Soal Kondisi TPA Jatibarang, Wali Kota Semarang Sebut Butuh Waktu Seminggu Untuk Pulih

Elsa Krismawati
Selasa 19 September 2023, 17:26 WIB
Mbak Ita Wali Kota Semarang ungkap perlu waktu seminggu untuk mendinginkan dan memulihkan TPA Jatibarang. (Sumber : Instagram @mbakitasmg)

Mbak Ita Wali Kota Semarang ungkap perlu waktu seminggu untuk mendinginkan dan memulihkan TPA Jatibarang. (Sumber : Instagram @mbakitasmg)

INFOSEMARANG.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah menyampaikan bahwa proses pendinginan lokasi bekas kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang akan memerlukan waktu setidaknya satu minggu.

"Prosesnya (pemadaman) luar biasa sehingga sampai jam 4 pagi (04.00 WIB) saya melihat tinggal titik-titik api kecil," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa 19 September 2023.

Meskipun api sudah berhasil dipadamkan, Ita menekankan pentingnya untuk tetap mengantisipasi kemungkinan adanya sisa bara api.

Baca Juga: Erick Thohir Janjikan Opening Ceremony di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya Berlangsung Meriah dan Tak Terlupakan

Ini menjadi perhatian khusus karena tumpukan sampah di TPA tersebut mengandung gas metana yang dapat memicu kebakaran lagi.

Ita mengungkapkan, masih ada sejumlah titik bara api yang belum padam berdasarkan laporan dari Damkar Kota Semarang.

"Pasti masih ada bara-bara api. Tadi malam Pak Kepala Dinas Damkar (Pemadam Kebakaran) menyampaikan proses pendinginan kemungkinan sekitar satu minggu," katanya.

Baca Juga: Hari Kedua Kebakaran di TPA Jatibarang: BPBD Kota Semarang Dirikan Tenda Darurat dan Buat Dapur Umum

Untuk memastikan kenyamanan petugas Damkar yang bertugas selama proses pendinginan, Ita telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang untuk mendirikan tenda.

Selain itu, tenda ini juga akan digunakan sebagai tempat beristirahat dan dapur umum bagi para petugas.

Ita juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim Damkar dan BPBD Kota Semarang yang merespons cepat dalam menangani kebakaran di TPA Jatibarang.

Baca Juga: Anies Baswedan Akui Aset Hartanya Paling Kecil, Najwa Shihab Guyon Sebut Bacapres Paling Miskin

Selain itu, ia mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh kepala daerah di sekitar Kota Semarang, seperti Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal, yang telah mengirimkan armada untuk membantu penanganan kebakaran tersebut.

"Kemarin begitu mendengar (kebakaran), saya datang, saya minta 10 armada dari Dinas Damkar. Kami telpon BUMN, saling bahu membahu sehingga semalam ada 19 mobil pemadam kebakaran, ditambah truk tangki dari berbagai instansi," ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, pada Senin (18/9) siang, dengan titik api pertama kali muncul di bekas TPA, di bagian atas yang merembet ke bagian bawah.

Baca Juga: Sheila On 7 Mendadak Manggung di Pestapora 2023, Masuk Guest List Day-3! Intip Jadwal Tampilnya DI SINI

Meskipun belum diketahui pemicu munculnya api di TPA yang sudah ditutup tersebut, angin kencang telah mengakibatkan cepatnya penyebaran api di kawasan tumpukan sampah tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)