Pj Gubernur Aceh Buka Suara Hadapi Krisis Penolakan Warga Datangnya Pengungsi Rohingya

Elsa Krismawati
Selasa 12 Desember 2023, 10:14 WIB
10 Kapal Pengungsi Rohingya Dikabarkan Akan Masuk Ke Indonesia, Kini Sudah Sampai Perairan Andaman (Sumber : instagram.com/dramakuin.official)

10 Kapal Pengungsi Rohingya Dikabarkan Akan Masuk Ke Indonesia, Kini Sudah Sampai Perairan Andaman (Sumber : instagram.com/dramakuin.official)

INFOSEMARANG.COM - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah memberikan tanggapannya terkait aksi penolakan yang terjadi di kalangan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya yang tiba di Tanah Rencong.

Menurutnya, penolakan tersebut dianggap sebagai suatu reaksi yang wajar.

Berdasarkan data dari satgas provinsi Aceh yang terkait dengan pengungsi, jumlah orang Rohingya yang telah tiba di Aceh mencapai 1.684 orang, dan mereka tersebar di 8 titik lokasi penampungan.

Baca Juga: Potret Perdana V dan RM BTS Saat Resmi Masuk Wamil Beredar di Media Sosial Mencuri Perhatian

Achmad Marzuki menyatakan komitmennya untuk segera mencari solusi terkait ketegangan yang muncul di masyarakat terkait pengusiran pengungsi Rohingya dari Aceh.

Dia menyatakan niatnya untuk menemukan satu lokasi penampungan sementara yang dapat mengakomodasi kebutuhan mereka.

"Mengingat tidak ada areal khusus untuk pengungsi Rohingya, terlebih jika jumlahnya mencapai ribuan dan memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar, kami memahami alasan masyarakat menolak. Kami akan berupaya mencari lokasi baru agar pengungsi Rohingya dapat berkumpul untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya," ungkap Achmad Marzuki kepada wartawan pada Senin (11/12).

Baca Juga: Terungkap, Ini yang Dilakukan Panca Selama Empat Hari di dalam Rumah Usai Membekap Keempat Anaknya Hingga Tewas

Dia juga menyoroti pemahaman terhadap keberatan warga terkait penempatan pengungsi Rohingya dalam jumlah besar di wilayah mereka, terutama jika hal itu memerlukan akses dan fasilitas pendukung lainnya.

"Kami sangat memahami hal tersebut. Oleh karena itu, tugas kami adalah segera menyiapkan lokasi baru agar pengungsi Rohingya dapat berkumpul dan melanjutkan kegiatan selanjutnya," tambahnya.

Achmad Marzuki menegaskan bahwa ada kewajiban yang telah diatur dalam Perpres nomor 125 tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan penampungan bagi pengungsi.

Baca Juga: Bukan Main! Viral Video Bocil Terciduk Curi Banyak Bolpoin di Minimarket Senilai Rp500 Ribu

"Itu adalah kewajiban kita. Intinya, aspek kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, meskipun kami akan berusaha agar hal ini tidak menjadi permasalahan," katanya.

Penolakan warga terhadap pengungsi Rohingya hampir merata di berbagai lokasi pendaratan mereka di Aceh, seperti Bireuen, Aceh Utara, Sabang, dan Aceh Besar.

Terakhir, 135 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Besar mengalami penolakan tiga kali dari warga setempat saat hendak ditempatkan di beberapa lokasi, seperti di Kawasan Lamreh, kamp bumi perkemahan pramuka, dan di Ladong, di mana semua warga sekitar menolak untuk menerima mereka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )