Sabtu, 07 Nov 2026 Semarang RayaUmumBisnisPendidikanGaya Hidup
Beranda › Semarang Raya
Semarang Raya

Warga Semarang sudah Bisa Miliki IKD, Simak 8 Langkah Buat KTP Digital

✍️ Noorchasanah Anastasia 🕒 21 Dec 2023 👁️ 15x dibaca
Warga Kota Semarang sudah bisa memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital yang bisa disimpan dalam bentuk soft file. (Sumber : Pemkot Semarang - InfoSemarang.com)
Warga Kota Semarang sudah bisa memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital yang bisa disimpan dalam bentuk soft file. (Sumber : Pemkot Semarang - InfoSemarang.com) Foto: Pemkot Semarang - InfoSemarang.com

Warga Kota Semarang sudah bisa memiliki Identitas Kependudukan digital (IKD) atau KTP digital yang bisa disimpan dalam bentuk soft file.

INFOSEMARANG.COM - Simak 8 langkah untuk mendapatkan IKD atau KTP digital yagn digadang-gadang sebagai pengganti e-KTP mulai 2024. IKD atau KTP digital bisa disimpan dalam bentuk soft file sehingga tidak lebih efisien dalam penyimpanannya.

Harus diketahui, jika para pemohon wajib datang ke Dinas Dukcapil untuk memperoleh QR Code yang dipakai untuk aktivasi KTP digital atau IKD.

Baca Juga: 5 Beda e-KTP dan IKD 'KTP digital', Simak Kelebihan dan Kekurangannya

1. Datang ke kantor Dinas Dukcapil membawa ponsel yang bisa akses internet

2. Sampaikan keperluan pendaftaran KTP digital atau IKD ke petugas

3. Unduh dan install aplikasi Identitias Kependudukan digital

4. Buka aplikasi dan masukkan data yang dminta, meliputi NIK, email, nomor HP

5. Lakukan swafoto atau selfie untuk verifikasi

6. Pilih scan QR Code yang bisa didapat dari Dinas Dukcapil setempat

7. Cek kode aktivasi yang dikirim melalui email

8. Masukkan kode aktivasi dan verifikasi kode captcha

Aktivasi IKD selesai, cek KTP digital di aplikasi.

***

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update