Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify, Bisa Buat Playlist Lagu Ramai-ramai dengan Teman

Jeanne Pita W
Rabu 27 September 2023, 19:28 WIB
Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify (Sumber : Freepik/user20401653)

Cara Menggunakan Fitur Baru Jam di Spotify (Sumber : Freepik/user20401653)

INFOSEMARAG.COM -- Spotify telah merilis sebuah fitur baru bernama "Jam" pada aplikasinya.

Fitur baru ini dihadirkan untuk pengguna yang ingin membuat laylist lagu beramai-ramai bersama teman.

Fitur Jam ini juga bisa menjadi solusi untuk pengguna yang ingin membuat daftar putar lagu dalam acara seminar atau sejenisnya, yang memungkinkan orang lain untuk ikut menambahkan lagu dalam playlist tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu yang Dibawakan Putri Ariani di Final AGT 2023, Don't Let the Sun Go Down On Me - Elton John

Fitur baru ini juga sudah bisa digunakan oleh seluruh pengguna, termasuk di Indonesia.

Dengan adanya fitur "Jam" ini memungkinkan pengguna untuk membuat playlist atau daftar putar lagu bersama pengguna lainnya.

Menariknya, fitur Jam ini dapat digunakan baik oleh pengguna Spotify Premium maupun gratisan.

Namun untuk memulai pembuatan playlist dengan fitur Jam ini hanya dapat dilakukan oleh pengguna Spotify Premium terlebih dahulu.

Baca Juga: Gaass! Ini Link Vote Putri Ariani di Final AGT 2023

Pengguna yang memulai ini nantinya akan disebut sebagai "host".

Sebagai host, pengguna bisa mengatur dan menentukan siapa saja yang ada di Jam, mengubah urutan daftar trek lagu, hingga menghapus lagu yang mungkin tidak diinginkan untuk ada dalam playlist itu.

Selain itu, host juga bisa mengaktifkan fitur "Guest Control" yang berfungsi untuk membuat semua pengguna mampu menghapus lagu atau mengubah urutan lagu.

Namun jika fitur tersebut tidak diaktifkan, maka hanya host saja yang bisa mengelola playlist lebih lanjut.

Baca Juga: Bangga! Muhammad Sejahtera Dwi Putra Borong 4 Medali di Asian Games 2022, Jadi Penyumbang Emas Pertama Untuk Indonesia

Tak hanya itu saja, fitur Jam ini juga dapat memberikan rekomendasi berdasarkan preferensi setiap penggunanya.

Cara Menggunakan Fitur Jam

Untuk mulai menggunakan fitur Jam ini, pengguna hanya perlu menekan ikon titik tiga dari tampilan Spotify ketika memutar lagu, kemudian pilih fitur "Start Jam".

Selanjutnya, pengguna hanya perlu mengundang teman atau perangkat lain yang akan diajak untuk membuat playlist melalui fitur Jam ini.

Baca Juga: Bukan Minta Vote, Putri Ariani Sampaikan Pesan Penting Ini Setelah Tampil di Final AGT 2023

Pengguna bisa melakukannya dengan tiga cara, yakni dengan membagikan link, scan QR code dan Tap Phones.

Pengguna juga dimungkinkan untuk mengakhiri penggunaan fitur Jam ini dengan mengeklik "End".

Apakah Anda tertarik untuk menggunakan fitur Jam di Spotify ini? ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )
Umum25 Juni 2026, 12:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Akses Permodalan UMKM Diperluas, KUR Jadi Andalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing.
 (Sumber: )
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:03 WIB

Mohammad Saleh Dampingi Bahlil Resmikan Program Listrik Desa dan BPBL di Purworejo

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja di Desa Hardimulyo, Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:00 WIB

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Mohammad Saleh Dorong Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji di Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )