Hartanya Fantastis! Penghuni Kolong Jembatan di Bogor Simpan Cek Rp 1,35 Miliar dan Aset Mahal Lainnya

Noorchasanah Anastasia
Kamis 27 April 2023, 20:11 WIB
Penghuni kolong jembatan di Bogor kedapatan memiliki cek Rp 1,35 miliar dan aset mewah lainnya. (Sumber : Instagram @dinsoskotabogor)

Penghuni kolong jembatan di Bogor kedapatan memiliki cek Rp 1,35 miliar dan aset mewah lainnya. (Sumber : Instagram @dinsoskotabogor)

INFOSEMARANG.COM -- Penghuni kolong Jembatan Panaragan kembali dievakuasi oleh Dinas Kota Bogor, Kamis (27/4/2023).

Penghuni kolong jembatan ini berjenis kelamin perempuan dan sudah ketiga kalinya dievakuasi oleh dinsos setempat.

Dari evakuasi kali ini, petugas dinsos menemukan beberapa bukti yang memperlihatkan kepemilikan aset penghuni kolong tersebut.

Petugas menemukan uang tunai yang cukup banyak, buku tabungan, surat kendaraan bermotor dan aset lainnya seperti jam tangan.

Bahkan sebuah cek juga ditemukan dari barang bawaan perempuan penghuni kolong jembatan ini.

Baca Juga: Viral Kakek di Serang Bongkar Tabungan, Berkantong-kantong Plastik Berisi Pecahan Uang Lama

Cek tersebut bernilai fantastis yakni Rp 1,35 miliar dengan logo bank swasta terbesar di Indonesia.

Saat ditanya oleh petugas, perempuan penghuni kolong jembatan ini mengaku beberapa asetnya bukan miliknya sendiri.

Misalnya jam tangan yang disebut pemberian dari seorang pria dan surat kendaraan bermotor milik mertuanya.

Petugas pun mengimbau kepada perempuan penghuni kolong ini untuk tak lagi mengulang tinggal di kolong jembatan.

Dikarenakan ia sebenarnya juga memiliki tempat tinggal pribadi.

Berikut imbauan yang disampaikan dinsos setempat:

Penghuni Kolong jembatan Panaragan Kota Bogor yg sudah 3 kali dievakuasi Dinsos Kota Bogor ternyata punya uang tunai yg cukup banyak, tabungan, motor, dan aset lainnya yg cukup besar.

Mereka menjadi pengemis dan pemulung sebagai profesi dan kerjaan rutin.

Tinggal di kolong jembatan menjadi cara untuk dikasihani untuk menambah penghasilan mereka.

Agar masyarakat tidak memberikan bantuan kepada warga seperti ini, krn akan semakin membuat mereka betah menjadi GePeng dan semakin sulit diurus dan dibina oleh pemerintah.

Baca Juga: Viral Mahasiswa ITB Tuliskan Kontribusi Teman Sekelompok di Makalah, Ada yang Tak Bantu Buat Tugas

Dinas Sosial Kota Bogor terus berusaha menangani PMKS/PPKS khusunya GePeng agar mereka bisa mandiri dan tidak mengandalkan hidup dari hasil belas kasihan orang.

Bersama SKPD lain kami bersinergi untuk menampung di Rusunawa bagi tuna wisma warga kota Bogor.

Menyediakan fasilitas kesehatan bersama Dinkes, Sekolah Gratis di Semua SD dan SMP Negeri, juga menyediakan sembako bantalan untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun perlu dukungan masyarakat dengan cara Tidak Memberikan Bantuan kepada mereka Di Jalan, di Lampu Merah yg akan membuat mereka menjadi semakin betah.

Kami akan sangat berterima kasih apabila bantuan masyarakat disalurkan melalui panti, langsung ke tempat tinggal mereka, atau melalui Baznas, Dinas Sosial atau Lembaga Kesejahteraan Sosial yg ada di Kota Bogor.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )