8 Penyebab Kasus KDRT di Indonesia, Selingkuh hingga Ekonomi

Andika Bahrudin
Rabu 22 November 2023, 17:42 WIB
Kasus KDRT di Indonesia masih tetap terjadi, menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab yang perlu terus diatasi, mulai dari selingkuh hingga masalah ekonomi. (Infosemarang.com)

Kasus KDRT di Indonesia masih tetap terjadi, menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab yang perlu terus diatasi, mulai dari selingkuh hingga masalah ekonomi. (Infosemarang.com)

INFOSEMARANG.COM -- Upaya pemerintah dalam menanggulangi masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Indonesia, seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, bersamaan dengan langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Meski demikian, kasus KDRT masih tetap terjadi, menunjukkan adanya faktor-faktor penyebab yang perlu terus diatasi. Sebuah jurnal penelitian berjudul "Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Survivor yang Ditangani oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang" (2009) oleh Evi Tri Jayanthi dan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengidentifikasi delapan penyebab KDRT di Indonesia, termasuk perselingkuhan, masalah ekonomi, dan budaya patriarki.

Penting untuk memahami konsep kesetaraan dalam keluarga sebagai solusi KDRT. Melibatkan pihak ketiga dalam proses mediasi saat terjadi konflik dapat membantu menangani kasus KDRT.

Apabila situasinya tidak dapat ditangani secara internal, langkah selanjutnya adalah segera melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres setempat untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang sesuai.

Baca Juga: Ibu Bayi Ungkap Buruknya Pelayanan Klinik Alifa, Tasikmalaya, Tuntut Keadilan atas Kematian Anaknya

Perincian lebih lanjut mengenai penyebab KDRT di Indonesia dapat dijelaskan pada ulasan di bawah ini:

Perselingkuhan

Salah satu pemicu KDRT di Indonesia adalah perselingkuhan. Terlibatnya suami dalam hubungan dengan perempuan lain, baik sebagai istri resmi maupun sebagai suami yang memiliki pasangan lain, dapat memicu kekerasan fisik dan/atau seksual dalam rumah tangga.

Data menunjukkan bahwa risiko kekerasan fisik dan/atau seksual meningkat 1,34 kali lipat pada perempuan yang suaminya terlibat dalam perselingkuhan dibandingkan dengan yang tidak. Begitu pula, perempuan yang suaminya berselingkuh memiliki risiko 2,48 kali lipat lebih tinggi.

Masalah Ekonomi

Aspek ekonomi juga menjadi penyebab KDRT di Indonesia, terutama ketika hak nafkah tidak dihormati atau diabaikan oleh suami. Kekerasan ekonomi dapat memicu konflik dan ketidakharmonisan dalam keluarga.

Perempuan yang memiliki suami penganggur memiliki risiko 1,36 kali lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan perempuan yang suaminya bekerja atau tidak menganggur.

Budaya Patriarki

Budaya patriarki juga menjadi faktor penyebab KDRT di Indonesia. Sistem ini memberikan kekuasaan kepada ayah sebagai penguasa keluarga, menciptakan ketergantungan perempuan pada suami dan membuat perempuan merasa lemah.

Perempuan dari kelompok ekonomi terbawah memiliki risiko 1,4 kali lebih besar untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan kelompok ekonomi teratas.

Campur Tangan Keluarga

Campur tangan keluarga dari pihak suami dapat menjadi pemicu KDRT. Keterlibatan keluarga dalam urusan perkawinan bisa menciptakan ketegangan dan konflik, memperburuk situasi, dan memicu kekerasan fisik dan psikologis.

Pertentangan antara anggota keluarga dan pasangan suami istri dapat menyebabkan trauma dan penderitaan bagi korban KDRT.

Baca Juga: Empat Wartawan Gadungan Diciduk Polisi Terkait Pemerasan ASN di Kota Semarang

Kebiasaan Judi

Bermain judi, yang dilarang baik secara hukum maupun agama, menjadi penyebab KDRT di Indonesia. Praktik perjudian menciptakan tekanan finansial, memicu ketidakstabilan dalam rumah tangga, dan berpotensi menyebabkan pertengkaran serta kekerasan dalam rumah tangga.

Alkoholisme

Konsumsi alkohol berlebihan atau alkoholisme menjadi faktor penyebab KDRT. Suami yang mengalami masalah alkohol cenderung bersikap agresif dan sulit mengontrol emosinya.

Perempuan yang memiliki suami dengan riwayat konsumsi alkohol memiliki risiko 1,56 kali lipat lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dibandingkan dengan yang tidak. Selain itu, risiko meningkat menjadi 2,25 kali lipat pada perempuan yang memiliki suami yang sering mabuk.

Penggunaan Narkoba

Penggunaan narkoba juga signifikan dalam kasus KDRT. Pasangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba mengalami konflik lebih sering dan kekerasan yang lebih intens.

Perempuan yang memiliki suami pengguna narkotika memiliki risiko 2 kali lipat lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.

Perbedaan Prinsip

Perbedaan prinsip antara suami dan istri dapat menciptakan konflik dan menjadi pemicu KDRT. Kesulitan untuk mencapai kesepakatan dalam pandangan hidup, nilai-nilai, dan prinsip dapat memicu pertengkaran berujung pada kekerasan.

Baca Juga: Ricuh Laga Brasil vs Argentina, Messi Cengkeram Leher Rodrygo Usai Katai Argentina Pengecut: Kami Adalah Juara Dunia

Semua penyebab KDRT di atas menegaskan pentingnya upaya bersama untuk mengatasi KDRT di Indonesia.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)