Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online, Sangat Praktis Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Jeanne Pita W
Rabu 23 Agustus 2023, 17:47 WIB
Ilustrasi | cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online di rumah (Sumber : Freepik/tirachardz)

Ilustrasi | cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online di rumah (Sumber : Freepik/tirachardz)

INFOSEMARANG.COM -- Berikut cara cek BI Checking atau SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) secara online yang bisa Anda lakukan sendiri di rumah.

Umumnya, melakukan cek BI Checking ini digunakan untuk pengguna yang hendak mengajukan pinjaman atau kredit.

Selain itu, bagi pengguna yang ingin mengajukan Kredit Pinjaman Rumah (KPR) pembelian rumah melalui bank pun juga umumnya akan dilakukan pengecekan BI Checking terlebih dahulu oleh pihak bank.

Baca Juga: Calon PPPK Tenaga Teknis, Kemampuan Komunikasi Jadi Salah Satu dari 8 Kompetensi Manajerial yang Harus Dikuasai

BI Checking juga dapa digunakan untuk mendapatkan iformasi terkait riwayat kredit atau pinjaman dari debitur yang dikelola lembaga pengawas jasa keuangan, yang dulu dipegang BI dan kini beralih ke OJK.

Kini untuk melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK ini sudah bisa dilakukan sendiri secara online.

Pengguna hanya perlu mengakses laman idebku.ojk.go.id yang telah disediakan oleh OJK.

Berikut langkah-langkah melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK secara online.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 10 Can I Help You Jawabannya?

Cara cek BI Checking Online

Sebagai informasi, layanan informasi kredit debitur tak lagi dikelola oleh BI (Bank Indonesia), melainkan beralih ke OJK sejak tahun 2018.

Peralihan ini dilakukan bersamaan dengana danya transformasi peran dan wewenang pengawasan transaksi keuangan di Indonesia.

Oleh sebab itu, kini para pengguna bisa melakukan cek BI Checking melalui layanan informasi Debitur (IDeb) SLIK OJK pada website idebku.ojk.go.id.

Baca Juga: Sssttt! Ini Cara Membuat Volume Laptop Jadi Super Kencang Tanpa Speaker Tambahan

Sebelum melakukan cek BI Checking online ini, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan pengguna terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari laman resmi OJK.

1. Persiapkan dokumen-dokumen penting

Pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen penting berikut sebelum mengakses laman idebku.ojk.go.id.

Baca Juga: Sudah Tayang! Cek Jadwal Nonton Concrete Utopia di Bioskop Semarang DI SINI, Film Terbaru Park Seo Joon dan Park Bo Young

Dokumen bagi debitur perorangan

- KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor asli untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Bila debitur telah meninggal dunia dan diserahkan ke ahli waris, wajib menyertakan juga Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.

Dokumen bagi debitur badan usaha

- Identitas asli dari pengurus, yang meliputi KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian badan usaha
- Dokumen anggaran dasar terakhir yang memuat perubahan kepengurusan Badan Usaha

Baca Juga: Hasil Penelitian: Dampak Kualitas Udara Buruk Bukan Hanya Ke Pernafasan, Tapi Pada Perilaku Juga Lho!

2. Mengisi formulir permohonan IDeb SLIK OJK

- Setelah menyiapkan dokumen penting di atas, pengguna atau debitur bisa mengunjungi website ini https://idebku.ojk.go.id/ untuk mulai melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK

- Selanjutnya, klik menu "Pendaftaran" yang ada pada halaman utama website tersebut

- Isi data diri Anda dengan melengkapi jenis debitur, kewarganegaraan debitur, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur, untuk cek ketersediaan layanan. Setelah itu, klik opsi “Selanjutnya”.

Baca Juga: Mengenal Salt Therapy yang Dilakukan Nikita Willy Pada Anaknya Untuk Bantu Lindungi dari Udara Buruk, Apa Itu?

- Kemudian, isi lagi data diri untuk registrasi IDeb SLIK OJK. Isi semua data dengan benar sesuai yang diminta di formulir.

- Anda juga perlu mengunggah semua dokumen yang disebutkan di atas tadi sesuai jenis debitur.

- Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengunggah foto diri dengan memegang KTP juga.

Baca Juga: Hard Skill dan Soft Skill yang Dibutuhkan untuk Pekerjaan Masa Depan

- Setelah Anda berhasil melakukan pendaftaran, maka Anda akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

- OJK akan memproses permohonan IDeb dan mengirimkan hasil IDeb SLIK OJK atau hasil BI Checking melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Cukup mudah bukan?

Selain itu, baca juga Cara Ganti Alamat di KTP Kini Tanpa Perlu Surat Pengantar Lagi dan Bisa Diwakilkan Juga, Begini Caranya ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya26 Juli 2024, 19:00 WIB

Tempat Hiburan Semarang Menggeliat, Orbit Kembali Buka dengan Konsep Futuristik

Orbit yang berlokasi di Jalan Permata Hijau BB No 25 Semarang atau dekat dengan Hasanudin dan kawasan Tanah Mas ini, memberikan sensasi seperti party di dalam rocketship.
Suasana venue Orbit di Jalan Permata Hijau BB No 25 Semarang, bernuansa futuristik. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum26 Juli 2024, 13:31 WIB

Tulis Cerpen Tentang Polemik Kebaya Korea, Sevina Raih Juara 1 Peksimida Jateng

isu modifikasi kebaya membuat banyak warganet mempertanyakan keautentikannya sebagai salah satu produk budaya Indonesia.
Sevina Dwi Alyani terpilih sebagai Juara 1 Pekan Seni Mahasiswa Daerah (Peksimida).  (Sumber:  | Foto: dok )
Umum26 Juli 2024, 12:54 WIB

Taman Balekambang Solo, Bakal Jadi Jujugan Wisata Budaya, Syarat Akan Nilai Sejarah

Taman Balekambang kini dijadikan taman hijau, tempat rekreasi, edukasi, serta pengembangan budaya dan seni.
Peresmian Taman Balekambang Solo. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Bisnis26 Juli 2024, 12:23 WIB

Sore Ini, Kawasan Industri Terpadu Batang City Diresmikan Presiden Jokowi, Beri Dampak Positif Ekonomi Jateng

Peresmian ini menandai dimulainya fase pertama dalam pengembangan kawasan industri yang diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Jawa Tengah dan Indonesia secara keseluruhan.
Kawasan Industri Terpadu Batang.  (Sumber:  | Foto: dok KITB.)
Semarang Raya26 Juli 2024, 09:19 WIB

Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mengembangkan jumlah kawasan industri di wilayahnya. Sebab, iklim investasi di provinsi ini terus menggeliat.
Pemprov Jateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri (Sumber: )
Umum25 Juli 2024, 16:12 WIB

Jateng Dapat Kuota 11 Ribu Unit Rumah Subsidi dari BP Tapera

Rumah subsidi tersebut disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di Kota dan Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, Demak, Batang, Kudus, Pati, Jepara, Temanggung, dan Grobogan.
Peringatan Hari Perumahan Nasional, di Mal Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)
Bisnis25 Juli 2024, 15:53 WIB

Rakernas HKI di Semarang Usulkan Pembentukan Badan Pengelola Khusus Kawasan Industri

Usulan ini disampaikan karena selama ini, berbagai persoalan terkait kawasan industri tidak langsung teratasi lantaran banyaknya rantai birokrasi yang mesti dilalui.
Rakernas Himpunan Kawasan Industri (HKI) di Hotel Gumaya Semarang, Kamis 25 Juli 2024.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum25 Juli 2024, 10:50 WIB

Sebanyak 9 Even Specta Jateng Sukses Digelar, Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Saat ini sudah terlaksana sembilan dari total 14 event Specta Jateng yang direncanakan pada 2024.
Specta Jateng Combat Fest 2024 di Tirtonadi Convention Hall Solo, pada 24-26 Juli 2024. 
 (Sumber:  | Foto: dok )
Bisnis24 Juli 2024, 17:23 WIB

Bank Mandiri Gelontorkan KUR Rp 19,33 triliun, di Jateng DIY Capai Rp 2,48 Triliun

Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank Mandiri mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor UMKM melalui penyaluran KUR. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum24 Juli 2024, 16:05 WIB

Sebanyak 30 Daerah di Jateng Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Sebanyak 30 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat rapat Koordinasi Siaga Kekeringan bersama BNP. (Sumber:  | Foto: sakti)