Pesan Terakhir Ayah Korban RP,Remaja yang Dibunuh Kekasihnya Pakai Senapan Angin di Cianjur

Elsa Krismawati
Jumat 28 April 2023, 11:05 WIB
Pesan terakhir ayah RP di atas pusara sang putri yang jasadnya ditemukan di sungai Ciparay karena dibunuh kekasih oleh senapan angin (Sumber : pexels.com)

Pesan terakhir ayah RP di atas pusara sang putri yang jasadnya ditemukan di sungai Ciparay karena dibunuh kekasih oleh senapan angin (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM -- Keluarga korban pembunuhan gadis remaja di Cianjur pakai senapan angin tak menduga, akan menemukan RP (17) sebagai mayat di sungai Ciparay.

Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan RP hilang sejak 16.00 WIB 23 April 2023.

Kemudian jasad korban di temukan pukul 21.30 WIB dengan tanda-tanda mencurigakan di bagian tubuhnya.

Baca Juga: Ogah Tanggung Jawab,Pemuda di Cianjur Bunuh Pacar Gunakan Senapan Angin dan Mayat Dibuang ke Sungai

Terungkap bahwa RP ternyata dibunuh dengan senapan angin oleh kekasihnya AG yang sama-sama masih duduk di bangku SMK di Cianjur.

Dilansir Antara, kini jasad RP sudah dikebumikan dan tinggalkan luka mendalam bagi keluarga.

Ayah RP, Suad memberikan pesan terakhir di atas pusara sang putri. tersebut.

Baca Juga: Sebuah Gudang Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Digrebek,Timbun Bahan Bakar Solar

"neng sudah disini, alamnya sudah bapak dan emak dan aa yang lainnya sudah ikhlasin neng, biar neng tenang di alamnya" Ujar Suad sembari terisak seperti dikutip infosemarang.com (27/04/2023)

Sebelumnya, masyarakat desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara dihebohkan dengan penemuan mayat wanita di Sungai Ciparay.

Baca Juga: Kumpulan Hadits Sahih Tentang Keutamaan Bulan Syawal, Waktu Dianjurkannya Memperbanyak Ibadah Sunnah dan Amalan Baik

Diketahui beberapa jam setelahnya, mayat tersebut merupakan RP yang dibunuh oleh kekasihnya AG oleh senapan angin.

Motif pelaku lakukan pembunuhan lantaran enggan tanggung jawab atas kehamilan sang kekasih.

Kapolsek Sukanagara, AKP Tio menuturkan kronologi awalnya pelaku dan korban sempat jalin hubungan khusus.

Baca Juga: 4 Hikmah Utama Bulan Syawal Bagi Umat Muslim, Jangan Dilewatkan Tanpa Mempelajari Hal-Hal Berikut

Keduanya sepakat bertemu, AG menjemput RP dengan kendaraan bak terbuka milik paman AG.

"Korban menemui tersangka AG untuk meminta pertanggung jawaban karena sedang hamil muda, AG enggan bertanggung jawab hingga akhirnya tega membunuh korban. Alasan tersangka tak mau tanggung jawab karena mungkin ada laki-laki lain,” ujar Tio.

Baca Juga: Tekodeko Koffiehuis, Coffee Shop Hits di Kawasan Kota Lama Semarang

Hingga akhirnya, lanjut Tio, AG melakukan pembunuhan terhadap RP di sekitar jembatan Sungai Ciparay, lalu RP diangkut ke atas bak terbuka dan dilempar ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Kini pelaku AG dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Hartanya Fantastis! Penghuni Kolong Jembatan di Bogor Simpan Cek Rp 1,35 Miliar dan Aset Mahal Lainnya

Namun karena pelaku masih dalam kategori di bawah umur, pihak Polres Cianjur yang menangani kasus akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Cianjur.(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )