Ogah Tanggung Jawab,Pemuda di Cianjur Bunuh Pacar Gunakan Senapan Angin dan Mayat Dibuang ke Sungai

Elsa Krismawati
Jumat 28 April 2023, 10:35 WIB
seorang pemuda yang masih duduk di bangku SMK di Cianjur tega membunuh kekasihnya yang hamil lantaran ogah tanggung jawab (Sumber : pexels.com)

seorang pemuda yang masih duduk di bangku SMK di Cianjur tega membunuh kekasihnya yang hamil lantaran ogah tanggung jawab (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Seorang pemuda di Cianjur tega membunuh pacar yang tengah hamil menggunakan senapan angin, dan mayat korban di buang ke Sungai.

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan AG yang masih satu sekolah SMK di Cianjur dengan korban berinisial RP

Motif pembunuhan yang belakangan diketahui sudah terencana itu,lantaran AG enggan bertanggung jawab karena sudah hamili RP.

Pembunuhan keji tersebut terjadi di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 23 April 2023 lalu.

Baca Juga: Sebuah Gudang Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digrebek,Timbun Bahan Bakar Solar

Melansir cdt.insider Kapolsek Sukanagara AKP Tio menuturkan bahwa pelaku menembak kekasihnya sebanyak 2 kali dengan senapan angin di bagian kepala.

Kemudian pelaku menyeret tubuh korban menggunakan tali tambang plastik yang dijeratkan ke leher korban, sebelum dimasukan ke dalam bak mobil.

Baca Juga: Kumpulan Hadits Sahih Tentang Keutamaan Bulan Syawal, Waktu Dianjurkannya Memperbanyak Ibadah Sunnah dan Amalan Baik

Jasad perempuan malang itu kemudian dibuang ke sungai Ciparay di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara hingga akhirnya ditemukan warga setempat.

Aksi pelaku menghabisi nyawa korban, ternyata sudah direncanakan.

Setelah melakukan penyidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku beberapa jam setelah ia melakukan aksi kejamnya tersebut.

Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut

Terkini, Pelaku pembunuhan berencana pada sang kekasih yang sama-sama masih duduk di bangku SMK itu sudah diamankan di Polres Cianjur.

Atas perbuatannya, AG dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Tekodeko Koffiehuis, Coffee Shop Hits di Kawasan Kota Lama Semarang

Namun karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Sebelumnya,berdasarkan keterangan keluarga, korban dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya.

Baca Juga: ANOC World Beach Games 2023 Resmi Digelar, 69 Negara Pastikan Akan Datang ke Bali

Warga Desa Sukakarya digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita paska H+1 lebaran Idul Fitri di sungai Ciparay.

Diwartakan infosemarang, orang tua korban berharap AG mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)