Kasus Suap Bupati Pemalang, Berkas Tiga Kadis Diterima Pengadilan Tipikor Semarang

Elsa Krismawati
Senin 21 Agustus 2023, 19:02 WIB
Pengadilan Tipikor terima tiga berkas kadis yang terlibat kasus penyuapan Bupati Pemalang (Sumber : beritapolisi.id)

Pengadilan Tipikor terima tiga berkas kadis yang terlibat kasus penyuapan Bupati Pemalang (Sumber : beritapolisi.id)

INFOSEMARANG.COM - Pengadilan Tipikor Semarang terima berkas tiga Kepala Dinas dalam kasus dugaan suap Bupati Pemalang.

Pelimpahan berkas tiga penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung diterima Senin, 21 Agustus 2023.

Kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi tersebut selama kurun waktu 2021-2022.

Baca Juga: Imbas Fenomena El Nino, Perum Jasa Tirta I Jawa Tengah Salurkan 34.000 Liter Air Bersih

Melansir Antara, Juru Bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng, membenarkan adanya pelimpahan berkas tersebut.

"Sudah dilimpahkan, selanjutnya ditunjuk majelis hakim dan penentuan tanggal sidang," Kata Air, dikutip Infosemarang.com 21 Agustus 2023.

Tiga tersangka yang akan disidangkan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Suhirman, dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad.

Baca Juga: WASPADA Fenomena El Nino di Semarang, Sebabkan Kebakaran Lahan Kosong Hingga Dampaknya Bagi Kesehatan Manusia

Mantan Bupati Pemalang, sebelumnya telah dijatuhi hukuma 6,5 tahun penjara dalam kasus penerimaan supa dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2021-2022.

Mukti terbukti bersalah dan secara sah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain hukuman penjara, Mukti dituntut denda Rp300 Juta yang jika tidak dibayarkan diganti kurungan tambahan selama tiga bulan.

Baca Juga: Dampak El Nino Makin Meresahkan, Mbak Ita Ajak Dinas Teknis Turun Ke Wilayah Rawan Bencana di Semarang

Hakim juga mewajibkan terdakwa untuk mengganti kerugian negara atas hasil korupsi yang dinikmatinya sebesar Rp 4,9 Miliar.

Selain Mukti, empat Kepala Dinas lainnya turut dijatuhi hukuman karena terlibat dalam kasus tersebut.

Masing-masing dari empat Kadis di lingkungan Kabupaten Pemalang tersebut dijatuhi 1,5 tahun penjara.

Baca Juga: Bocoran 8 Kompetensi Manajerial Harus Dimiliki Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2023, Salah Satunya Pelayanan Publik

Mereka adalah Pejabat Sekda PEmalang, Slamet Masduki, Kadis BPBD Pemalang Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Natbani, dan Kadis PUPR Muhammad Saleh.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)