Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify, Bisa Buat Playlist Lagu Ramai-ramai dengan Teman

Jeanne Pita W
Rabu 27 September 2023, 19:28 WIB
Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify (Sumber : Freepik/user20401653)

Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify (Sumber : Freepik/user20401653)

INFOSEMARAG.COM -- Spotify telah merilis sebuah fitur baru bernama "Jam" pada aplikasinya.

Fitur baru ini dihadirkan untuk pengguna yang ingin membuat laylist lagu beramai-ramai bersama teman.

Fitur Jam ini juga bisa menjadi solusi untuk pengguna yang ingin membuat daftar putar lagu dalam acara seminar atau sejenisnya, yang memungkinkan orang lain untuk ikut menambahkan lagu dalam playlist tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Fitur baru ini juga sudah bisa digunakan oleh seluruh pengguna, termasuk di Indonesia.

Dengan adanya fitur "Jam" ini memungkinkan pengguna untuk membuat playlist atau daftar putar lagu bersama pengguna lainnya.

Menariknya, fitur Jam ini dapat digunakan baik oleh pengguna Spotify Premium maupun gratisan.

Namun untuk memulai pembuatan playlist dengan fitur Jam ini hanya dapat dilakukan oleh pengguna Spotify Premium terlebih dahulu.

Baca Juga: Gaass! Ini Link Vote Putri Ariani di Final AGT 2023

Pengguna yang memulai ini nantinya akan disebut sebagai "host".

Sebagai host, pengguna bisa mengatur dan menentukan siapa saja yang ada di Jam, mengubah urutan daftar trek lagu, hingga menghapus lagu yang mungkin tidak diinginkan untuk ada dalam playlist itu.

Selain itu, host juga bisa mengaktifkan fitur "Guest Control" yang berfungsi untuk membuat semua pengguna mampu menghapus lagu atau mengubah urutan lagu.

Namun jika fitur tersebut tidak diaktifkan, maka hanya host saja yang bisa mengelola playlist lebih lanjut.

Baca Juga: Bangga! Muhammad Sejahtera Dwi Putra Borong 4 Medali di Asian Games 2022, Jadi Penyumbang Emas Pertama Untuk Indonesia

Tak hanya itu saja, fitur Jam ini juga dapat memberikan rekomendasi berdasarkan preferensi setiap penggunanya.

Cara Menggunakan Fitur Jam

Untuk mulai menggunakan fitur Jam ini, pengguna hanya perlu menekan ikon titik tiga dari tampilan Spotify ketika memutar lagu, kemudian pilih fitur "Start Jam".

Selanjutnya, pengguna hanya perlu mengundang teman atau perangkat lain yang akan diajak untuk membuat playlist melalui fitur Jam ini.

Baca Juga: Bukan Minta Vote, Putri Ariani Sampaikan Pesan Penting Ini Setelah Tampil di Final AGT 2023

Pengguna bisa melakukannya dengan tiga cara, yakni dengan membagikan link, scan QR code dan Tap Phones.

Pengguna juga dimungkinkan untuk mengakhiri penggunaan fitur Jam ini dengan mengeklik "End".

Apakah Anda tertarik untuk menggunakan fitur Jam di Spotify ini? ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )