Cara Perpanjang SIM Online dan Biayanya untuk SIM A, B, C, dan D

Andika Bahrudin
Sabtu 15 Juli 2023, 22:13 WIB
[Ilustrasi] Cara perpanjang SIM A, B, C, D, beserta biaya resmi berdasarkan UU.

[Ilustrasi] Cara perpanjang SIM A, B, C, D, beserta biaya resmi berdasarkan UU.

INFOSEMARANG.COM -- Saat ini, cara perpanjang SIM online bisa jadi opsi Anda agar tidak mengantre.

Adapun cara perpanjang SIM online bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Asalkan HP Anda terkoneksi dengan internet.

Langkah-langkah atau cara perpanjang SIM online ini cukup mudah. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi terlebih dahulu.

Baca Juga: 7 Tips Ampuh Membangun Hubungan Romantis yang Langgeng dan Bahagia

Sebelumnya, Surat Izin Mengemudi atau SIM digunakan sebagai bukti registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.

SIM diberikan oleh pihak Polri kepada seseorang untuk berkendara sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikannya.

Cara Perpanjang SIM Online

Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store

Registrasi dengan nomor HP untuk mendapatkan OTP

Masukkan kode OTP

Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Susun Berkas Lamaran Kerja yang Disukai HRD, Jangan Asal-Asalan Lagi!

Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id

Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id

Pilih 'Menu SIM', lalu 'Perpanjangan SIM'

Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

Pilih Satpas penerbit SIM

Masukkan nomor rekening Anda

Pilih metode pengiriman

Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekening

Selesaikan pembayaran

Sistem akan memproses dan mengirimkan SIM jika sudah selesai diperpanjang

Biaya Perpanjang SIM A, B, C, dan D

Tarif atau biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di dalam Pasal 1 PP tersebut disebutkan bahwa penerbitan perpanjangan SIM adalah bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian:

Berikut ini besaran perpanjangan untuk SIM:

Perpanjang masa berlaku SIM A Rp80.000

Perpanjang masa berlaku SIM B Rp80.000

Perpanjang masa berlaku SIM C Rp75.000

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Perpanjang masa berlaku SIM D Rp30.000

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya20 April 2026, 13:08 WIB

Jalan Gombel Lama Tutup, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Mulai 20 April 2026

Kebijakan ini dilakukan dengan menutup Jalan Gombel Lama dan mengalihkan arus ke Jalan Gombel Baru.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:03 WIB

Produksi Ikan Jateng Berlimpah, Mohammad Saleh Usulkan Olahan Ikan Jadi Menu MBG

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong pemanfaatan hasil perikanan daerah untuk diolah menjadi bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)