GRATIS! 3 Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan

Jeanne Pita W
Selasa 26 September 2023, 21:22 WIB
Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan (Sumber : Tangkapan Layar YouTube)

Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan (Sumber : Tangkapan Layar YouTube)

INFOSEMARANG.COM -- Tentu Anda sudah familiar dengan aplikasi menonton video YouTube.

Seperti yang sudah diketahui, saat menonton YouTube secara gratis pengguna juga secara otomatis akan ditampilkan berbagai iklan sebagai selingan baik di awal atau di tengah video.

Namun memang biasanya beberapa iklan juga bisa dilewati dengan cepat menekan tombol "Skip" atau 'Lewati" yang ada di pojok kanan bawah.

Baca Juga: Beckham Putra Batal Bela Timnas U-24 di Asian Games 2022, Pertimbangkan Cedera yang Ancam Karir

Sayangnya tidak sedikit pula yang merasa terganggu dengan iklan yang muncul, bahkan terkadang iklan yang ditayangkan memiliki durasi yang cukup panjang.

Di sisi lain, pengguna bisa menikmati nonton video tanpa iklan dengan berlangganan YouTube Premium.

Tapi jika Anda tidak ingin berlangganan YouTube premium, berikut cara supaya Anda tidak perlu menonton iklan pada video yang Anda tonton di YouTube secara gratis.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Semarang, Koordinator Perekrutan & Orientasi dengan Gaji Rp 133 Jutaan Per Bulan

1. Menggunakan Ekstensi

Anda dapat memanfaatkan ekstensi pemblokir iklan sebagai cara gratis nonton YouTube tanpa iklan.

Anda hanya perlu menginstal ekstensi AdBlock di browser Anda.

Namun perlu diketahui bahwa cara ini hanya berlaku bagi Anda yang menonton video YouTube melalui browser PC tertentu.

Sayangnya tidak semua iklan bisa diblokir lewat ekstensi ini karena YouTube sendiri mempunyai sejumlah jenis iklan yang memang tidak bisa dilewati bahkan dengan menggunakan AdBlock ini.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo: Saksi Mahkota Ungkap Aliran Dana Miliaran ke Dito Ariotedjo, Komisi I DPR RI, dan BPK

2. Mengunduh Video YouTube

Cara lainnya yang dapat dilakukan yaitu dengan mengunduh video YouTube yang akan ditonton.

Dengan mengunduh video YouTube ini, umumnya pengguna akan menikmati menonton video tanpa iklan.

Anda bisa mengunduh video YouTube melali fitur yang ditawarkan YouTube supaya terhindar dari sanksi hak cipta.

Baca Juga: Dihujat Usai Ejek Codeblu, Farida Nurhan Panik Nangis: Jangan Ganggu Anak Cucu Saya

3. Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga

Cara selanjutnya yang dapat dicoba yaitu dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Beberapa aplikasi pihak ketiga ada yang dirancang khusus untuk memblokir iklan di YouTube saat ditonton melalui seluler atau tablet.

Namun Anda juga perlu mempertimbangkan terkait keamanan dan privasi Anda saat menggunakan aplikasi pihak ketiga ini.

Salah satu aplikasi pihak ketiga yang dapat dicoba untuk digunakan yakni newpipe.net. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)