Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya

Jeanne Pita W
Minggu 16 Juli 2023, 10:00 WIB
Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya (Sumber: Kolase foto Freepik & PNGItem)

Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya (Sumber: Kolase foto Freepik & PNGItem)

INFOSEMARANG.COM -- Meta telah meluncurkan kebijakan baru terkait penggunaan centang biru untuk akun para penggunanya di Instagram dan Facebook.

CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian pun telah menngumumkan secara langsung melalui akun instagram pribadinya @pieterlydian terkait akan hadirnya Meta Verified di Indonesia.

Dengan hadirnya Meta Verified ini, para pengguna di Instagram dan Facebook dapat menikmati berbagai keuntungan dengan memiliki centang biru yang tersemat di akunnya.

Baca Juga: Viral! YouTuber Bobon Santoso Pakai Baju Tahanan Oranye dan Diborgol, Kasus Apa?

"Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia," tulis akun @pieterlydian.

Keuntungan Centang Biru Instagram dan Facebook

Beberapa keuntungan yang bisa dinikmati oleh para pengguna antara lain:

- Mendapatkan Verification Badge

Baca Juga: Segudang Fungsi Daun Aglonema yang Jarang Diketahui, Ternyata Lebih Dari Sekedar Tanaman Hias?

- Mendapatkan bantuan langsung dari orang nyata dalam menyelesaikan masalah jika terjadi permasalahan pada akun Anda

- Perlindungan dari peniruan dengan pemantauan secara proaktif

- Mendapatkan fitur eksklusif pada reels dan story

- Bisa memberikan pengaruh secara tidak langsung pada akun Anda untuk lebih dikenal banyak orang

Baca Juga: Masa Berlaku SIM di Singapura Seumur Hidup, Tidak Perlu Perpanjang SIM Lagi

Syarat & Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Untuk dapat membeli centang biru di Instagram, Anda perlu menjadi pelanggan Meta Verified terlebih dahulu atau memenuhi kriteria Instagram berdasarkan beberapa faktor.

Sebagai informasi, layanan ini hanya tersedia bagi pengguna yang berusia di atas 18 tahun dan memenuhi persyaratan aktivitas minimum, serta memiliki identitas (SIM atau KTP) dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang diajukan.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi supaya bisa berlangganan Meta Verified di Instagram:

Baca Juga: Panduan Praktis Merawat Aglonema: Tips dan Trik untuk Tanaman yang Indah dan Sehat

1. Akun Anda adalah akun asli yang dikelola oleh orang atau entitas nyata (bukan bot).

2. Akun tersebt harus unik, berlaku untuk individu atau pun bisnis dan hanya satu akun yang akan diverifikasi untuk setiap individu atau perusahaan.

3. Akun yang diajukan harus bersifat publik, lengkap dengan bio dan foto.

4. Merupakan akun populer dngan keterlibatan tinggi di dalam platform.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Jika Anda merasa akun Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut cara berlangganan atau membeli centang biru di Instagram.

1. Masuk ke akun yang ingin Anda ajukan

2. Pilih ikon profil di sudut kanan bawahuntuk membuka profil Instagram Anda

3. Pilih ikon garis tiga, buka menu "Pengaturan dan Privasi"

Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Tidak Ada Israel

4. Pilih opsi "Akun" dan ketuk tombol "Minta Verifikasi"

5. Masukkan keseluruhan detail yang diminta dan sertakan bukti identitas Anda

6. Ikuti petunjuk selanjutnya dan kirim permohonan Anda

Harga Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Banding Usai Kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023

Untuk harga berlanggannannya sendiri, pengguna Instagram dan Facebook memiliki beberapa opsi yang berbeda.

Bagi pengguna yang akan berlangganan via aplikasi di Android dan iOS dikenakan biara Rp 130ribu per bulan.

Sedangkan bagi pengguna web, akan dikenakan biaya berlangganan sebesar Rp 100ribu per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)