5 Fakta Pemuda Cianjur Bunuh Pacar yang Hamil:Ditembak 2 Kali Hingga Diseret Gunakan Tambang

Elsa Krismawati
Jumat 28 April 2023, 11:40 WIB
5 fakta pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil, dari tembak pakai senapan angin sebanyak 2 kali hingga seret gunakan tambang (Sumber : unsplash.com)

5 fakta pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil, dari tembak pakai senapan angin sebanyak 2 kali hingga seret gunakan tambang (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil lantaran ogah mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku diketahui berinisial AG (17) diciduk polisi usai beberapa jam mayat RP ditemukan di bantaran Sungai Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kampung Tangkir, Desa Pasir Baru, Kecamatan Pagelaran Selasa,(25/04/2023).

Baca Juga: Pesan Terakhir Ayah Korban RP,Remaja yang Dibunuh Kekasihnya Pakai Senapan Angin di Cianjur

Dilansir suara.com, bagaimana fakta yang terungkap dari kejadian pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil hingga dibuang ke Sungai Ciparay tersebut?

1. Janjian bertemu AG

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menuturkan bahwa kasus tersebut bermula saat adanya laporan hilang dari pihak keluarga korban.

Diketahui, korban sebelumnya pamit bertemu dengan kekasih kepada sang Adik. Sempat akan ditemani, namun korban melarangnya.

Baca Juga: Sebuah Gudang Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digrebek,Timbun Bahan Bakar Solar

Hingga akhirnya korban sudah beberapa lama sejak pergi tak bisa dihubungi lagi.

2. Korban hamil, pelaku ogah tanggung jawab

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan, polisi membeberkan motif pelaku bunuh korban pakai senapan angin lantaran enggan tanggung jawab atas kehamilan korban.

Demi lari dari tanggung jawab, pelaku melancarkan aksi kejamnya tersebut dibantu oleh D yang masih kerabatnya untuk habisi nyawa RP.

Baca Juga: Ogah Tanggung Jawab,Pemuda di Cianjur Bunuh Pacar Gunakan Senapan Angin dan Mayat Dibuang ke Sungai

3. Awal mula kejadian

Korban mengajak pelaku bertemu, dan berniat untuk membicarakan masalah yang tengah dihadapi soal kehamilannya.

Korban dan pelaku akhirnya bertemu di lokasi perkebunan teh, pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan itu, korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku karena menghamilinya.

Hingga akhirnya terlibat cekcok, pelaku menuding bahwa kehamilan korban merupakan perbuatan laki-laki lain.

Baca Juga: Kumpulan Hadits Sahih Tentang Keutamaan Bulan Syawal, Waktu Dianjurkannya Memperbanyak Ibadah Sunnah dan Amalan Baik

4. Ditembak 2 kali

Setela tidak mendapat jawaban yang diinginkan dari pelaku, korban hendak bergegas pergi.

Namun saat korban berjalan, pelaku tiba-tiba menembak korban dengan menggunakan senapan angin di bagian kepala korban.

Saat korban terduduk dan merasa kesakitan, pelaku justeru semakin sadis dan kembali menembak korban di bagian belakang kepala.

Baca Juga: Bisakah Ibadah Puasa Sunnah Syawal Diganti pada Bulan Lain? Simak Penjelasannya

Tembakan kedua itu dilepaskan dengan jarak kurang dari 1 meter. Hal tersebut langsung membuat korban tergeletak tak berdaya dan meninggal dunia.

5.Dijerat tambang, dibuang ke Sungai

Setelah korban tergeletak, pelaku menjerat leher korban dengan tambang plastik dan menyeretnya ke mobil pikap yang sudah disiapakan.

Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut

Jasad korban kemudian dibawa ke jembatan untuk dibuang ke Sungai Ciparay.

Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti pembunuhan berupa senapan angin, tali dan satu unit mobil yang digunakan untuk membuang jasad korban.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)