GRATIS! 3 Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan

Jeanne Pita W
Selasa 26 September 2023, 21:22 WIB
Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan (Sumber : Tangkapan Layar YouTube)

Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan (Sumber : Tangkapan Layar YouTube)

INFOSEMARANG.COM -- Tentu Anda sudah familiar dengan aplikasi menonton video YouTube.

Seperti yang sudah diketahui, saat menonton YouTube secara gratis pengguna juga secara otomatis akan ditampilkan berbagai iklan sebagai selingan baik di awal atau di tengah video.

Namun memang biasanya beberapa iklan juga bisa dilewati dengan cepat menekan tombol "Skip" atau 'Lewati" yang ada di pojok kanan bawah.

Baca Juga: Beckham Putra Batal Bela Timnas U-24 di Asian Games 2022, Pertimbangkan Cedera yang Ancam Karir

Sayangnya tidak sedikit pula yang merasa terganggu dengan iklan yang muncul, bahkan terkadang iklan yang ditayangkan memiliki durasi yang cukup panjang.

Di sisi lain, pengguna bisa menikmati nonton video tanpa iklan dengan berlangganan YouTube Premium.

Tapi jika Anda tidak ingin berlangganan YouTube premium, berikut cara supaya Anda tidak perlu menonton iklan pada video yang Anda tonton di YouTube secara gratis.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Semarang, Koordinator Perekrutan & Orientasi dengan Gaji Rp 133 Jutaan Per Bulan

1. Menggunakan Ekstensi

Anda dapat memanfaatkan ekstensi pemblokir iklan sebagai cara gratis nonton YouTube tanpa iklan.

Anda hanya perlu menginstal ekstensi AdBlock di browser Anda.

Namun perlu diketahui bahwa cara ini hanya berlaku bagi Anda yang menonton video YouTube melalui browser PC tertentu.

Sayangnya tidak semua iklan bisa diblokir lewat ekstensi ini karena YouTube sendiri mempunyai sejumlah jenis iklan yang memang tidak bisa dilewati bahkan dengan menggunakan AdBlock ini.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo: Saksi Mahkota Ungkap Aliran Dana Miliaran ke Dito Ariotedjo, Komisi I DPR RI, dan BPK

2. Mengunduh Video YouTube

Cara lainnya yang dapat dilakukan yaitu dengan mengunduh video YouTube yang akan ditonton.

Dengan mengunduh video YouTube ini, umumnya pengguna akan menikmati menonton video tanpa iklan.

Anda bisa mengunduh video YouTube melali fitur yang ditawarkan YouTube supaya terhindar dari sanksi hak cipta.

Baca Juga: Dihujat Usai Ejek Codeblu, Farida Nurhan Panik Nangis: Jangan Ganggu Anak Cucu Saya

3. Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga

Cara selanjutnya yang dapat dicoba yaitu dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Beberapa aplikasi pihak ketiga ada yang dirancang khusus untuk memblokir iklan di YouTube saat ditonton melalui seluler atau tablet.

Namun Anda juga perlu mempertimbangkan terkait keamanan dan privasi Anda saat menggunakan aplikasi pihak ketiga ini.

Salah satu aplikasi pihak ketiga yang dapat dicoba untuk digunakan yakni newpipe.net. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )