Tidak Perlu ke Samsat Lagi! Begini Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online

Jeanne Pita W
Jumat 29 September 2023, 16:23 WIB
Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online (Sumber : ANTARA)

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi Secara Online (Sumber : ANTARA)

INFOSEMARANG.COM -- Kini masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak perlu lagi datang ke Samsat.

Masyarakat dapat melakukan perpanjangan dan penerbitan STNK secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan tidak lagi memerlukan stiker.

Adapun kini stiker hologram sudah tidak lagi diperlukan, namun akan digantikan dengan QR Code.

Baca Juga: Pesona Menggemaskan Jisoo BLACKPINK Saat Berperan Sebagai Peri di Film Dr. Cheon and The Lost Talisman

Nantinya, QR code ini dapat di cetak dan ditempelkan di STNK sehingga tinggal ditunjukkan saja saat terdapat pemeriksaan kendaraan di jalan.

Masih belum banyak yang mengetahui, bahwa aplikasi Signal ini merupakan pelayanan digital yang dapat digunakan untuk pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) da juga Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Selain itu, aplikasi ini juga telah didukung dengan sistem verifikasi identitas pemilik ranmor melalui pencocokan wajak pemilik kendaraan bermotor dengan E-KTP yang dimilikinya.

Baca Juga: TOK! Barcelona Didakwa Bersalah Atas Kasus Suap Terhadap Mantan Wakil Presiden Komite Wasit

Cara Perpanjang STNK Lewat Aplikasi SIGNAL

1. Download aplikasi SIGNAL di Play Store Android dan App Store

2. Selanjutnya, lakukan registrasi sesuai data yang diminta

3. Kemudian verifikasi e-KTP dan foto wajah untuk penyesuaian data

4. Nantinya aplikasi akan mengirimkan kode OTP melalui SMS dan link aktivasi melalui email

Baca Juga: Layanan KB Gratis hingga 4 Oktober 2023, Bisa Datang ke Faskes Terdekat di Semarang

5. Lanjutkan dengan melakukan aktivasi link yang dikirimkan

6. Setelah aktivasi, log in kembali

7. Tambahkan data kendaraan bermotor yang meliputi:
- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- 5 Digit terakhir nomor rangka

8. Untuk melanjutkan proses perpanjangan STNK, klik pendaftaran pengesahan STNK

Baca Juga: Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri, Siapa?

9. Pilih pelat nomor kendaraan yang ingin diproses perpanjangan STNK

10. Kemudian masukkan data-data, termasuk alamat pengiriman

11. Konfirmasi data dan lakukan pembayaran

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)