Waspada Penipuan, Kenali 3 Akun Resmi WhatsApp yang Wajib Diketahui, Bisa Jadi Anda Dapat Chat Dari Akun Ini

Jeanne Pita W
Jumat 04 Agustus 2023, 16:21 WIB
Waspada Penipuan, Kenali 3 Akun Resmi WhatsApp yang Wajib Diketahui, Bisa Jadi Anda Dapat Chat Dari Akun Ini (Sumber : X.com)

Waspada Penipuan, Kenali 3 Akun Resmi WhatsApp yang Wajib Diketahui, Bisa Jadi Anda Dapat Chat Dari Akun Ini (Sumber : X.com)

INFOSEMARANG.COM -- Beberapa waktu lalu, beredar kabar adanya larangan untuk membuka pesan dari akun WhatsApp dengan centang hijau.

Larangan tersebut disebarkan melalui sejumlah grup WhatsApp yang sudah diteruskan berulang kali.

Kabar ini pun diketahui dari unggahan sejumlah warganet di media sosial X.

Baca Juga: Nyesek! Dikira Jamuran, oleh Pihak Laundry Baju Tie Die Pria Ini Dicuci Pakai Pemutih

Pasalnya belum banyak yang mengetahui bahwa WhatsApp sendiri kini memiliki akun official yang ada di dalam aplikasinya.

Akun tersebut dapat mengirimkan pesan ke sejumlah pengguna.

Namun pesan yang dikirimkan adalah pesan yang bersifat satu arah dan berisi tentang informasi.

Akun tersebut dapat mengirimkan pesan atau chat kepada para pengguna sebagai cara WhatsApp untuk berkomunikasi dengan para penggunanya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Prioritas 80 Persen Formasi CPNS 2023 Untuk Tenaga Guru dan Kesehatan, Ini Rinciannya

Kemungkinan besar masih banyak yang belum mengetahui adanya akun resmi WhatsApp tersebut karena akun ini baru dirilis pada 20 Juli 2023.

Diketahui, akun WhatsApp ini berfungsi untuk membagikan informasi resmi dari pihak WhatsApp.

Seperti misalnya terkait fitur baru, tips dan trik, penjelasan produk dan lain sebagainya.

Sebagian besar warganet pun kesal lantaran banyak grup keluarga yang kerap termakan berita tidak benar atau hoax.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Resmi Jadi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024? Cek Faktanya

"bisa gasi grup keluarga itu ga kemakan hoax sekali aja😭✊,"ungkap akun @sadnfess di X.

@rutostreet, "apasi kok hacker, itu dari wa asli anjir IH KESEL"

Akun @Koshiro_NECO pun menambahkan,"Itu centang ijo, harusnya bukan scam si."

@caqecstasy,"Itu dari WhatsApp resmi bjir. Cuma akun-akun resmi yang bisa punya centang hijau kalau di WhatsApp. Jangan mau gampang dibohongi grup wa keluarga, sender."

Baca Juga: Viral Momen Ade Bhakti Ditangisi Rekan Kerja Usai Dicopot dari Camat Gajahmungkur: Bapak Itu Orangnya..

Tentu dengan maraknya penipuan di berbagai media sosial dan WhatsApp yang mengatasnamakan berbagai pihak resmi menjadi kekhawatiran tersendiri bagi penggunalainnya.

Namun perlu diketahui bahwa akun bernama "WhastApp" dengan hijau tersebut bukan hacker atau modus penipuan.

Akun tersebut merupakan akun resmi dari WhatsApp.

akun resmi WhatsAppakun resmi WhatsApp

Baca Juga: VIRAL Wanita 41 Tahun Mariana Menikah dengan Kevin 16 Tahun, Ibunya Ungkap Hal Terkait Restu

Selain akun tersebut, WhatsApp juga diketahui memiliki dua akun resmi lainnya yang juga perlu Anda ketahui.

Yakni akun WhatsApp Support dan akun WhatsApp Survey.

Akun WhatsApp Support sendiri merupakan kontak layanan bantuan untuk pengguna yang beroperasi melalui email.

Jika Anda menghubungi WhatsApp Support, maka pihak WhatsApp akan menangggapinya melalui email dengan alamat email yang berakhiran @support.whatsapp.com.

Baca Juga: Waduh, Ternyata 7 Kebiasaan Ini Menandakan Kamu Punya Mental Miskin! Kamu Masih Sering Melakukannya?

Sedangkan akun WhatsApp Survey digunakan untuk mengundang pengguna mengikuti survei layanan.

Untuk melakukan survei layanan tersebut, WhatsApp Survey nantinya akan menghubungi pengguna melalui akun terverifikasi dengan centang hijau dengan menggunakan nomor telepon +16505361212 atau +16508638904.

Dengan mengetahui hal ini, pengguna sebaiknya lebih waspada lagi terhadap maraknya modus penipuan yang belakangan kerap terjadi.

Pastikan jangan mudah memberikan data pribadi Anda pada orang lain yang tidak Anda kenal.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )