Tak Perlu Repot ke Dukcapil, Warga Kota Semarang Bisa Bikin IKD Via Aplikasi Ini

Elsa Krismawati
Rabu 10 Januari 2024, 10:41 WIB
IKD adalah KTP elektronik versi digital yang nantinya akan menggantikan e-KTP yang saat ini digunakan secara fisik dan akan segera dihapus. (Sumber : Google Playstore)

IKD adalah KTP elektronik versi digital yang nantinya akan menggantikan e-KTP yang saat ini digunakan secara fisik dan akan segera dihapus. (Sumber : Google Playstore)

INFOSEMARANG.COM - Bagi Anda warga Kota Semarang, kini tak perlu repot ke Dukcapil untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Seperti yang diketahui, pemerintah kini secara intensif mendorong masyarakat untuk segera mengadopsi IKD sebagai solusi pengganti KTP elektronik.

IKD merupakan sebuah aplikasi digitalisasi identitas yang memberikan kemudahan tanpa perlu mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Raih AUM Rp 43,34 Triliun, Mandiri Investasi Targetkan Pertumbuhan Lebih Tinggi di 2024

Cukup dengan membuatnya melalui aplikasi yang dapat diunduh di ponsel masing-masing.

Keberadaan IKD ini dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap data E-KTP.

Dengan adanya IKD, masyarakat termasuk warga Kota Semarang tidak lagi perlu repot membuat fotokopi KTP saat mengakses layanan publik.

Baca Juga: 8 Langkah Aktivasi IKD KTP Digital Bagi Warga Kota Semarang, Ternyata Mudah

Berikut adalah syarat dan langkah-langkah pembuatan IKD tanpa ke Dukcapil hanya lewat aplikasi:

- Unduh aplikasi IKD melalui PlayStore atau App Store.

- Instal dan buka aplikasi, lalu isi data NIK, email, dan nomor HP. Selanjutnya, klik tombol verifikasi data.

- Pilih tombol ambil foto untuk menjalankan Face Recognition.

Baca Juga: Keppres Biaya Haji 1445 H Terbit, Ini Besaran dan Tahap Pelunasannya

- Setelah pengambilan foto selesai, pilih opsi scan QR Code (QR Code dapat diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

- Setelah berhasil, periksa email yang didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi dan lakukan aktivasi IKD.

- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.

- Jika berhasil, aktivasi IKD telah selesai.

Meskipun IKD telah diperkenalkan, masyarakat masih tetap dapat menggunakan E-KTP. Ini dikarenakan transisi dari E-KTP ke IKD akan dilaksanakan secara bertahap, sehingga tidak langsung menghapus fungsi E-KTP.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Pendidikan28 Juni 2026, 18:30 WIB

Hadapi Banjir Informasi Digital, Mohammad Saleh Ajak Mahasiswa Unwahas Perkuat Nalar Kritis

Di tengah banjir informasi yang terjadi saat ini, mahasiswa memiliki peran strategis untuk menjadi agen literasi dan penyebar kesadaran di tengah masyarakat.
 (Sumber: )
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )
Umum25 Juni 2026, 12:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Akses Permodalan UMKM Diperluas, KUR Jadi Andalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing.
 (Sumber: )
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )