DUH! Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik jadi Rp 105 Juta, Menyesuaikan Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah

Galuh Prakasa
Senin 13 November 2023, 12:37 WIB
Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 mencapai Rp 105 juta per orang. Antisipasi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16 ribu dan SAR Rp 4.266. (Sumber : Freepik)

Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 mencapai Rp 105 juta per orang. Antisipasi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16 ribu dan SAR Rp 4.266. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 105 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin, 13 November 2023.

"Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp 105.095.032," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaiman dilaporkan Antara.

Baca Juga: Segera Cek! Jadwal Penerimaan Dana PIP Tahap 3 2023 Kapan Cair? Pemerintah Akan Salurkan Di Bulan Ini

BPIH sendiri merupakan dana operasional yang digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.

Proses penyusunan BPIH mempertimbangkan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp 16 ribu, dan asumsi nilai tukar SAR (Saudi Arabia Riyal) terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.

Living cost 1445H/2024M dipegang pada nilai yang sama dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya, yakni SAR 750, yang akan dibayarkan dalam bentuk SAR dengan memperhitungkan perlindungan jamaah haji dari fluktuasi kurs yang besar.

Yaqut menuturkan, BPIH dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Menurutnya, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil untuk menjaga keseimbangan antara beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

Baca Juga: Gibran Jawab Tudingan Rekayasa Hukum di MK dan Pengerahan Aparat untuk Memasang Baliho

"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," tambahnya.

Anggaran BPIH melibatkan berbagai aspek, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Usulan BPIH kali ini lebih besar dibandingkan penetapan tahun sebelumnya, mencapai Rp 90.050.637,26 per haji reguler.

Meskipun demikian, formulasi Bipih dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M masih harus dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan bahwa usulan besaran BPIH akan menjadi pokok pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )