Tak Perlu Repot ke Dukcapil, Warga Kota Semarang Bisa Bikin IKD Via Aplikasi Ini

Elsa Krismawati
Rabu 10 Januari 2024, 10:41 WIB
IKD adalah KTP elektronik versi digital yang nantinya akan menggantikan e-KTP yang saat ini digunakan secara fisik dan akan segera dihapus. (Sumber : Google Playstore)

IKD adalah KTP elektronik versi digital yang nantinya akan menggantikan e-KTP yang saat ini digunakan secara fisik dan akan segera dihapus. (Sumber : Google Playstore)

INFOSEMARANG.COM - Bagi Anda warga Kota Semarang, kini tak perlu repot ke Dukcapil untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Seperti yang diketahui, pemerintah kini secara intensif mendorong masyarakat untuk segera mengadopsi IKD sebagai solusi pengganti KTP elektronik.

IKD merupakan sebuah aplikasi digitalisasi identitas yang memberikan kemudahan tanpa perlu mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Raih AUM Rp 43,34 Triliun, Mandiri Investasi Targetkan Pertumbuhan Lebih Tinggi di 2024

Cukup dengan membuatnya melalui aplikasi yang dapat diunduh di ponsel masing-masing.

Keberadaan IKD ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap data E-KTP.

Dengan adanya IKD, masyarakat termasuk warga Kota Semarang tidak lagi perlu repot membuat fotokopi KTP saat mengakses layanan publik.

Baca Juga: 8 Langkah Aktivasi IKD KTP Digital Bagi Warga Kota Semarang, Ternyata Mudah

Berikut adalah syarat dan langkah-langkah pembuatan IKD tanpa ke Dukcapil hanya lewat aplikasi:

- Unduh aplikasi IKD melalui PlayStore atau App Store.

- Instal dan buka aplikasi, lalu isi data NIK, email, dan nomor HP. Selanjutnya, klik tombol verifikasi data.

- Pilih tombol ambil foto untuk menjalankan Face Recognition.

Baca Juga: Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Ini Besaran dan Tahap Pelunasannya

- Setelah pengambilan foto selesai, pilih opsi scan QR Code (QR Code dapat diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

- Setelah berhasil, periksa email yang didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi dan lakukan aktivasi IKD.

- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.

- Jika berhasil, aktivasi IKD telah selesai.

Meskipun IKD telah diperkenalkan, masyarakat masih tetap dapat menggunakan E-KTP. Ini dikarenakan transisi dari E-KTP ke IKD akan dilaksanakan secara bertahap, sehingga tidak langsung menghapus fungsi E-KTP.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )