Daftar HP Android Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Oktober 2023! Cek Apa Smartphone Anda Termasuk?

Elsa Krismawati
Sabtu 30 September 2023, 13:41 WIB
ilustrasi : WhatsApp dihapus dari beberapa HP Android mulai bulan oktober (Sumber : unsplash.com)

ilustrasi : WhatsApp dihapus dari beberapa HP Android mulai bulan oktober (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - WhatsApp secara berkala menghentikan dukungan aplikasinya untuk ponsel yang menjalankan sistem operasi lawas.

Kali ini, WhatsApp akan mencabut dukungan untuk jutaan ponsel Android yang masih menggunakan sistem operasi yang lebih lama.

Saat ini, WhatsApp masih mendukung ponsel Android yang menjalankan Android 4.1 atau versi yang lebih baru.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Ungaran-Semarang, 1 Mobil Ringsek

iPhone yang menjalankan iOS 12 atau yang lebih baru, dan KaiOS 2.5.0.

Namun, kebijakan ini akan mengalami perubahan pada bulan depan.

Dalam sebuah posting di laman Help Center, WhatsApp mengumumkan bahwa mulai tanggal 24 Oktober 2023, mereka hanya akan mendukung Android 5.0 Lollipop atau versi yang lebih baru.

Ini berarti ponsel yang masih menjalankan Android Jelly Bean (4.1, 4.2, dan 4.3) dan Android 4.4 KitKat atau yang lebih lama tidak akan dapat lagi menggunakan WhatsApp.

Baca Juga: H2H Arema FC vs PSS Sleman, Singo Edan Berjuang Keluar dari Zona Degradasi, Link Live Streaming Ada di Sini

"Mulai 24 Oktober 2023, hanya Android OS versi 5.0 ke atas yang akan didukung," seperti yang dikutip Infosemarang.com dari situs resmi WhatsApp

Selain itu, WhatsApp juga menyoroti pentingnya ponsel pengguna dapat menerima SMS atau panggilan telepon selama proses verifikasi.

Aplikasi pesan dari Meta ini tidak akan mendukung pengguna yang mencoba membuat akun baru di perangkat yang hanya mendukung jaringan Wi-Fi.

Baca Juga: Dewa United FC vs Persebaya Surabaya BRI Liga 1, Simak Rekor Pertemuan dan Link Live Streaming Pertandingan

Untuk dukungan terhadap iOS 12 dan KaiOS 2.5.0, tidak akan mengalami perubahan.

Sebelumnya, WhatsApp sudah mencabut dukungan untuk iPhone yang menjalankan iOS 10 dan iOS 11 pada tahun sebelumnya.

Bagi pengguna Android 4.x yang masih ingin menggunakan WhatsApp di ponsel mereka, disarankan untuk segera mengupdate sistem operasi mereka ke Android 5.0 jika memungkinkan.

Jika tidak, saatnya untuk mempertimbangkan untuk mengupgrade ke ponsel yang lebih baru.

Baca Juga: Makna Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Setiap Tanggal 1 Oktober

Populasi ponsel yang masih menjalankan Android Jelly Bean dan Android KitKat saat ini semakin berkurang.
Pada Oktober 2022, hanya 0,36% dari seluruh ponsel Android yang masih menjalankan Jelly Bean, dan hanya 1,39% yang masih menggunakan Android KitKat.

Dua sistem operasi ini juga sudah tidak lagi mendapatkan dukungan resmi dari Google.

Sejak Juli 2021, Android Jelly Bean tidak menerima dukungan dari Google Play Service setelah Agustus 2021, sementara dukungan untuk Android KitKat dihentikan pada Agustus 2023.

Baca Juga: Kebakaran Gunung Lawu, Kepulan Asap Terlihat Hingga Magetan, Tiupan Angin Kencang Sebabkan Kobaran Api Cepat Menyebar

Kebijakan ini juga didasarkan pada fakta bahwa WhatsApp berusaha untuk menghentikan dukungan terhadap perangkat dan sistem operasi yang sudah ketinggalan zaman dan memiliki jumlah pengguna yang sangat sedikit.

WhatsApp berkomitmen untuk memberi tahu pengguna melalui aplikasi sebelum mencabut dukungannya, dan mereka juga akan menerima pengingat untuk segera melakukan upgrade pada perangkat mereka.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )