CATAT! Tanggal Pemutihan Pajak Kendaraan Akhir Tahun 2023 di Jawa Tengah

Elsa Krismawati
Jumat 17 November 2023, 18:40 WIB
Info pemutihan pajak kendaraan Samsat se-Jawa Tengah: bebas sanksi administrasi dan pokok pajak kendaraan. (Sumber : Bapenda Jateng)

Info pemutihan pajak kendaraan Samsat se-Jawa Tengah: bebas sanksi administrasi dan pokok pajak kendaraan. (Sumber : Bapenda Jateng)

INFOSEMARANG.COM- Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan menjelang akhir tahun 2023.

Program ini, yang berlangsung mulai 15 November hingga 22 Desember 2023, mengundang masyarakat Jateng untuk memanfaatkan kesempatan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Informasi terkait program ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Bapenda Jateng, @bapenda_jateng.

Baca Juga: Belum Berhasil, TikTok Shop Masih Berusaha Buka Kembali di Indonesia


Dalam pengumumannya, Bapenda Jateng tidak hanya menyampaikan detail program pemutihan.

Tetapi juga mengajak masyarakat agar memanfaatkannya secara optimal.

Dilansir dari Instagram @Bappeda_Jateng Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, menyatakan bahwa program ini berlaku tanpa syarat khusus untuk semua jenis kendaraan.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Ini Alasan Mengapa Semarang Sering Banjir saat Musim Hujan

“Ini [program pemutihan] agar mereka (wajib pajak] tidak terlalu berat [membayar denda). Harapannya agar bisa aktif lagi kendaraannya. Tujuannya ke situ [aktif],” kata Danang 

Dengan 37 Samsat yang tersebar di 35 kabupaten/kota, warga Jateng memiliki akses untuk membayar pajak kendaraan tanpa denda.

Danang menjelaskan bahwa tujuan dari program pemutihan ini adalah meringankan beban wajib pajak agar mereka tidak terbebani oleh denda.

Baca Juga: Tinjau Proyek Tanggul Laut Tambak Lorok Semarang, Akhir Tahun Mbak Ita Optimis Sudah Selesai

Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong agar kendaraan yang sebelumnya tidak aktif bisa kembali digunakan.

Menurut Danang, pemutihan pajak juga memiliki tujuan edukatif, yakni memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga Jateng dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Tren Masak Rendang Pakai Bodrex Sudah Turun Temurun, Tapi Ini Ternyata Bahaya Campur Paracetamol dengan Masakan


Tidak hanya bebas denda pajak kendaraan, Bapenda Jateng juga menyelenggarakan program lain.

Termasuk pembebasan pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima dan bebas BBNKB II serta pajak progresif.

Program-program ini memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar, termasuk hadiah wisata religi dan motor bagi pembayaran melalui aplikasi New Sakpole, iBanking Bank Jateng, dan Bima Mobile.

Baca Juga: KPU Jalin Kerja Sama dengan TikTok Untuk Sosialisasi Pemilu 2024



Program ini berlangsung dari 1 Agustus hingga 15 Desember 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )