Pengguna Android Hati-Hati! Dr.Web Temukan Banyak Aplikasi Terinfeksi Malware, Simak Daftarnya!

Galuh Prakasa
Jumat 03 November 2023, 22:20 WIB
Daftar aplikasi yang terinfeksi malware menutur Dr.Web. (Sumber : Gizchina)

Daftar aplikasi yang terinfeksi malware menutur Dr.Web. (Sumber : Gizchina)

INFOSEMARANG.COM -- Ancaman baru dan mengkhawatirkan kini mengintai pengguna smartphone dan tablet Android dalam wujud malware.

Software berbahaya ini telah berhasil menyusup ke dalam berbagai aplikasi utilitas umum dan game yang baru-baru ini tersedia di Google Play Store.

Meskipun pada pandangan awal, aplikasi-aplikasi ini mungkin tampak sah, namun sesungguhnya mereka menyimpan rahasia jahat yang dapat mengancam perangkat Anda.

Setelah terbuka, malware tersembunyi ini dengan licik mengambil alih kendali perangkat Anda.

Bahkan lebih memprihatinkan, aplikasi-aplikasi ini telah diunduh lebih dari setengah juta kali!

Baca Juga: Piala Dunia U-17 Indonesia 2023 Akan Didatangi Radja Nainggolan, Cek Jadwal dan Cara Beli Tiketnya!

Ancaman Malware Menyasar Android

Dilansir dari Gizchina, Jumat, 3 November 2023, ancaman ini terungkap dan dilaporkan oleh agen keamanan terkemuka, Dr.Web.

Mereka telah mengidentifikasi daftar aplikasi yang terinfeksi oleh perangkat lunak berbahaya ini, termasuk beberapa yang cukup populer dengan ribuan instalasi.

Judul-judul seperti Agent Shooter, Rainbow Stretch, Rubber Punch 3D, dan Super Skibydi Killer, bersama dengan beberapa aplikasi kustomisasi dan alat keuangan, termasuk di antara aplikasi yang terinfeksi.

Namun, apa sebenarnya bahaya yang mengintai di balik aplikasi-aplikasi yang pada pandangan pertama tampak tak berbahaya ini?

Malware yang tersemat dalam aplikasi-aplikasi ini memiliki spesialisasi dalam iklan yang sangat mengganggu.

Baca Juga: Cuaca Semarang Sabtu 4 November 2023, Awas Hujan di Waktu Ini menurut data BMKG

Ia bertindak sebagai kuda Troya yang menampilkan iklan yang sangat mengganggu, yang menghasilkan pendapatan bagi para peretas.

Bahkan ketika Anda menutup aplikasi yang terinfeksi, malware ini tetap membanjiri Anda dengan iklan yang tidak diinginkan.

Untuk memperburuk situasi, perangkat lunak berbahaya ini menggunakan teknik untuk menyembunyikan keberadaannya.

Ia memanipulasi ikon aplikasi yang terinfeksi, kadang-kadang menggantinya dengan gambar-gambar transparan dan nama-nama kosong.

Hal ini dilakukan dengan tujuan membuatnya sulit bagi pengguna untuk mendeteksi dan menghapus aplikasi yang terinfeksi.

Baca Juga: Naturalisasi Justin Quincy Hubner Telah Masuk Tahap Akhir, Erick Thohir: Tinggal Menunggu Keputusan Presiden

Dalam beberapa kasus, aplikasi-aplikasi ini bahkan menggantikan ikon mereka dengan ikon dari aplikasi terkenal dan terpercaya seperti Google Chrome.

Ancaman tidak berhenti di situ. Beberapa dari aplikasi-aplikasi yang terinfeksi juga membawa malware Joker yang terkenal, yang mampu menipu pengguna agar tanpa sadar berlangganan layanan premium.

Ini berarti informasi keuangan dan privasi Anda bisa terancam jika Anda tidak bertindak dengan cepat.

Dengan demikian, pengguna Android harus tetap waspada terhadap ancaman ini.

Pastikan Anda memeriksa aplikasi yang telah diunduh dan menggunakan perangkat keamanan yang andal untuk melindungi perangkat Anda dari serangan malware yang merusak.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )