Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online, Sangat Praktis Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Jeanne Pita W
Rabu 23 Agustus 2023, 17:47 WIB
Ilustrasi | cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online di rumah (Sumber : Freepik/tirachardz)

Ilustrasi | cara cek BI Checking atau SLIK OJK secara online di rumah (Sumber : Freepik/tirachardz)

INFOSEMARANG.COM -- Berikut cara cek BI Checking atau SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) secara online yang bisa Anda lakukan sendiri di rumah.

Umumnya, melakukan cek BI Checking ini digunakan untuk pengguna yang hendak mengajukan pinjaman atau kredit.

Selain itu, bagi pengguna yang ingin mengajukan Kredit Pinjaman Rumah (KPR) pembelian rumah melalui bank pun juga umumnya akan dilakukan pengecekan BI Checking terlebih dahulu oleh pihak bank.

Baca Juga: Calon PPPK Tenaga Teknis, Kemampuan Komunikasi Jadi Salah Satu dari 8 Kompetensi Manajerial yang Harus Dikuasai

BI Checking juga dapa digunakan untuk mendapatkan iformasi terkait riwayat kredit atau pinjaman dari debitur yang dikelola lembaga pengawas jasa keuangan, yang dulu dipegang BI dan kini beralih ke OJK.

Kini untuk melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK ini sudah bisa dilakukan sendiri secara online.

Pengguna hanya perlu mengakses laman idebku.ojk.go.id yang telah disediakan oleh OJK.

Berikut langkah-langkah melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK secara online.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 10 Can I Help You Jawabannya?

Cara cek BI Checking Online

Sebagai informasi, layanan informasi kredit debitur tak lagi dikelola oleh BI (Bank Indonesia), melainkan beralih ke OJK sejak tahun 2018.

Peralihan ini dilakukan bersamaan dengana danya transformasi peran dan wewenang pengawasan transaksi keuangan di Indonesia.

Oleh sebab itu, kini para pengguna bisa melakukan cek BI Checking melalui layanan informasi Debitur (IDeb) SLIK OJK pada website idebku.ojk.go.id.

Baca Juga: Sssttt! Ini Cara Membuat Volume Laptop Jadi Super Kencang Tanpa Speaker Tambahan

Sebelum melakukan cek BI Checking online ini, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan pengguna terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari laman resmi OJK.

1. Persiapkan dokumen-dokumen penting

Pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa dokumen penting berikut sebelum mengakses laman idebku.ojk.go.id.

Baca Juga: Sudah Tayang! Cek Jadwal Nonton Concrete Utopia di Bioskop Semarang DI SINI, Film Terbaru Park Seo Joon dan Park Bo Young

Dokumen bagi debitur perorangan

- KTP asli untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
- Paspor asli untuk Warga Negara Asing (WNA)
- Bila debitur telah meninggal dunia dan diserahkan ke ahli waris, wajib menyertakan juga Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris.

Dokumen bagi debitur badan usaha

- Identitas asli dari pengurus, yang meliputi KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian badan usaha
- Dokumen anggaran dasar terakhir yang memuat perubahan kepengurusan Badan Usaha

Baca Juga: Hasil Penelitian: Dampak Kualitas Udara Buruk Bukan Hanya Ke Pernafasan, Tapi Pada Perilaku Juga Lho!

2. Mengisi formulir permohonan IDeb SLIK OJK

- Setelah menyiapkan dokumen penting di atas, pengguna atau debitur bisa mengunjungi website ini https://idebku.ojk.go.id/ untuk mulai melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK

- Selanjutnya, klik menu "Pendaftaran" yang ada pada halaman utama website tersebut

- Isi data diri Anda dengan melengkapi jenis debitur, kewarganegaraan debitur, jenis identitas debitur, dan nomor identitas debitur, untuk cek ketersediaan layanan. Setelah itu, klik opsi “Selanjutnya”.

Baca Juga: Mengenal Salt Therapy yang Dilakukan Nikita Willy Pada Anaknya Untuk Bantu Lindungi dari Udara Buruk, Apa Itu?

- Kemudian, isi lagi data diri untuk registrasi IDeb SLIK OJK. Isi semua data dengan benar sesuai yang diminta di formulir.

- Anda juga perlu mengunggah semua dokumen yang disebutkan di atas tadi sesuai jenis debitur.

- Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengunggah foto diri dengan memegang KTP juga.

Baca Juga: Hard Skill dan Soft Skill yang Dibutuhkan untuk Pekerjaan Masa Depan

- Setelah Anda berhasil melakukan pendaftaran, maka Anda akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

- OJK akan memproses permohonan IDeb dan mengirimkan hasil IDeb SLIK OJK atau hasil BI Checking melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Cukup mudah bukan?

Selain itu, baca juga Cara Ganti Alamat di KTP Kini Tanpa Perlu Surat Pengantar Lagi dan Bisa Diwakilkan Juga, Begini Caranya ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )