Revitalisasi Kota Lama Bakal Dimaksimalkan Pemkot Semarang Usai Terima Barang Milik Negara

Arendya Nariswari
Rabu 29 November 2023, 21:09 WIB
Pemkot Semarang saat terima Barang Milik Negara (Sumber : semarangkota.go.id)

Pemkot Semarang saat terima Barang Milik Negara (Sumber : semarangkota.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Hari ini, Rabu (29/11) Hevearita Gunaryanti Rahayu selaku Wali Kota Semarang hadir di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta dalam rangka Seremoni Serah Terima Barang Milik Negara (BMN).

Dikutip melalui laman resmi pemerintah kota, Semarang terpilih sebagai salah satu dari 17 wilayah yang menerima BMN.

BMN yang diberikan beberapa di antaranya yakni air minum, rumah susun, jembaran dan yang lain sebagainya.

"Ini adalah serah terima BMN yang diserahkan menjadi BMD atau Barang Milik Daerah. Untuk Kota Semarang, ini penyerahan tahap kedua untuk Revitalisasi Kota Lama Semarang. Yang pertama, tahap pertama itu sudah dicatatkan di asetnya Pemkot Semarang. Nanti tinggal dibagi lagi pengelola asetnya Pak Sekda, dibagi lagi untuk dinas-dinas, OPD-OPD pengelola seperti Dinas Perkim, PU, Disbudpar dan sebagainya," ungkap Mbak Ita, sapaan akrab wali kota Semarang.

Baca Juga: Daftar Pemenang MAMA Awards 2023 Day 2, NewJeans dan SEVENTEEN Raih Daesang

BMN yang diserahkan secara simbolis kepada 6 kementerian/lembaga, 7 pemerintah provinsi, 17 pemerintah kota, 43 kabupaten, dan 1 yayasan. Dari total BMN yang akan didistribusikan, lebih dari 90% akan dihibahkan kepada pemerintah daerah dan yayasan dengan total nilai Rp 11,6 triliun, sedangkan nilai BMN sisanya sebesar Rp 1,54 triliun yang akan dialihstatuskan kepada kementerian/lembaga.

"Kita harapkan dengan sudah komplit (tahap serah terima BMN) kepada Kota Semarang kita sudah bisa maksimal (dalam mengelola). Kalaupun ada hal-hal yang mesti dilakukan pembenahan-pembenahan setidaknya ini sudah menjadi asetnya Kota Semarang," lanjut Mbak Ita.

Baca Juga: Ini Kata KPU Soal Dugaan Kebocoran 204 Juta Data Warga RI Saat Masuki Hari Pertama Kampanye Pemilu 2024

Sementara itu, menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, BMN yang diserahkan kembali kepada Pemda untuk dipelihara dan dimanfaatkan ini adalah bentuk akuntabilitas yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PUPR atas program dan arahan dari Kemenkeu. Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa ini adalah simbol dari kehadiran negara yang berupa pembangunan yang berasal dari uang rakyat dan kembali manfaatnya kepada masyarakat.

Baca Juga: Radja Nainggolan Resmi Gabung Bhayangkara FC, Upaya The Guardians Bangkit dari Posisi Juru Kunci

"Matur nuwun kepada Bapak Menteri PUPR, kemudian Ibu Menteri Keuangan, yang sudah mensupport Kota Lama Semarang ini menjadi hub-nya Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur. Tentunya akan bisa memberikan multiplier effect perekonomian kepada masyarakat dan juga akan menjadi destinasi unggulan di Jawa Tengah bahkan nasional," pungkas Mbak Ita.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)