PKL Alun-Alun Masjid Agung Semarang Diminta Berjualan di Sekitar Kawasan, Operasional Tiga Hari Weekend, Sore Sampai Malam

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 08:33 WIB
Ilustrasi | PKL Alun-Alun Masjid Agung Semarang diminta pindah ke sekitar kawasan tersebut.  (Sumber : Google Maps)

Ilustrasi | PKL Alun-Alun Masjid Agung Semarang diminta pindah ke sekitar kawasan tersebut. (Sumber : Google Maps)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meminta pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang biasanya beroperasi di Alun-Alun Masjid Agung Semarang (MAS) untuk pindah ke sekitar kawasan tersebut.

"Sesuai kesepakatan, kami melarang mereka berjualan di alun-alunnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto dikutip dari Antara pada Selasa, 12 September 2023.

Meskipun demikian, PKL kuliner diberikan izin untuk beroperasi di sekitar Alun-Alun MAS, termasuk di jalan di depan MAS (Masjid Kauman Semarang) hingga samping Hotel Metro Semarang.

Baca Juga: Pelanggaran Lalau Lintas Sepeda Listrik, Polisi Tidak Bisa Tilang Karena Belum Ada Regulasi

Fajar Purwoto menjelaskan bahwa para PKL diperbolehkan berjualan selama tiga hari akhir pekan, Jumat, Sabtu, dan Minggu di sekitar kawasan Alun-Alun dengan jam operasional mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

"Silakan Alun-Alun dipergunakan hanya untuk kursi, meja, dan makanan, sementara PKL berjualan di jalan. Jadi, jalan di sini akan ditutup pada Sabtu dan Minggu," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa Dinas Perdagangan Kota Semarang mendukung perkembangan Alun-Alun MAS sebagai ikon baru dengan beragam kuliner yang ditawarkan dengan tetap menjaga keberlangsungan fasilitas umum .

"Monggo yang mau datang kuliner, datang ke Alun-Alun MAS setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Ya, ini khusus akhir pekan. Apabila dirasa tambah ramai, bisa saja ditambah waktunya (hari)," katanya.

Baca Juga: Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Turkmenistan Lewat HP di Vision+ dan RCTI

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengkonfirmasi bahwa PKL memang tidak diperbolehkan berjualan di Alun-Alun MAS saat ini karena sedang dilakukan persiapan pemasangan rumput sintetis.

"Di alun-alun itu kemarin sebenarnya akan membuat (bagian) yang atas bisa langsung proses pengadaan rumput sintetisnya, tapi bersamaan dengan audit BPK yang rekomendasinya pembelian tidak boleh lebih dari Rp1 miliar untuk swakelola," kata Ita, sapaan akrabnya.

Meskipun begitu, Ita menjelaskan bahwa pembelian rumput sintetis memang sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, akan ada konsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengevaluasi kemungkinan pengadaan ulang.

Tujuan pemasangan rumput sintetis adalah untuk menciptakan area yang lebih bersih, tahan lama, dan lebih mudah dalam pemeliharaannya dibandingkan dengan rumput alami yang sebelumnya ditanam dan seringkali mengalami kerusakan.

Baca Juga: Diduga Dijodohkan, Warga Madura Gelar Pernikahan Anak SD Tuai Pro Kontra dari Publik

"Namun, setelah pemasangan, penggunaan area tersebut akan dibatasi untuk kegiatan santai saja dan tidak boleh digunakan untuk tenda atau aktivitas lainnya," tambahnya.

Masyarakat tetap diperbolehkan untuk beraktivitas di Alun-Alun MAS, namun berjualan kini telah difasilitasi di jalan-jalan sekitar kawasan ini.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada warga dan wisatawan yang mengunjungi Alun-Alun MAS.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )