Profil Muhammad Amin, Warga Myanmar yang Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya

Arendya Nariswari
Selasa 19 Desember 2023, 15:00 WIB
Penyelundup Etnis Rohingya di Indonesia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka (Sumber : Instagram/@folkshitt)

Penyelundup Etnis Rohingya di Indonesia Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka (Sumber : Instagram/@folkshitt)

INFOSEMARANG.COM - Profil Muhammad Amin yang jadi salah satu dalang penyelundupan Pengungsi Rohingya masih ramai disorot oleh publik.

Pada Minggu (10/12) lalu, Muhammad Amin oleh Polresta Aceh telah ditetapkan sebagai seorang tersangka.

Saat menembus laut Indonesia, ia bahkan tergabung dalam rombongan 135 pengungsi Rohingya dan berperan sebagai kapten kapal.

Baca Juga: Selain Minta Rp14 Juta dari Pengungsi Rohingya, Begini Cara Kerja Tersangka Lakukan Penyelundupan Manusia ke Indonesia

Tak cuma kapten kapal, Muhammad Amin juga menjadi pengarah sekaligus koordinator Pengungsi Rohingya yang hendak keluar dari Cox's Bazar.

Bukan kali pertama, ternyata Muhammad Amin pernah tinggal selama empat bulan di Aceh.

Warga Myanmar itu sempat melarikan diri ke Malaysia guna mencari pekerjaan dan meninggalkan Indonesia.

Ia kembali ke kamp Cox's Bazar Bangladesh setelah sempat bertahan selama enam bulan di Malaysia.

Baca Juga: Satu Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Ternyata Ini Perannya

Muhammad Amin tak sendirian, ia juga membawa anak istrinya untuk pergi ke Aceh. Ia tentu saja diuntungkan sebab agen utama tak membebaninya dengan biaya sebagai hadiaa.

Muhammad Amin juga ketahuan berbohong kepada wartawan dan mengatakan jika Pengungsi Rohingya termasuk dirinya mendapatkan tindakan kriminal di Coxs Bazar.

Baca Juga: Pengakuan Irish Bella Butuh Setengah Tahun Putuskan Gugat Cerai Ammar Zoni

Setiap orang yang ikut dengannya diwajibkan membayar sejumlah biaya dan diberikan janji manis oleh MA berupa pekerjaan serta hidup layak di Indonesia.

Parahnya lagi, uang yang ia peroleh tak hanya diberikan ke pemilik kapal yang mengangkut pengungsi rohingya melainkan masuk ke kantong pribadinya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )