Cara Memadankan NIK dengan NPWP, Wajib Dilakukan Sebelum 31 Desember 2023!

Jeanne Pita W
Jumat 08 Desember 2023, 16:30 WIB
Cara Memadankan NIK dengan NPWP (Sumber : instagram.com/intoday.media)

Cara Memadankan NIK dengan NPWP (Sumber : instagram.com/intoday.media)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kepedudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Desember 2023.

Hingga 22 November 2023 lalu, Ditjen Pajak melaporkan, setidaknya 59,3 juta wajib pajak yang sudah memvalidasi NIK sebagai NPWP.

Namun angka itu disebutkan baru setara 81 persen dari total wajib pajak yang ada saat ini di Indonesia. Sehingga, Ditjen Pajak terus mengingatkan kepada para wajib pajak untuk segera lakukan pemadanan NIK dengan NPWP guna mengintegrasikan data kependudukan dengan data perpajakan.

Baca Juga: Kisah Haru M.Adan Korban Gunung Marapi yang Meninggal Dunia, Berkorban Demi Zhafira Supaya Selamat

Bagi yang belum melakukan pemadanan data tersebut, berikut cara memadankan NIK dengan NPWP.

1. Akses laman www.pajak.go.id, lalu pilih 'login'

2. Selanjutnya, masukkan 15 digit angka NPWP, kata sandi dan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar dan klik 'login'

3. Setelah berhasil, pilih menu 'profil' dan kemudian masukkan NIK sesuai KTP Anda. Cek validitas NIK dan klik 'Ubah Profil'

Baca Juga: Es Dawet Duren Pak Amad Tak Pernah Sepi, sudah Jualan 18 Tahun di Semarang

5. Lakukan 'Logout' dari menu Profil

6. 'Kemudian 'Login' kembali menggunakan 16 digit NIK, masukkan kata sandi yang sama dengan sebelumnya, dan kode keamanan yang tersedia

7. Apabila NIK muncul pada menu profil dengan status valid (warna hijau), maka proses pemadanan NIK telah berhasil diperbarui dan dapat digunakan

Adapun pemerintah memberikan batas waktu pemadanan NIK dengan NPWP ini hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Demak Melonjak, Hubungan Sesama Jenis Turut Menyumbang Angka Kenaikan

Apabila hingga awal tahun 2024 nanti wajib pajak tidak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP, maka nantinya wajib pajak akan mengalami kesulitan saat mengakses layanan perpajakan, seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN). ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )