Cara Memadankan NIK dengan NPWP, Wajib Dilakukan Sebelum 31 Desember 2023!

Jeanne Pita W
Jumat 08 Desember 2023, 16:30 WIB
Cara Memadankan NIK dengan NPWP (Sumber : instagram.com/intoday.media)

Cara Memadankan NIK dengan NPWP (Sumber : instagram.com/intoday.media)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kepedudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 31 Desember 2023.

Hingga 22 November 2023 lalu, Ditjen Pajak melaporkan, setidaknya 59,3 juta wajib pajak yang sudah memvalidasi NIK sebagai NPWP.

Namun angka itu disebutkan baru setara 81 persen dari total wajib pajak yang ada saat ini di Indonesia. Sehingga, Ditjen Pajak terus mengingatkan kepada para wajib pajak untuk segera lakukan pemadanan NIK dengan NPWP guna mengintegrasikan data kependudukan dengan data perpajakan.

Baca Juga: Kisah Haru M.Adan Korban Gunung Marapi yang Meninggal Dunia, Berkorban Demi Zhafira Supaya Selamat

Bagi yang belum melakukan pemadanan data tersebut, berikut cara memadankan NIK dengan NPWP.

1. Akses laman www.pajak.go.id, lalu pilih 'login'

2. Selanjutnya, masukkan 15 digit angka NPWP, kata sandi dan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar dan klik 'login'

3. Setelah berhasil, pilih menu 'profil' dan kemudian masukkan NIK sesuai KTP Anda. Cek validitas NIK dan klik 'Ubah Profil'

Baca Juga: Es Dawet Duren Pak Amad Tak Pernah Sepi, sudah Jualan 18 Tahun di Semarang

5. Lakukan 'Logout' dari menu Profil

6. 'Kemudian 'Login' kembali menggunakan 16 digit NIK, masukkan kata sandi yang sama dengan sebelumnya, dan kode keamanan yang tersedia

7. Apabila NIK muncul pada menu profil dengan status valid (warna hijau), maka proses pemadanan NIK telah berhasil diperbarui dan dapat digunakan

Adapun pemerintah memberikan batas waktu pemadanan NIK dengan NPWP ini hingga akhir tahun 2023.

Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Demak Melonjak, Hubungan Sesama Jenis Turut Menyumbang Angka Kenaikan

Apabila hingga awal tahun 2024 nanti wajib pajak tidak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP, maka nantinya wajib pajak akan mengalami kesulitan saat mengakses layanan perpajakan, seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN). ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )