Cara Menghilangkan Saluran di Status WhatsApp, Ternyata Gampang Banget!

Jeanne Pita W
Sabtu 07 Oktober 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi | Cara Menghilangkan Saluran di Status WhatsApp (Sumber : Pixabay)

Ilustrasi | Cara Menghilangkan Saluran di Status WhatsApp (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Belakangan ini, WhatsApp menghadirkan sejumlah pembaruan dan berbagai fitur baru untuk para penggunanya.

Selain bisa melakukan screen sharing, WhatsApp juga baru-baru ini memunculkan fitur saluran pada bagian status.

Saluran atau WhatsApp Channel ini menjadi salah satu terobosan dari aplikasi tersebut yang berfungsi untuk memudahkan pengguna mendapatkan informasi yang kredibel.

Baca Juga: Masih Seumur Jagung, Persis Solo Women Dibubarkan Usai Tidak Ada Kejelasan Liga 1 Putri

Di sisi lain, fitur saluran atau channel ini juga dapat memebantu pemilik saluran untuk meningkatkan efisiensi dalam menyebarkan berita secara cepat dan massal.

Meski demikian, kehadiran fitur saluran atau channel ini juga memengaruhi tampilan WhatsApp pada tab 'status'.

Beberapa pengguna pun tak jarang merasa terganggu dengan munculnya sejumlah saluran di bagian tab 'status' yang kini berubah nama menjadi 'Updates' di ponsel mereka.

Lalu, apakah saluran ini dapat dihilangkan? Bagaimana caranya? Simak selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Curhatan Dini Sera Afrianti soal Pacaran, Terjebak Toxic Relationship?

Cara Menghilangkan Saluran di Status WhatsApp

1. Tekan pada bagian tab 'pembaruan' atau 'Updates' di WhatsApp.

2. Kemudian, jika telah mengikuti (follow) akun channel WhatsApp tertentu, maka akan muncul daftar channel yang diikuti di bawah daftar status.

3. Selanjutnya, Anda bisa klik salah satu akun saluran yang hendak dihapus dan buka ruang percakapan akun tersebut.

4. Pada ruang percakapan itu, tekan tombol titik tiga yang ada di pojok kanan atas, kemudian pilih opsi “Batal Mengikuti” atau “Unfollow”.

5. Akun saluran pun nantinya akan terhapus dari daftar saluran Anda secara otomatis.

Selain itu, Anda juga tidak akan mendapatkan kiriman informasi lagi dari akun tersebut.

Cukup mudah bukan? Selamat mencoba. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )