Pj Gubernur Aceh Buka Suara Hadapi Krisis Penolakan Warga Datangnya Pengungsi Rohingya

Elsa Krismawati
Selasa 12 Desember 2023, 10:14 WIB
10 Kapal Pengungsi Rohingya Dikabarkan Akan Masuk Ke Indonesia, Kini Sudah Sampai Perairan Andaman (Sumber : instagram.com/dramakuin.official)

10 Kapal Pengungsi Rohingya Dikabarkan Akan Masuk Ke Indonesia, Kini Sudah Sampai Perairan Andaman (Sumber : instagram.com/dramakuin.official)

INFOSEMARANG.COM - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah memberikan tanggapannya terkait aksi penolakan yang terjadi di kalangan warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya yang tiba di Tanah Rencong.

Menurutnya, penolakan tersebut dianggap sebagai suatu reaksi yang wajar.

Berdasarkan data dari satgas provinsi Aceh yang terkait dengan pengungsi, jumlah orang Rohingya yang telah tiba di Aceh mencapai 1.684 orang, dan mereka tersebar di 8 titik lokasi penampungan.

Baca Juga: Potret Perdana V dan RM BTS Saat Resmi Masuk Wamil Beredar di Media Sosial Mencuri Perhatian

Achmad Marzuki menyatakan komitmennya untuk segera mencari solusi terkait ketegangan yang muncul di masyarakat terkait pengusiran pengungsi Rohingya dari Aceh.

Dia menyatakan niatnya untuk menemukan satu lokasi penampungan sementara yang dapat mengakomodasi kebutuhan mereka.

"Mengingat tidak ada areal khusus untuk pengungsi Rohingya, terlebih jika jumlahnya mencapai ribuan dan memerlukan pemenuhan kebutuhan dasar, kami memahami alasan masyarakat menolak. Kami akan berupaya mencari lokasi baru agar pengungsi Rohingya dapat berkumpul untuk melanjutkan kegiatan selanjutnya," ungkap Achmad Marzuki kepada wartawan pada Senin (11/12).

Baca Juga: Terungkap, Ini yang Dilakukan Panca Selama Empat Hari di dalam Rumah Usai Membekap Keempat Anaknya Hingga Tewas

Dia juga menyoroti pemahaman terhadap keberatan warga terkait penempatan pengungsi Rohingya dalam jumlah besar di wilayah mereka, terutama jika hal itu memerlukan akses dan fasilitas pendukung lainnya.

"Kami sangat memahami hal tersebut. Oleh karena itu, tugas kami adalah segera menyiapkan lokasi baru agar pengungsi Rohingya dapat berkumpul dan melanjutkan kegiatan selanjutnya," tambahnya.

Achmad Marzuki menegaskan bahwa ada kewajiban yang telah diatur dalam Perpres nomor 125 tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan penampungan bagi pengungsi.

Baca Juga: Bukan Main! Viral Video Bocil Terciduk Curi Banyak Bolpoin di Minimarket Senilai Rp500 Ribu

"Itu adalah kewajiban kita. Intinya, aspek kemanusiaan harus menjadi prioritas utama, meskipun kami akan berusaha agar hal ini tidak menjadi permasalahan," katanya.

Penolakan warga terhadap pengungsi Rohingya hampir merata di berbagai lokasi pendaratan mereka di Aceh, seperti Bireuen, Aceh Utara, Sabang, dan Aceh Besar.

Terakhir, 135 pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Besar mengalami penolakan tiga kali dari warga setempat saat hendak ditempatkan di beberapa lokasi, seperti di Kawasan Lamreh, kamp bumi perkemahan pramuka, dan di Ladong, di mana semua warga sekitar menolak untuk menerima mereka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)