Ogah Tanggung Jawab,Pemuda di Cianjur Bunuh Pacar Gunakan Senapan Angin dan Mayat Dibuang ke Sungai

Elsa Krismawati
Jumat 28 April 2023, 10:35 WIB
seorang pemuda yang masih duduk di bangku SMK di Cianjur tega membunuh kekasihnya yang hamil lantaran ogah tanggung jawab (Sumber : pexels.com)

seorang pemuda yang masih duduk di bangku SMK di Cianjur tega membunuh kekasihnya yang hamil lantaran ogah tanggung jawab (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Seorang pemuda di Cianjur tega membunuh pacar yang tengah hamil menggunakan senapan angin, dan mayat korban di buang ke Sungai.

Pelaku pembunuhan tersebut diketahui merupakan AG yang masih satu sekolah SMK di Cianjur dengan korban berinisial RP

Motif pembunuhan yang belakangan diketahui sudah terencana itu,lantaran AG enggan bertanggung jawab karena sudah hamili RP.

Pembunuhan keji tersebut terjadi di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 23 April 2023 lalu.

Baca Juga: Sebuah Gudang Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digrebek,Timbun Bahan Bakar Solar

Melansir cdt.insider Kapolsek Sukanagara AKP Tio menuturkan bahwa pelaku menembak kekasihnya sebanyak 2 kali dengan senapan angin di bagian kepala.

Kemudian pelaku menyeret tubuh korban menggunakan tali tambang plastik yang dijeratkan ke leher korban, sebelum dimasukan ke dalam bak mobil.

Baca Juga: Kumpulan Hadits Sahih Tentang Keutamaan Bulan Syawal, Waktu Dianjurkannya Memperbanyak Ibadah Sunnah dan Amalan Baik

Jasad perempuan malang itu kemudian dibuang ke sungai Ciparay di Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara hingga akhirnya ditemukan warga setempat.

Aksi pelaku menghabisi nyawa korban, ternyata sudah direncanakan.

Setelah melakukan penyidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku beberapa jam setelah ia melakukan aksi kejamnya tersebut.

Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut

Terkini, Pelaku pembunuhan berencana pada sang kekasih yang sama-sama masih duduk di bangku SMK itu sudah diamankan di Polres Cianjur.

Atas perbuatannya, AG dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Tekodeko Koffiehuis, Coffee Shop Hits di Kawasan Kota Lama Semarang

Namun karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cianjur.

Sebelumnya,berdasarkan keterangan keluarga, korban dijemput oleh pelaku yang merupakan pacarnya.

Baca Juga: ANOC World Beach Games 2023 Resmi Digelar, 69 Negara Pastikan Akan Datang ke Bali

Warga Desa Sukakarya digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita paska H+1 lebaran Idul Fitri di sungai Ciparay.

Diwartakan infosemarang, orang tua korban berharap AG mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)