5 Beda e-KTP dan IKD 'KTP Digital', Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 09 Desember 2023, 20:33 WIB
Beda e-KTP dan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Sumber : Google Playstore)

Beda e-KTP dan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Sumber : Google Playstore)

IKD atau KTP digital memiliki beberapa perbedaan dengan e-KTP, terutama dari bentuk karena IKD tidak ada bentuk fisiknya. Simak kelebihan dan kekurangannya.

INFOSEMARANG.COM - Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan mulai direalisasikan secara merata mulai akhir 2023 ini di seluruh Indonesia. IKD pengganti e-KTP ini sudah mulai bisa dimiliki oleh warga Indonesia dengan cara melakukan verifikasi.

Ada beberapa perbedaan antara IKD atau KTP digital dengan e-KTP. Tak hanya dari segi bentuk, namun juga butuh atau tidaknya koneksi untuk mengaksesnya.

Baca Juga: Cara Daftar IKD, KTP Digital yang Gantikan e-KTP, Tak Bisa Aktivasi Sembarangan

Beda e-KTP dan KTP digital

Bentuk

Dari bentuknya, e-KTP berbentuk seperti kartu yang bisa dipegang, sementara KTP digital atau IKD berbentuk foto e-KTP dan barcode atau QR code.

Penerbitan

Jika e-KTP dicetak di kantor Dinas Dukcapil, maka IKD bisa didapatkan dengan cara mengunduh di aplikasi IKD yang sudah tersedia di Google Playstore dan App Store.

Penyimpanan

Karena e-KTP berbentuk fisik maka butuh tempat untuk menyimpan agar tidak mudah hilang, misalnya di dompet karena bisa dibutuhkan setiap saat. Namun IKD bisa disimpan di smartphone. Jika terhapus pun bisa menyimpan ulang dari aplikasi.

Akses

Tidak butuh koneksi internet jika ingin menggunakan e-KTP, berbeda dengan IKD yang membutuhkan koneksi. Terlebih saat verifikasi data.

Kemudahan

Jika melengkapi dokumen, e-KTP masih harus sering difotokopi. Sementara IKD kemungkinan tidak lagi harus diperbanyak dengan fotokopi.

Catatan, bagi sebagian orang, IKD dirasa akan lebih memudahkan dan menguntungkan namun bagaimana jika seorang WNI tidak memiliki smartphone atau masih belum mahir dengan teknologi?

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )