Daftar Tim yang Lolos ke 16 Besar Piala Dunia U 17 2023, Bagaimana Indonesia?

Elsa Krismawati
Jumat 17 November 2023, 16:00 WIB
Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : PSSI)

Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Sumber : PSSI)

INFOSEMARANG.COM- Piala Dunia U 17 2023 memasuki fase krusial dengan sejumlah tim yang sudah dipastikan dan berpeluang besar melangkah ke Babak 16 Besar.

Apakah Indonesia masuk ke Babak 16 Besar Piala Dunia U 17 2023?

Berikut daftar tim yang telah memastikan diri dan yang masih memiliki peluang besar setelah selesainya matchday 2 dan 3 di Grup A & B:

Baca Juga: Bejat! Oknum Kepala Sekolah SD Negeri Cabuli 7 Siswinya di Serang, Kini Diamankan Polisi

1. Maroko (Grup A - Pasti Lolos)

2. Ekuador (Grup A - Pasti Lolos)

3. Spanyol (Grup B - Pasti Lolos)

4. Mali (Grup B - Pasti Lolos)

5. Uzbekistan (Grup B - Berpeluang Besar)

6. Inggris (Grup C - Pasti Lolos)

7. Brasil (Grup C - Berpeluang Besar)

8. Iran (Grup C - Berpeluang Besar)

Baca Juga: Adu Banteng Motor CB vs Truk Box di SMK Texmaco Mangkang: 2 Orang Asal Grobogan Tewas

Dikutip dari laman resmi FIFA, Jumat (17/11/2023), di Grup D, Senegal memimpin klasemen dengan enam poin dan dipastikan lolos ke fase gugur.

Argentina dan Jepang di peringkat dua dan tiga berpeluang besar lolos dengan tiga poin masing-masing.

Pada Grup E, Prancis dan Amerika Serikat memastikan diri lolos ke 16 besar setelah mengemas enam poin meski masih ada satu pertandingan lagi.

Baca Juga: Kata Willy Dozan soal Leon Putranya yang Berulah: Sementara, Kami Hanya Bisa Minta Maaf

Sedangkan pada Grup F, Jerman sudah dipastikan ke babak berikutnya dengan modal enam poin.

Venezuela di peringkat dua dengan empat poin juga berpeluang besar lolos, dengan ujian berat melawan Jerman pada laga terakhir.

Berikut daftar lengkap tim yang pasti dan berpeluang besar lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia U 17 2023:

Baca Juga: Nggak Harus Pakai iPhone! Ini Cara Lacak HP Hilang Pakai WhatsApp

Grup A:
- Maroko (Pasti Lolos)
- Ekuador (Pasti Lolos)

Grup B:
- Spanyol (Pasti Lolos)
- Mali (Pasti Lolos)
- Uzbekistan (Berpeluang Besar)

Grup C:
- Inggris (Pasti Lolos)
- Brasil (Berpeluang Besar)
- Iran (Berpeluang Besar)

Baca Juga: Ternyata Suami dr Qory Ulfiyah Pengangguran, Pilunya Kisah Sang Dokter Cantik Harus Kerja di 5 Tempat

Grup D:
- Senegal (Pasti Lolos)
- Argentina (Berpeluang Besar)
- Jepang (Berpeluang Besar)

Grup E:
- Prancis (Pasti Lolos)
- Amerika Serikat (Pasti Lolos)

Grup F:
- Jerman (Pasti Lolos)
- Venezuela (Berpeluang Besar)

Baca Juga: VIRAL Pejabat Imigrasi Bali Lakukan Pungli di Bandara, Sukses Kantongi Rp 6 Juta Per Hari

Pertandingan selanjutnya akan menentukan tim mana yang akhirnya akan melaju ke babak 16 besar, menyajikan ketegangan dan rivalitas di lapangan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )