TikTok Ditegur Kemenkop UKM: Pisahkan E-commerce dengan Media Sosial!

Galuh Prakasa
Rabu 13 Desember 2023, 20:28 WIB
Peringatan Kemenkop UKM kepada TikTok terkait penggabungan media sosial dan e-commerce. (Sumber : instagram.com/ussfeeds)

Peringatan Kemenkop UKM kepada TikTok terkait penggabungan media sosial dan e-commerce. (Sumber : instagram.com/ussfeeds)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan peringatan kepada TikTok karena kembali menggabungkan platform media sosial dengan e-commerce.

Setelah TikTok bermitra dengan GoTo dan membeli saham mayoritas Tokopedia, TikTok Shop kembali hadir tanpa perubahan yang signifikan.

Aktivitas belanja dan transaksi masih dapat dilakukan langsung di platform media sosial TikTok.

Baca Juga: Kisah Corry di TikTok: Masih 18 Tahun sudah Punya 3 Anak hingga Alasan Nikah saat Usia 15

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, memberikan peringatan agar TikTok membenahi aplikasinya sesuai dengan regulasi.

Terutama dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Hal yang diatur dalam Permendag tersebut salah satunya mengenai kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan terhadap aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

"Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal, mereka masih berjualan di media sosialnya, seharusnya tidak boleh. Secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi," katanya.

Menurutnya, media sosial seharusnya hanya digunakan sebagai sarana promosi, sementara transaksi dapat dilakukan di marketplace.

Baca Juga: Cuek Ammar Zoni Ditangkap Lagi, Irish Bella Semringah Kenalkan Teman Baru Anaknya

Lebih lanjut, Fiki menekankan pentingnya pembatasan penggunaan media sosial untuk menghindari potensi penyalahgunaan data dan algoritma.

Ia menjelaskan bahwa regulasi harus diterapkan sepenuhnya tanpa catatan dalam proses adaptasi.

Pelaku UMKM juga tidak terkecuali, dimana pelanggaran terhadap regulasi atau perizinan akan berujung pada sanksi yang sesuai.

Fiki Satari menegaskan bahwa Kemenkop UKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM untuk mengatasi berbagai masalah terkait.

Terkait promosi UMKM di platform TikTok, Fiki berharap program Beli Lokal tetap berlangsung konsisten bukan hanya saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)