Viral Seleb TikTok VK Jadi Tersangka, Buntut Parodikan FTV dengan Judul "Jasa Bikin Anak Keliling" Pakai Logo Indosiar

Jeanne Pita W
Sabtu 18 November 2023, 17:26 WIB
Seleb TikTok VK Jadi Tersangka Buntut Parodikan Judul FTV dengan "Jasa Bikin Anak Keliling" Pakai Logo Indosiar (Sumber : x.com/@kegblgnunfaedh)

Seleb TikTok VK Jadi Tersangka Buntut Parodikan Judul FTV dengan "Jasa Bikin Anak Keliling" Pakai Logo Indosiar (Sumber : x.com/@kegblgnunfaedh)

INFOSEMARANG.COM -- Di media sosial termasuk TikTok sebelumnya sempat heboh sejumlah video parodi dari judul FTV Pintu Berkah yang disiarkan di stasiun tv swasta Indosiar.

Sejumlah content creator membuat berbagai konten parodi dengan berbagai judul dan diunggah di TikTok.

Mulai dari "Jasa Kolam Renang Keliling", "Jasa Tukang Santet Keliling", "Jasa Gibah Keliling", hingga "Jasa Bikin Anak Keliling".

Baca Juga: Sudah Tahu Keberadaan dr Qory Sejak Pertama Kali Hilang, 2 Pihak di Lingkungan Rumah Willy Sulistio Pilih Diam

Meski disebut bertujuan sebagai konten parodi, namun salah satu seleb TikTok yakni Vicky Kalea (30) kini harus berurusan dengan pihak berwajib usai membuat konten parodi berjudul "Jasa Buat Anak Keliling" itu.

Pasalnya, Vicky terjerat hukum lantaran menggunakan logo televisi swasta, yakni Indosiar dalam kontennya.

Awal mula kasus ini berawal dari adanya laporan polisi dari pihak Indosiar. Indosiar mempolisikan sebuah akun TikTok lantaran menggunakan logo mereka tanpa izin.

Baca Juga: Waduh! Sosok Ini Minta Uang Donasi Rumah untuk Gala Sky Dikembalikan, Apa Penyebabnya?

"Dengan nama akun vicky_kalea yang menampilkan konten video yang memparodikan program Pintu Berkah dengan judul jasa bikin anak keliling menggunakan atau mencantumkan logo Televisi Indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (16/11/2023).

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi serta mendapatkan alat dan barang bukti, pihak kepolisian kemudian mencari pemilik akun atau terlapor dalam kasus ini.

Kepada pihak kepolisian pun Vicky kemudian mengakui perbuatannya yakni telah menggunakan logo tersebut tanpa izin.

Baca Juga: Jadwal Final Kumamoto Master 2023, Gregoria Mariska Bakal Tantang Unggulan Tiga Chen Yu Fei

"Dalam keterangannya, terlapor Saudara Vicky Kalea bahwa proses pembuatan konten video jasa bikin anak keliling itu diambil menggunakan hp pribadinya. Dia membuat video dengan HP pribadi yang dibantu oleh istrinya, kemudian potongan-potongan video menggunakan aplikasi edit Capcut. Setelah jadi, diunggah dan diposting di media sosial TikToknya," ucapnya.

Lebih lanjut diterangkan pula bahwa dampak dari pembuatan konten tersebut membuat Vicky kemudian mendapatkan banyak followers pada akun TikToknya.

Di sisi lain, kini pihak kepolisian juga telah menetapkan Vicky Kalea sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun Vicky Kalea akan dijerat dengan Pasal 100 ayat 1 Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar rupiah as perbuatannya itu. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)