Kasus Suap Bupati Pemalang, Berkas Tiga Kadis Diterima Pengadilan Tipikor Semarang

Elsa Krismawati
Senin 21 Agustus 2023, 19:02 WIB
Pengadilan Tipikor terima tiga berkas kadis yang terlibat kasus penyuapan Bupati Pemalang (Sumber : beritapolisi.id)

Pengadilan Tipikor terima tiga berkas kadis yang terlibat kasus penyuapan Bupati Pemalang (Sumber : beritapolisi.id)

INFOSEMARANG.COM - Pengadilan Tipikor Semarang terima berkas tiga Kepala Dinas dalam kasus dugaan suap Bupati Pemalang.

Pelimpahan berkas tiga penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung diterima Senin, 21 Agustus 2023.

Kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi tersebut selama kurun waktu 2021-2022.

Baca Juga: Imbas Fenomena El Nino, Perum Jasa Tirta I Jawa Tengah Salurkan 34.000 Liter Air Bersih

Melansir Antara, Juru Bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng, membenarkan adanya pelimpahan berkas tersebut.

"Sudah dilimpahkan, selanjutnya ditunjuk majelis hakim dan penentuan tanggal sidang," Kata Air, dikutip Infosemarang.com 21 Agustus 2023.

Tiga tersangka yang akan disidangkan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Suhirman, dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad.

Baca Juga: WASPADA Fenomena El Nino di Semarang, Sebabkan Kebakaran Lahan Kosong Hingga Dampaknya Bagi Kesehatan Manusia

Mantan Bupati Pemalang, sebelumnya telah dijatuhi hukuma 6,5 tahun penjara dalam kasus penerimaan supa dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2021-2022.

Mukti terbukti bersalah dan secara sah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain hukuman penjara, Mukti dituntut denda Rp300 Juta yang jika tidak dibayarkan diganti kurungan tambahan selama tiga bulan.

Baca Juga: Dampak El Nino Makin Meresahkan, Mbak Ita Ajak Dinas Teknis Turun Ke Wilayah Rawan Bencana di Semarang

Hakim juga mewajibkan terdakwa untuk mengganti kerugian negara atas hasil korupsi yang dinikmatinya sebesar Rp 4,9 Miliar.

Selain Mukti, empat Kepala Dinas lainnya turut dijatuhi hukuman karena terlibat dalam kasus tersebut.

Masing-masing dari empat Kadis di lingkungan Kabupaten Pemalang tersebut dijatuhi 1,5 tahun penjara.

Baca Juga: Bocoran 8 Kompetensi Manajerial Harus Dimiliki Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2023, Salah Satunya Pelayanan Publik

Mereka adalah Pejabat Sekda PEmalang, Slamet Masduki, Kadis BPBD Pemalang Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Natbani, dan Kadis PUPR Muhammad Saleh.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)