menceritakan bagaimana gurunya menyusun skenario baru atas lengannya yang patah dan meminta anak korban untuk menceritakan sesuai kronologi tersebut. Dan itu dilakukan saat anak masih begitu kesakitan,” lanjutnya.

"Bahkan ketika terduga anak menyampaikan 'kalau nggak ikut nanti kita berantem di lapangan', itu disampaikan dihadapan kepala sekolah dan guru tersebut," katanya.

Karena kesaksian korban itulah, kuasa hukum tidak percaya dengan pernyataan pihak sekolah yang sebelumnya mengklaim tidak melakukan intimidasi.

“Dalam konferensi pers terakhir yang disampaikan oleh sekolah ya, mereka sampaikan bahwa tidak pernah ada intimidasi itu mereka merawat dan lain sebagainya. Kami nyatakan itu tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga: Mengerikan! Ayah Gergaji Jari Anaknya hingga Nyaris Putus karena Ketahuan Mencuri di Desa Sakerta Timur, Kuningan

"Sehingga kami percayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Tetapi tetap akan kami kawal, kita akan terus kawal setiap proses, setiap tahapannya," tambahnya.

Kuasa hukum korban L memperingatkan sekolah agar tidak meremehkan situasi karena korban adalah anak di bawah umur yang tidak memiliki kekuatan.

"Karena keterangan korban adalah keterangan yang diutamakan," kata Mellisa.

Sebelumnya, Kapolresta Sukabumi, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk terduga pelaku, korban, sekolah, dokter bedah, dan saksi ahli.

Ari juga menjelaskan bahwa akan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan tambahan, termasuk konfrontasi antara korban dan terduga pelaku, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan.

Baca Juga: Perempuan ODGJ Ngamuk saat Ngemis di Bangjo Krapyak, Pukul Kaca hingga Tendang Pintu Mobil

"Kami akan menentukan langkah ke depan dari hasil penyelidikan ini, apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ari.

Proses hukum ini, yang melibatkan korban anak dan pelaku anak, akan mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak, sehingga kemungkinan besar gelar perkara akan dilaksanakan secara tertutup.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )