Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya

Jeanne Pita W
Minggu 16 Juli 2023, 10:00 WIB
Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya (Sumber: Kolase foto Freepik & PNGItem)

Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook: Harga, Syarat dan Keuntungannya (Sumber: Kolase foto Freepik & PNGItem)

INFOSEMARANG.COM -- Meta telah meluncurkan kebijakan baru terkait penggunaan centang biru untuk akun para penggunanya di Instagram dan Facebook.

CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian pun telah menngumumkan secara langsung melalui akun instagram pribadinya @pieterlydian terkait akan hadirnya Meta Verified di Indonesia.

Dengan hadirnya Meta Verified ini, para pengguna di Instagram dan Facebook dapat menikmati berbagai keuntungan dengan memiliki centang biru yang tersemat di akunnya.

Baca Juga: Viral! YouTuber Bobon Santoso Pakai Baju Tahanan Oranye dan Diborgol, Kasus Apa?

"Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia," tulis akun @pieterlydian.

Keuntungan Centang Biru Instagram dan Facebook

Beberapa keuntungan yang bisa dinikmati oleh para pengguna antara lain:

- Mendapatkan Verification Badge

Baca Juga: Segudang Fungsi Daun Aglonema yang Jarang Diketahui, Ternyata Lebih Dari Sekedar Tanaman Hias?

- Mendapatkan bantuan langsung dari orang nyata dalam menyelesaikan masalah jika terjadi permasalahan pada akun Anda

- Perlindungan dari peniruan dengan pemantauan secara proaktif

- Mendapatkan fitur eksklusif pada reels dan story

- Bisa memberikan pengaruh secara tidak langsung pada akun Anda untuk lebih dikenal banyak orang

Baca Juga: Masa Berlaku SIM di Singapura Seumur Hidup, Tidak Perlu Perpanjang SIM Lagi

Syarat & Cara Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Untuk dapat membeli centang biru di Instagram, Anda perlu menjadi pelanggan Meta Verified terlebih dahulu atau memenuhi kriteria Instagram berdasarkan beberapa faktor.

Sebagai informasi, layanan ini hanya tersedia bagi pengguna yang berusia di atas 18 tahun dan memenuhi persyaratan aktivitas minimum, serta memiliki identitas (SIM atau KTP) dengan nama profil dan foto akun Facebook atau Instagram yang diajukan.

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi supaya bisa berlangganan Meta Verified di Instagram:

Baca Juga: Panduan Praktis Merawat Aglonema: Tips dan Trik untuk Tanaman yang Indah dan Sehat

1. Akun Anda adalah akun asli yang dikelola oleh orang atau entitas nyata (bukan bot).

2. Akun tersebt harus unik, berlaku untuk individu atau pun bisnis dan hanya satu akun yang akan diverifikasi untuk setiap individu atau perusahaan.

3. Akun yang diajukan harus bersifat publik, lengkap dengan bio dan foto.

4. Merupakan akun populer dngan keterlibatan tinggi di dalam platform.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Jika Anda merasa akun Anda sudah memenuhi persyaratan di atas, berikut cara berlangganan atau membeli centang biru di Instagram.

1. Masuk ke akun yang ingin Anda ajukan

2. Pilih ikon profil di sudut kanan bawahuntuk membuka profil Instagram Anda

3. Pilih ikon garis tiga, buka menu "Pengaturan dan Privasi"

Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Peserta Piala Dunia U-17 2023 di Indonesia, Tidak Ada Israel

4. Pilih opsi "Akun" dan ketuk tombol "Minta Verifikasi"

5. Masukkan keseluruhan detail yang diminta dan sertakan bukti identitas Anda

6. Ikuti petunjuk selanjutnya dan kirim permohonan Anda

Harga Berlangganan Centang Biru Instagram dan Facebook

Baca Juga: Timnas Indonesia Akan Banding Usai Kena Sanksi AFC soal Final SEA Games 2023

Untuk harga berlanggannannya sendiri, pengguna Instagram dan Facebook memiliki beberapa opsi yang berbeda.

Bagi pengguna yang akan berlangganan via aplikasi di Android dan iOS dikenakan biara Rp 130ribu per bulan.

Sedangkan bagi pengguna web, akan dikenakan biaya berlangganan sebesar Rp 100ribu per bulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )