Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya untuk SIM A, B, C, dan D

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 22:13 WIB
[Ilustrasi] Cara perpanjang SIM A, B, C, D, beserta biaya resmi berdasarkan UU.

[Ilustrasi] Cara perpanjang SIM A, B, C, D, beserta biaya resmi berdasarkan UU.

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini, cara perpanjang SIM online bisa jadi opsi Anda agar tidak mengantre.

Adapun cara perpanjang SIM online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Asalkan HP Anda terkoneksi dengan internet.

Langkah-langkah atau cara perpanjang SIM online ini cukup mudah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: 7 Tips Ampuh Membangun Hubungan Romantis yang Langgeng dan Bahagia

Sebelumnya, Surat Izin Mengemudi atau SIM digunakan sebagai bukti registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.

SIM diberikan oleh pihak Polri kepada seseorang untuk berkendara sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikannya.

Cara Perpanjang SIM Online

Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store

Registrasi dengan nomor HP untuk mendapatkan OTP

Masukkan kode OTP

Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Susun Berkas Lamaran Kerja yang Disukai HRD, Jangan Asal-Asalan Lagi!

Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id

Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjangan SIM'

Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

Pilih Satpas penerbit SIM

Masukkan nomor rekening Anda

Pilih metode pengiriman

Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening

Selesaikan pembayaran

Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

Biaya Perpanjang SIM A, B, C, dan D

Tarif atau biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di dalam Pasal 1 PP tersebut disebutkan bahwa penerbitan perpanjangan SIM adalah bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian:

Berikut ini besaran perpanjangan untuk SIM:

Perpanjang masa berlaku SIM A Rp80.000

Perpanjang masa berlaku SIM B Rp80.000

Perpanjang masa berlaku SIM C Rp75.000

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Perpanjang masa berlaku SIM D Rp30.000

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)