8 Penyebab Kasus KDRT di Indonesia, Selingkuh hingga Ekonomi

Andika Bahrudin
Rabu 22 November 2023, 17:42 WIB
Kasus KDRT di Indonesia masih tetap terjadi, menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab yang perlu terus diatasi, mulai dari selingkuh hingga masalah ekonomi. (Infosemarang.com)

Kasus KDRT di Indonesia masih tetap terjadi, menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab yang perlu terus diatasi, mulai dari selingkuh hingga masalah ekonomi. (Infosemarang.com)

INFOSEMARANG.COM -- Upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia, seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, bersamaan dengan langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Meski demikian, kasus KDRT masih tetap terjadi, menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab yang perlu terus diatasi. Sebuah jurnal penelitian berjudul "Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Survivor yang Ditangani oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang" (2009) oleh Evi Tri Jayanthi dan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengidentifikasi delapan penyebab KDRT di Indonesia, termasuk perselingkuhan, masalah ekonomi, dan budaya patriarki.

Penting untuk memahami konsep kesetaraan dalam keluarga sebagai solusi KDRT. Melibatkan pihak ketiga dalam proses mediasi saat terjadi konflik dapat membantu menangani kasus KDRT.

Apabila situasinya tidak dapat ditangani secara internal, langkah selanjutnya adalah segera melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres setempat untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang sesuai.

Baca Juga: Ibu Bayi Ungkap Buruknya Pelayanan Klinik Alifa, Tasikmalaya, Tuntut Keadilan atas Kematian Anaknya

Perincian lebih lanjut mengenai penyebab KDRT di Indonesia dapat dijelaskan pada ulasan di bawah ini:

Perselingkuhan

Salah satu pemicu KDRT di Indonesia adalah perselingkuhan. Terlibatnya suami dalam hubungan dengan perempuan lain, baik sebagai istri resmi maupun sebagai suami yang memiliki pasangan lain, dapat memicu kekerasan fisik dan/atau seksual dalam rumah tangga.

Data menunjukkan bahwa risiko kekerasan fisik dan/atau seksual meningkat 1,34 kali lipat pada perempuan yang suaminya terlibat dalam perselingkuhan dibandingkan dengan yang tidak. Begitu pula, perempuan yang suaminya berselingkuh memiliki risiko 2,48 kali lipat lebih tinggi.

Masalah Ekonomi

Aspek ekonomi juga menjadi penyebab KDRT di Indonesia, terutama ketika hak nafkah tidak dihormati atau diabaikan oleh suami. Kekerasan ekonomi dapat memicu konflik dan ketidakharmonisan dalam keluarga.

Perempuan yang memiliki suami penganggur memiliki risiko 1,36 kali lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan perempuan yang suaminya bekerja atau tidak menganggur.

Budaya Patriarki

Budaya patriarki juga menjadi faktor penyebab KDRT di Indonesia. Sistem ini memberikan kekuasaan kepada ayah sebagai penguasa keluarga, menciptakan ketergantungan perempuan pada suami dan membuat perempuan merasa lemah.

Perempuan dari kelompok ekonomi terbawah memiliki risiko 1,4 kali lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan kelompok ekonomi teratas.

Campur Tangan Keluarga

Campur tangan keluarga dari pihak suami dapat menjadi pemicu KDRT. Keterlibatan keluarga dalam urusan perkawinan bisa menciptakan ketegangan dan konflik, memperburuk situasi, dan memicu kekerasan fisik dan psikologis.

Pertentangan antara anggota keluarga dan pasangan suami istri dapat menyebabkan trauma dan penderitaan bagi korban KDRT.

Baca Juga: Empat Wartawan Gadungan Diciduk Polisi Terkait Pemerasan ASN di Kota Semarang

Kebiasaan Judi

Bermain judi, yang dilarang baik secara hukum maupun agama, menjadi penyebab KDRT di Indonesia. Praktik perjudian menciptakan tekanan finansial, memicu ketidakstabilan dalam rumah tangga, dan berpotensi menyebabkan pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga.

Alkoholisme

Konsumsi alkohol berlebihan atau alkoholisme menjadi faktor penyebab KDRT. Suami yang mengalami masalah alkohol cenderung bersikap agresif dan sulit mengontrol emosinya.

Perempuan yang memiliki suami dengan riwayat konsumsi alkohol memiliki risiko 1,56 kali lipat lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan yang tidak. Selain itu, risiko meningkat menjadi 2,25 kali lipat pada perempuan yang memiliki suami yang sering mabuk.

Penggunaan Narkoba

Penggunaan narkoba juga signifikan dalam kasus KDRT. Pasangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mengalami konflik lebih sering dan kekerasan yang lebih intens.

Perempuan yang memiliki suami pengguna narkotika memiliki risiko 2 kali lipat lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.

Perbedaan Prinsip

Perbedaan prinsip antara suami dan istri dapat menciptakan konflik dan menjadi pemicu KDRT. Kesulitan untuk mencapai kesepakatan dalam pandangan hidup, nilai-nilai, dan prinsip dapat memicu pertengkaran berujung pada kekerasan.

Baca Juga: Ricuh Laga Brasil vs Argentina, Messi Cengkeram Leher Rodrygo Usai Katai Argentina Pengecut: Kami Adalah Juara Dunia

Semua penyebab KDRT di atas menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengatasi KDRT di Indonesia.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )