Kronologi Pengguna Apple Gugat Perusahaan Hingga Harus Bayar Denda Rp 7,6 Triliun, Ini Penyebabnya

Jeanne Pita W
Jumat 18 Agustus 2023, 16:04 WIB
Kronologi Pengguna Apple Gugat Perusahaan Hingga Harus Bayar Denda Rp 7,6 Triliun, Ini Penyebabnya (Sumber : CNET)

Kronologi Pengguna Apple Gugat Perusahaan Hingga Harus Bayar Denda Rp 7,6 Triliun, Ini Penyebabnya (Sumber : CNET)

INFOSEMARANG.COM -- Pengadilan Amerika Serikat telah memutuskan bahwa Apple terbukti bersalah dan harus membayarkan denda senilai 500 juta dollar atau setara dengan Rp 7,6 Triliun.

Hal ini bermula usai sekitar 3 juta pengguna yang tergabung dalam gugatan kelompok (class action) menuntut pertanggungjawaban dari Apple atas aksinya yang dengan sengaja membuat sejumlah perangkat iPhone menjadi lambat atau lemot.

Kasus ini diketahui bermula pada tahun 2017.

Baca Juga: Detik-detik Video RT Pukul Warga Saat Malam Tirakatan di Pasadena, Semarang Terekam CCTV, Ini Dugaan Penyebabnya

Sejumlah pengguna mengeluhkan bahwa perangkat iPhone yang digunakannya menjadi lemot setelah melakukan pembaruan iOS.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kondisi lemot pada iPhone tersebut memang disengaja oleh Apple melalui pembaruan iOS untuk menutupi performa baterai perangkat yang menyusut.

Namun di sisi lain, Apple mengklaimbahwa hal itu juga dilakukan untuk mencegah masalah iPhone mati mendadak.

Sayangnya aksi sepihak yang dilakukan Apple tersebut ditolak oleh sebagian besar pengguna karena penurunan kinerja iPhone yang sangat terasa.

Baca Juga: Siap-siap! Kemenag Buka Formasi Tambahan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Berapa Jumlahnya?

Para pengguna tersebut juga menduga bahwa hal tersebut dilakukan iPhone untuk secara tidak langsung mendesak para pengguna membeli iPhone baru.

Sehingga akhirnya alasan tersebut menjadi landasan para pengguna untuk mengajukan gugatan secara class action kepada Apple.

Selain itu, baca juga Apple Dituntut Gara-gara iPhone Lemot, Harus Bayar Denda ke Pengguna Hingga Rp 7,6 Triliun ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )