Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri, Siapa?

Jeanne Pita W
Jumat 29 September 2023, 13:21 WIB
Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri (Sumber : twitter.com/mazzini_gsp)

Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani Disebut Punya Bekingan Anak Menteri (Sumber : twitter.com/mazzini_gsp)

INFOSEMARANG.COM -- Kasus penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani sempat menyita perhatian publik.

Setidaknya 18 orang telah menjadi korban penipuan tersebut dan mengunggahnya di media sosial hingga menjadi viral.

Si Kembar ini pun juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Cuaca di Kota Semarang Panas Banget, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tak lama, kedua tersangka yakni si kembar Rihana Rihani akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian setelah ditemukan di Apartemen M Town Gading Seprong, Kabupaten Tangerang pada Juli 2023.

Melalui penipuan yang dilakukan si kembar ini, diperkirakan nilai kerugian dari para korban mencapai Rp 35 miliar.

Meski kasus ini sempat menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, namun diduga tetap tidak ada unsur keadilan dalam penanganan kasus ini.

Melalui unggahan @mazzini_gsp di X pada Kamis (28/9/2023) disebutkan bahwa pelaku tidak dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dan tidak dihadirkan di ruang sidang.

Baca Juga: Asian Games 2022: Tim Beregu Putri Indonesia Kalah dari Tiongkok

"No viral no justice ❌
Udah viral tetep gak ada justice ✔️
Manuver Jaksa mengadili kembar pembawa malapetaka jauh panggang dari api, anak buah anda nih Pak
@ST_Burhanuddin
1. Kembar penipu gak dikenakan pasal Tindak Pidan Pencucian Uang
2. Kembar penipu gak dihadirkan di ruang sidang, jadi sidang online aja alasan aturan sidang online belom dicabut (Padahal covid udah lewat)," tulis akun @mazzini_gsp tersebut di X.

Selain itu, pihak kuasa hukum korban pun mempertanyakan terkait hilangnya pasal tindak pidana pencucian uang pada kasus ini.

""Kenapa pasal tindak pidana pencucian uang hilang? Padahal diduga Rihana dan Rihani melakukan tindak pidana pencucian uang dalam modusnya menipu penjualan iphone," kata Kuasa Hukum Korban," sambung unggahan @mazzini_gsp.

Lebih lanjut diketahui bahwa keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Mereka juga dijerat dengan UU ITE karena mempromosikan bisnisnya lewat media sosial.

Baca Juga: Kasus Guru MA Korban Bacok Murid, Bupati Demak akan Minta Pendampingan untuk Pelaku

Adapun jeratan hukum di atas diberikan karena polisi menduga si kembar Rihana dan Rihani menipu menggunakan skema Ponzi.

Terkesan memiliki kejanggalan atas tindakan hukum yang diberikan, @mazzini_gspjuga mengungkapkan bahwa ada dugaan keterlibatan perusahaan seller besar hingga dugaan keterlibatan anak menteri dalam kasus ini.

"Selain dugaan adanya keterlibatan perusahaan seller besar ada juga dugaan keterlibatan anak menteri, tapi sampe sekarang gak kebuka dan gak terkonfirmasi/klarifikasi siapa anak menteri yg dimaksud Bang Fajar," tulisnya menanggapi pertanyaan @fajarnugros. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)