7 Kelebihan Google Bard Dibandingkan ChatGPT, Bisa Input Suara Hingga Membuat Rencana Perjalanan

Jeanne Pita W
Minggu 23 Juli 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi | Kelebihan Google Bard Dibandingkan ChatGPT, Bisa Input Suara Hingga Langsung Memindahkannya ke Word dan Email (Sumber : https://sea.mashable.com/)

Ilustrasi | Kelebihan Google Bard Dibandingkan ChatGPT, Bisa Input Suara Hingga Langsung Memindahkannya ke Word dan Email (Sumber : https://sea.mashable.com/)

INFOSEMARANG.COM -- Para pengembang teknologi AI kini semakin berlomba-lomba untuk menyempurnakan teknologinya supaya tidak kalah saing dari kompetitornya.

Setelah OpenAI merilis ChatGPT, salah satu kecerdasan buatan yang bisa membantu Anda untuk membuat berbagai tulisan, Google pun kemudian meluncurkan pesaingnya.

Google meluncurkan Google Bard sebagai tools AI yang memiliki fungsi tidak jauh berbeda dari ChatGPT.

Baca Juga: Seusai Ledek Polisi, Wildan yang Guyonan soal Lapor Balap Liar di Semarang Minta Maaf di Kantor Polisi

Namun Google Bard hadir dengan beberapa fitur tambahan lainnya yang membuat Google Bard tampaknya menjadi lebih unggul ketimbang ChatGPT.

Apa saja?Berikut 6 kelebihan Google Bard yang wajib Anda ketahui agar bisa menggunakannya dengan lebih maksimal.

1. Lebih Up-to-date

Seperti yang telah diketahui, bahwa ChatGPT memiliki pengetahuan informasi hanya hingga tahun 2021 saja.

Baca Juga: Wow! Anak 4 Tahun Dapat Uang Rp 12 Miliar dari 'Kecelakaan' di McDonalds

Namun Google Bard hadir dengan pengetahuan dan informasi yang lebih up-to-date di mana tools AI ini terhubung ke internet secara real time dan dapat diakses di 180 negara sejak kemarin.

2. Input Suara

Alih-alih menulisnya, Bard menghadirkan fitur supaya Anda bisa langsung berbicara pada Bard.

Sehingga Anda tidak perlu repot-repot menulis atau mengetikkannya.

Baca Juga: Cari Link Nonton The Marvels? Tonton Segera Captain Marvel dan Ms Marvel di Sini!

3. Membuat ringkasan halaman web

Karena Bard memiliki akses ke internet, Anda dapat mengajukan pertanyaan apa pun tentang sebuah situs.

Fitur ini tentu sangat berguna untuk membuat rangkuman atau memahami sebuah tulisan yang kompleks.

Contoh perintah yang dapat Anda masukkan adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 7 Etika Dasar yang Harus Diajarkan kepada Anak serta Cara Mendidik dan Menyampaikannya

"Bisakah Anda membuat rangkuman dari artikel/tulisan ini? (yhttps://_______)"

4. Ekspor teks yang dihasilkan

Tidak seperti ChatGPT, Anda dapat langsung mengekspor respons atau teks yang dihasilkan dalam 2 klik saja.

Anda bisa mengeskpor hasil tersebut ke dalam dokumen hingga email.

Baca Juga: Viral Video Wildan 'Ongkek Geden', Remaja yang Meledek Polisi Lapor soal Balapan Liar di Semarang

5. Mampu memberikan beberapa draf tanggapan

Bard secara otomatis menghasilkan 3 versi dari jawaban yang sama.

Jika Anda tidak menyukai versi yang diusulkan, Anda dapat memilih versi lain yang secara otomatis sudah tersedia.

6. Menjelaskan Kode

Anda bisa memberikan tautan ke Bard dan mengajukan pertanyaan tentang sebuah file.

Baca Juga: Jadwal Final Korea Open 2023 Fajar/Rian vs Rankireddy/Shetty, Peluang FajRi Balas Dendam

Kemudian Bard akan dapat menjelaskan untuk apa dan bagaimana cara kerjanya.

7. Membuat rencana perjalanan

Meski ChatGPT juga mampu membantu Anda dalam membuat rencana perjalanan, namun hasil yang diberikan cenderung kurang up-to-date terhadap kondisi terkini.

Sedangkan Bard mampu mengakomodir kebutuhan Anda terkait pembuatan rencana perjalanan karena bisa memberikan sejumlah rekomendasi tempat untuk Anda kunjungi, sekaligus dengan gambar lokasi tersebut. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )