GRATIS! 3 Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan

Jeanne Pita W
Selasa 26 September 2023, 21:22 WIB
Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan (Sumber : Tangkapan Layar YouTube)

Cara Nonton YouTube Tanpa Iklan, Tidak Perlu Berlangganan (Sumber : Tangkapan Layar YouTube)

INFOSEMARANG.COM -- Tentu Anda sudah familiar dengan aplikasi menonton video YouTube.

Seperti yang sudah diketahui, saat menonton YouTube secara gratis pengguna juga secara otomatis akan ditampilkan berbagai iklan sebagai selingan baik di awal atau di tengah video.

Namun memang biasanya beberapa iklan juga bisa dilewati dengan cepat menekan tombol "Skip" atau 'Lewati" yang ada di pojok kanan bawah.

Baca Juga: Beckham Putra Batal Bela Timnas U-24 di Asian Games 2022, Pertimbangkan Cedera yang Ancam Karir

Sayangnya tidak sedikit pula yang merasa terganggu dengan iklan yang muncul, bahkan terkadang iklan yang ditayangkan memiliki durasi yang cukup panjang.

Di sisi lain, pengguna bisa menikmati nonton video tanpa iklan dengan berlangganan YouTube Premium.

Tapi jika Anda tidak ingin berlangganan YouTube premium, berikut cara supaya Anda tidak perlu menonton iklan pada video yang Anda tonton di YouTube secara gratis.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Semarang, Koordinator Perekrutan & Orientasi dengan Gaji Rp 133 Jutaan Per Bulan

1. Menggunakan Ekstensi

Anda dapat memanfaatkan ekstensi pemblokir iklan sebagai cara gratis nonton YouTube tanpa iklan.

Anda hanya perlu menginstal ekstensi AdBlock di browser Anda.

Namun perlu diketahui bahwa cara ini hanya berlaku bagi Anda yang menonton video YouTube melalui browser PC tertentu.

Sayangnya tidak semua iklan bisa diblokir lewat ekstensi ini karena YouTube sendiri mempunyai sejumlah jenis iklan yang memang tidak bisa dilewati bahkan dengan menggunakan AdBlock ini.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BTS Kominfo: Saksi Mahkota Ungkap Aliran Dana Miliaran ke Dito Ariotedjo, Komisi I DPR RI, dan BPK

2. Mengunduh Video YouTube

Cara lainnya yang dapat dilakukan yaitu dengan mengunduh video YouTube yang akan ditonton.

Dengan mengunduh video YouTube ini, umumnya pengguna akan menikmati menonton video tanpa iklan.

Anda bisa mengunduh video YouTube melali fitur yang ditawarkan YouTube supaya terhindar dari sanksi hak cipta.

Baca Juga: Dihujat Usai Ejek Codeblu, Farida Nurhan Panik Nangis: Jangan Ganggu Anak Cucu Saya

3. Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga

Cara selanjutnya yang dapat dicoba yaitu dengan menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Beberapa aplikasi pihak ketiga ada yang dirancang khusus untuk memblokir iklan di YouTube saat ditonton melalui seluler atau tablet.

Namun Anda juga perlu mempertimbangkan terkait keamanan dan privasi Anda saat menggunakan aplikasi pihak ketiga ini.

Salah satu aplikasi pihak ketiga yang dapat dicoba untuk digunakan yakni newpipe.net. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )