Tidak Perlu ke Samsat Lagi! Begini Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online

Jeanne Pita W
Jumat 29 September 2023, 16:23 WIB
Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online (Sumber : ANTARA)

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online (Sumber : ANTARA)

INFOSEMARANG.COM -- Kini masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak perlu lagi datang ke Samsat.

Masyarakat dapat melakukan perpanjangan dan penerbitan STNK secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan tidak lagi memerlukan stiker.

Adapun kini stiker hologram sudah tidak lagi diperlukan, namun akan digantikan dengan QR Code.

Baca Juga: Pesona Menggemaskan Jisoo BLACKPINK Saat Berperan Sebagai Peri di Film Dr. Cheon and The Lost Talisman

Nantinya, QR code ini dapat di cetak dan ditempelkan di STNK sehingga tinggal ditunjukkan saja saat terdapat pemeriksaan kendaraan di jalan.

Masih belum banyak yang mengetahui, bahwa aplikasi Signal ini merupakan pelayanan digital yang dapat digunakan untuk pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) da juga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Selain itu, aplikasi ini juga telah didukung dengan sistem verifikasi identitas pemilik ranmor melalui pencocokan wajak pemilik kendaraan bermotor dengan E-KTP yang dimilikinya.

Baca Juga: TOK! Barcelona Didakwa Bersalah Atas Kasus Suap Terhadap Mantan Wakil Presiden Komite Wasit

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi SIGNAL

1. Download aplikasi SIGNAL di Play Store Android dan App Store

2. Selanjutnya, lakukan registrasi sesuai data yang diminta

3. Kemudian verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data

4. Nantinya aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email

Baca Juga: Layanan KB Gratis hingga 4 Oktober 2023, Bisa Datang ke Faskes Terdekat di Semarang

5. Lanjutkan dengan melakukan aktivasi link yang dikirimkan

6. Setelah aktivasi, log in kembali

7. Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi:
- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- 5 Digit terakhir nomor rangka

8. Untuk melanjutkan proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK

Baca Juga: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri, Siapa?

9. Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK

10. Kemudian masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman

11. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum20 Mei 2026, 19:33 WIB

Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )
Bisnis19 Mei 2026, 17:59 WIB

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.

 (Sumber:  | Foto: dok.)