Ini 5 Aturan yang Harus Ditaati TikTok dan GoTo Usai Resmi Bermitra, Sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Galuh Prakasa
Senin 11 Desember 2023, 17:30 WIB
Aturan-aturan yang harus ditaati TikTok dan Goto sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023.(Sumber : instagram.com/ussfeeds)

Aturan-aturan yang harus ditaati TikTok dan Goto sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023.(Sumber : instagram.com/ussfeeds)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya ketaatan platform TikTok, asal China, terhadap regulasi Indonesia setelah menjalin kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Menurut Menteri Teten, TikTok dan GoTo harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Teten berharap TikTok dan GoTo berperan aktif dalam pengembangan program pemerintah, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM dan pembangunan bisnis yang berkelanjutan.

Baca Juga: Netizen Bongkar Akun IG Pasangan Mahasiswa Unand yang Mesum di Kamar Masjid Al-Ihsan, Kota Padang, Sumatera Barat

Beberapa poin dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang harus diikuti TikTok dan GoTo. Pertama, mengenai kebijakan multichannel di e-commerce, yaitu kepatuhan terhadap aturan pemisahan e-commerce dari media sosial.

"Kedua, TikTok dan GoTo dilarang untuk memberi ruang bagi barang dumping di negara asalnya, atau barang impor dengan harga ekspor yang lebih rendah dibanding negara asalnya. Oleh karena itu, para merchant yang menjual produk impor harus dilengkapi dokumen importasi supaya tidak menjual barang ilegal," ungkapnya.

Ketiga, Menteri Teten juga meminta TikTok dan GoTo untuk tidak menjual barang impor tanpa dokumen lengkap.

“Barang impor yang dijual secara online harus memiliki izin edar dari BPOM, bersertifikat SNI, dan memiliki sertifikasi halal. Semua ini penting untuk melindungi konsumen di Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Pria Kena Sabet Pedang di Tengaran Semarang: Berniat Cek Irigasi, Nyaris Dibegal

Keempat, TikTok dan GoTo diminta untuk tidak menjual barang dengan harga di bawah HPP dalam negeri, dengan tujuan melindungi UMKM produsen dalam negeri.

“Kelima, platform online termasuk TikTok dan GoTo tidak boleh menjual produk buatan mereka sendiri. Hal ini untuk mencegah diskriminasi terhadap merek atau produk lokal yang dijual di platform mereka," tambah Menteri Teten.

Mengenai investasi TikTok pada Tokopedia, Teten menilai hal tersebut sebagai urusan Business to Business (B2B) antara TikTok dan GoTo, di mana investasi pada e-commerce diizinkan, termasuk investasi asing.

“Kami hanya mengingatkan terkait komitmen dari pihak GoTo yang telah disampaikan pada kami sebelumnya, bahwa mereka memang ingin memprioritaskan produk UMKM,” ucapnya.

Sebelumnya, TikTok menghentikan operasional TikTok Shop di Indonesia setelah pemerintah melarang platform sosial-commerce ini memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri berdasarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Kembali Terdeteksi di Kota Semarang, Tiga Warga Positif Berasal dari Mijen, Tembalang, dan Banyumanik

GoTo kemudian mengumumkan bahwa bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan digabungkan di bawah PT Tokopedia.

Fitur belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan oleh PT Tokopedia, dengan investasi lebih dari 1,5 miliar dolar AS dari TikTok sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:08 WIB

Imlek dan Ramadhan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen istimewa, karena tahun ini waktunya berdekatan dengan bulan suci Ramadhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng  mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Sam Poo Kong, Semarang.
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:04 WIB

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja Dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis10 Februari 2026, 16:23 WIB

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting 2024 Ke Baznas Untuk Bangun Perpustakaan dan Renovasi Pesantren

AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Baznas.  (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya09 Februari 2026, 21:39 WIB

Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Tampilkan Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang

Rangkaian perayaan menjelang Tahun Baru Imlek ini diawali dengan Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
Tradisi Ketuk Pintu di Klenteng Tay Kak Sie Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:58 WIB

Koperasi Merah Putih Sinergi Bersama Pasar Rakyat Hadirkan Sembako Murah

Kegiatan ini menandai sinergi strategis antara Pasar Rakyat yang telah eksis selama empat tahun dengan koperasi yang baru terbentuk untuk menyediakan sembako terjangkau bagi masyarakat.
Bazar Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Pasar Rakyat Bangetayu Kulon . (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya08 Februari 2026, 19:54 WIB

Pemkot Semarang Perjuangkan Festival Pasar Dugderan Jadi Warisan Budaya Indonesia

Mengusung tema “Bersama dalam Budaya, Toleransi dalam Tradisi,” festival tahunan ini akan berlangsung selama sepuluh hari hingga 16 Februari 2026.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 di kawasan Alun-alun Masjid Agung Semarang (Kauman) (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya07 Februari 2026, 05:16 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Wali kota Agustina Wilujeng Terapkan Meritokrasi Pertama di Jawa Tengah

Pengisian jabatan kali ini murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi Tim Komite Talenta. 

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:27 WIB

Dugderan 2026: Agustina Wilujeng Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Kolosal dan Inklusif

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Festival Pasar Rakyat Dugderan tampil dengan wajah baru.
Festival Pasar Rakyat Dugderan 2026 akan kembali hadir. (Sumber: )
Semarang Raya06 Februari 2026, 20:22 WIB

Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Agustina Wilujeng Pastikan Warga Tetap Terkover UHC Kota Semarang

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya05 Februari 2026, 21:22 WIB

TPS Bugen Diresmikan, Buka Peluang Ekonomi Pilah Sampah Warga Tlogosari Wetan

TPS Bugen dirancang tidak hanya sebagai lokasi penampungan sampah sementara, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan gerakan sadar lingkungan bagi masyarakat setempat.
Peresmian TPS Tlogosari Wetan disambut baik oleh tokoh masyarakat dan kader lingkungan.  (Sumber:  | Foto: dok.)