Tidak Perlu ke Samsat Lagi! Begini Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online

Jeanne Pita W
Jumat 29 September 2023, 16:23 WIB
Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online (Sumber : ANTARA)

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online (Sumber : ANTARA)

INFOSEMARANG.COM -- Kini masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak perlu lagi datang ke Samsat.

Masyarakat dapat melakukan perpanjangan dan penerbitan STNK secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan tidak lagi memerlukan stiker.

Adapun kini stiker hologram sudah tidak lagi diperlukan, namun akan digantikan dengan QR Code.

Baca Juga: Pesona Menggemaskan Jisoo BLACKPINK Saat Berperan Sebagai Peri di Film Dr. Cheon and The Lost Talisman

Nantinya, QR code ini dapat di cetak dan ditempelkan di STNK sehingga tinggal ditunjukkan saja saat terdapat pemeriksaan kendaraan di jalan.

Masih belum banyak yang mengetahui, bahwa aplikasi Signal ini merupakan pelayanan digital yang dapat digunakan untuk pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) da juga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Selain itu, aplikasi ini juga telah didukung dengan sistem verifikasi identitas pemilik ranmor melalui pencocokan wajak pemilik kendaraan bermotor dengan E-KTP yang dimilikinya.

Baca Juga: TOK! Barcelona Didakwa Bersalah Atas Kasus Suap Terhadap Mantan Wakil Presiden Komite Wasit

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi SIGNAL

1. Download aplikasi SIGNAL di Play Store Android dan App Store

2. Selanjutnya, lakukan registrasi sesuai data yang diminta

3. Kemudian verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data

4. Nantinya aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email

Baca Juga: Layanan KB Gratis hingga 4 Oktober 2023, Bisa Datang ke Faskes Terdekat di Semarang

5. Lanjutkan dengan melakukan aktivasi link yang dikirimkan

6. Setelah aktivasi, log in kembali

7. Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi:
- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- 5 Digit terakhir nomor rangka

8. Untuk melanjutkan proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK

Baca Juga: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri, Siapa?

9. Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK

10. Kemudian masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman

11. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )