Mudah! Ini Cara Membuat IKD Pengganti E-KTP Tanpa Ke Dukcapil

Jeanne Pita W
Senin 11 Desember 2023, 06:39 WIB
Cara Membuat IKD Pengganti E-KTP Tanpa Ke Dukcapil (Sumber : disdukcapil.bontangkota)

Cara Membuat IKD Pengganti E-KTP Tanpa Ke Dukcapil (Sumber : disdukcapil.bontangkota)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah mulai gencar mendorong masyarakat untuk segera membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD merupakan aplikasi digitalisasi identitas yang dapat digunakan sebagai pengganti KTP elektronik.

Sangat mudah, untuk memiliki IKD ini masyarakat tidak perlu untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Tampak Risih di Prescon, Leon Dozan Sebut Rinoa Aurora Sebagai Mantan Terindah

Masyarakat hanya perlu membuatnya melalui aplikasi dari ponsel masing-masing.

Adanya IKD ini dibuat supaya lebih memudahkan masyarakat saat perlu menggunakan data E-KTP. Sehingga masyarakt tidak perlu lagi membuat fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik.

Berikut adalah syarat dan cara membuat IKD.

1. Pertama, unduh aplikasi IKD di PlayStore atau App Store

2. Setelah itu, instal dan buka aplikasinya. Lakukan pengisian NIK, email dan nomor HP Anda, kemudian klik tombol verifikasi data.

Baca Juga: Ternyata Sudah Ditolak KUA 3 Kali, Pasangan Ini Tetap Nekat Lakukan Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

3. Selanjutnya, pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition.

4. Setelah melakukan pengambilan foto, pilih scan QR Code (QR Code bisa didapatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

5. Setelah berhasil, cek pada email yang didaftarkan untuk mendapatkan kode aktivasi dan segera lakukan aktivasi IKD

6. Selanjutnya, masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD

7. Setelah berhasil, maka aktivasi IKD pun sudah selesai

Baca Juga: Dinyinyir Mengada-ada, Gibran Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Sudah Diterapkan 76 Negara

Meski penggunaan IKD sudah berlaku, nantinya masyarakat masih dapat menggunakan E-KTP. Hal ini lantaran proses pergantian dari E-KTP menjadi IKD akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak langsug menghapus fungsi E-KTP. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )