5 Fakta Pemuda Cianjur Bunuh Pacar yang Hamil:Ditembak 2 Kali Hingga Diseret Gunakan Tambang

Elsa Krismawati
Jumat 28 April 2023, 11:40 WIB
5 fakta pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil, dari tembak pakai senapan angin sebanyak 2 kali hingga seret gunakan tambang (Sumber : unsplash.com)

5 fakta pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil, dari tembak pakai senapan angin sebanyak 2 kali hingga seret gunakan tambang (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil lantaran ogah mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku diketahui berinisial AG (17) diciduk polisi usai beberapa jam mayat RP ditemukan di bantaran Sungai Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kampung Tangkir, Desa Pasir Baru, Kecamatan Pagelaran Selasa,(25/04/2023).

Baca Juga: Pesan Terakhir Ayah Korban RP,Remaja yang Dibunuh Kekasihnya Pakai Senapan Angin di Cianjur

Dilansir suara.com, bagaimana fakta yang terungkap dari kejadian pemuda di Cianjur bunuh pacar yang hamil hingga dibuang ke Sungai Ciparay tersebut?

1. Janjian bertemu AG

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menuturkan bahwa kasus tersebut bermula saat adanya laporan hilang dari pihak keluarga korban.

Diketahui, korban sebelumnya pamit bertemu dengan kekasih kepada sang Adik. Sempat akan ditemani, namun korban melarangnya.

Baca Juga: Sebuah Gudang Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digrebek,Timbun Bahan Bakar Solar

Hingga akhirnya korban sudah beberapa lama sejak pergi tak bisa dihubungi lagi.

2. Korban hamil, pelaku ogah tanggung jawab

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan, polisi membeberkan motif pelaku bunuh korban pakai senapan angin lantaran enggan tanggung jawab atas kehamilan korban.

Demi lari dari tanggung jawab, pelaku melancarkan aksi kejamnya tersebut dibantu oleh D yang masih kerabatnya untuk habisi nyawa RP.

Baca Juga: Ogah Tanggung Jawab,Pemuda di Cianjur Bunuh Pacar Gunakan Senapan Angin dan Mayat Dibuang ke Sungai

3. Awal mula kejadian

Korban mengajak pelaku bertemu, dan berniat untuk membicarakan masalah yang tengah dihadapi soal kehamilannya.

Korban dan pelaku akhirnya bertemu di lokasi perkebunan teh, pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam pertemuan itu, korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku karena menghamilinya.

Hingga akhirnya terlibat cekcok, pelaku menuding bahwa kehamilan korban merupakan perbuatan laki-laki lain.

Baca Juga: Kumpulan Hadits Sahih Tentang Keutamaan Bulan Syawal, Waktu Dianjurkannya Memperbanyak Ibadah Sunnah dan Amalan Baik

4. Ditembak 2 kali

Setela tidak mendapat jawaban yang diinginkan dari pelaku, korban hendak bergegas pergi.

Namun saat korban berjalan, pelaku tiba-tiba menembak korban dengan menggunakan senapan angin di bagian kepala korban.

Saat korban terduduk dan merasa kesakitan, pelaku justeru semakin sadis dan kembali menembak korban di bagian belakang kepala.

Baca Juga: Bisakah Ibadah Puasa Sunnah Syawal Diganti pada Bulan Lain? Simak Penjelasannya

Tembakan kedua itu dilepaskan dengan jarak kurang dari 1 meter. Hal tersebut langsung membuat korban tergeletak tak berdaya dan meninggal dunia.

5.Dijerat tambang, dibuang ke Sungai

Setelah korban tergeletak, pelaku menjerat leher korban dengan tambang plastik dan menyeretnya ke mobil pikap yang sudah disiapakan.

Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut

Jasad korban kemudian dibawa ke jembatan untuk dibuang ke Sungai Ciparay.

Dalam penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti pembunuhan berupa senapan angin, tali dan satu unit mobil yang digunakan untuk membuang jasad korban.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )