Misteri Jasad Berseragam Pramuka di Ulujami Pemalang Akhirnya Terungkap, Berawal dari Medsos...

Elsa Krismawati
Kamis 28 September 2023, 06:00 WIB
Misteri mayat berseragam pramuka di Pemalang terungkap (Sumber : Instagram @Polrespemalang)

Misteri mayat berseragam pramuka di Pemalang terungkap (Sumber : Instagram @Polrespemalang)

INFOSEMARANG.COM- Kasus tragis penemuan mayat seorang perempuan yang mengenakan seragam pramuka di aliran sungai Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada bulan Agustus yang lalu, akhirnya terungkap dengan hasil penyelidikan polisi.

Identitas mayat tersebut adalah RI, seorang perempuan berusia 20 tahun yang berasal dari Sragi, Kabupaten Pekalongan.

Ternyata, RI merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial AM, yang berusia 26 tahun dan berasal dari Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Pemalang.

Baca Juga: Codeblu Ungkap Bang Madun Nyak Kopsah Tak Salah: Baba Hanya Polos Diperalat Banyak Orang

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, mengungkapkan bahwa AM melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban.

Kejadian ini bermula dari pertemuan korban dan pelaku melalui media sosial.

Pelaku menggunakan akun samaran yang tidak sesuai dengan identitas asli pelaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bantah Gosip Jadi Penasehat Partai, Pilih Lakukan Ini Setelah Purna Tugas

Dikutip Infosemarang.com dari Antara, Kapolres Pemalang mengungkapkan.

"Tersangka berkenalan dengan korban melalui akun media sosial palsu yang menggunakan nama dan foto profil yang tidak sesuai dengan identitas aslinya," ungkap AKBP Yovan Seperti dikutip Infosemarang.com pada Kamis, 28 September 2023.

Melalui komunikasi di media sosial, tersangka sering mengirim pesan kepada korban dan mengajaknya untuk bertemu.

Baca Juga: Revitalisasi Keraton Surakarta Dilakukan Setelah Sekaten, Fokus di Kawasan Alun-Alun Utara

Akhirnya, mereka sepakat untuk bertemu di Comal pada Minggu, 20 Agustus 2023.

Setelah korban selesai bekerja di sebuah rumah makan mereka membuat janji temu.

"Pertemuan mereka berlangsung setelah korban selesai bekerja di sebuah restoran," tambah Kapolres.

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify, Bisa Buat Playlist Lagu Ramai-ramai dengan Teman

Namun, setelah pertemuan mereka di lokasi tambak Desa Blendung, tersangka menghadapi dilema ketika korban meminta untuk membuka masker yang dikenakannya.

Tersangka khawatir bahwa wajah aslinya yang tidak sesuai dengan foto profil palsu di media sosial akan terungkap.

Akibatnya, tersangka mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.

Baca Juga: TikTok Shop Diberi Batas Waktu 7 Hari untuk Beradaptasi dengan Aturan Baru, Pilih Sosial Media atau e-Commerce?

"Meskipun tersangka awalnya memiliki niat melakukan perbuatan asusila, dia membatalkannya setelah melihat kondisi korban," tambahnya.

Setelah melaksanakan perbuatan tragis tersebut, tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara untuk mengambil seragam pramuka milik korban yang berwarna cokelat.

Seragam itu kemudian dipakaikan pada jasad korban sebelum akhirnya jasad korban dibuang ke aliran sungai di area tambak Desa Blendung Ulujami.

Baca Juga: DJI Mini 4 Pro: Drone Canggih Terbaru dengan Fitur Penghindaran Rintangan 360° dan Video Slow-Mo 4K yang Mengagumkan

Setelah tindakannya yang mengerikan, tersangka juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, uang tunai, dan ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )