PKL Alun-Alun Masjid Agung Semarang Diminta Berjualan di Sekitar Kawasan, Operasional Tiga Hari Weekend, Sore Sampai Malam

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 08:33 WIB
Ilustrasi | PKL Alun-Alun Masjid Agung Semarang diminta pindah ke sekitar kawasan tersebut.  (Sumber : Google Maps)

Ilustrasi | PKL Alun-Alun Masjid Agung Semarang diminta pindah ke sekitar kawasan tersebut. (Sumber : Google Maps)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang biasanya beroperasi di Alun-Alun Masjid Agung Semarang (MAS) untuk pindah ke sekitar kawasan tersebut.

"Sesuai kesepakatan, kami melarang mereka berjualan di alun-alunnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto dikutip dari Antara pada Selasa, 12 September 2023.

Meskipun demikian, PKL kuliner diberikan izin untuk beroperasi di sekitar Alun-Alun MAS, termasuk di jalan di depan MAS (Masjid Kauman Semarang) hingga samping Hotel Metro Semarang.

Baca Juga: Pelanggaran Lalau Lintas Sepeda Listrik, Polisi Tidak Bisa Tilang Karena Belum Ada Regulasi

Fajar Purwoto menjelaskan bahwa para PKL diperbolehkan berjualan selama tiga hari akhir pekan, Jumat, Sabtu, dan Minggu di sekitar kawasan Alun-Alun dengan jam operasional mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

"Silakan Alun-Alun dipergunakan hanya untuk kursi, meja, dan makanan, sementara PKL berjualan di jalan. Jadi, jalan di sini akan ditutup pada Sabtu dan Minggu," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Dinas Perdagangan Kota Semarang mendukung perkembangan Alun-Alun MAS sebagai ikon baru dengan beragam kuliner yang ditawarkan dengan tetap menjaga keberlangsungan fasilitas umum .

"Monggo yang mau datang kuliner, datang ke Alun-Alun MAS setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Ya, ini khusus akhir pekan. Apabila dirasa tambah ramai, bisa saja ditambah waktunya (hari)," katanya.

Baca Juga: Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Turkmenistan Lewat HP di Vision+ dan RCTI

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengkonfirmasi bahwa PKL memang tidak diperbolehkan berjualan di Alun-Alun MAS saat ini karena sedang dilakukan persiapan pemasangan rumput sintetis.

"Di alun-alun itu kemarin sebenarnya akan membuat (bagian) yang atas bisa langsung proses pengadaan rumput sintetisnya, tapi bersamaan dengan audit BPK yang rekomendasinya pembelian tidak boleh lebih dari Rp1 miliar untuk swakelola," kata Ita, sapaan akrabnya.

Meskipun begitu, Ita menjelaskan bahwa pembelian rumput sintetis memang sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, akan ada konsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengevaluasi kemungkinan pengadaan ulang.

Tujuan pemasangan rumput sintetis adalah untuk menciptakan area yang lebih bersih, tahan lama, dan lebih mudah dalam pemeliharaannya dibandingkan dengan rumput alami yang sebelumnya ditanam dan seringkali mengalami kerusakan.

Baca Juga: Diduga Dijodohkan, Warga Madura Gelar Pernikahan Anak SD Tuai Pro Kontra dari Publik

"Namun, setelah pemasangan, penggunaan area tersebut akan dibatasi untuk kegiatan santai saja dan tidak boleh digunakan untuk tenda atau aktivitas lainnya," tambahnya.

Masyarakat tetap diperbolehkan untuk beraktivitas di Alun-Alun MAS, namun berjualan kini telah difasilitasi di jalan-jalan sekitar kawasan ini.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada warga dan wisatawan yang mengunjungi Alun-Alun MAS.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)