TikTok Ditegur Kemenkop UKM: Pisahkan E-commerce dengan Media Sosial!

Galuh Prakasa
Rabu 13 Desember 2023, 20:28 WIB
Peringatan Kemenkop UKM kepada TikTok terkait penggabungan media sosial dan e-commerce. (Sumber : instagram.com/ussfeeds)

Peringatan Kemenkop UKM kepada TikTok terkait penggabungan media sosial dan e-commerce. (Sumber : instagram.com/ussfeeds)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan peringatan kepada TikTok karena kembali menggabungkan platform media sosial dengan e-commerce.

Setelah TikTok bermitra dengan GoTo dan membeli saham mayoritas Tokopedia, TikTok Shop kembali hadir tanpa perubahan yang signifikan.

Aktivitas belanja dan transaksi masih dapat dilakukan langsung di platform media sosial TikTok.

Baca Juga: Kisah Corry di TikTok: Masih 18 Tahun sudah Punya 3 Anak hingga Alasan Nikah saat Usia 15

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, memberikan peringatan agar TikTok membenahi aplikasinya sesuai dengan regulasi.

Terutama dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Hal yang diatur dalam Permendag tersebut salah satunya mengenai kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan terhadap aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

"Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh. Secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi," katanya.

Menurutnya, media sosial seharusnya hanya digunakan sebagai sarana promosi, sementara transaksi dapat dilakukan di marketplace.

Baca Juga: Cuek Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Irish Bella Semringah Kenalkan Teman Baru Anaknya

Lebih lanjut, Fiki menekankan pentingnya pembatasan penggunaan media sosial untuk menghindari potensi penyalahgunaan data dan algoritma.

Ia menjelaskan bahwa regulasi harus diterapkan sepenuhnya tanpa catatan dalam proses adaptasi.

Pelaku UMKM juga tidak terkecuali, dimana pelanggaran terhadap regulasi atau perizinan akan berujung pada sanksi yang sesuai.

Fiki Satari menegaskan bahwa Kemenkop UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM untuk mengatasi berbagai masalah terkait.

Terkait promosi UMKM di platform TikTok, Fiki berharap program Beli Lokal tetap berlangsung konsisten bukan hanya saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )