Dukung Palestina, Pemilik Toko Ini Hancurkan Seluruh Barang Dagangan yang Pro Israel

Arendya Nariswari
Senin 13 November 2023, 13:07 WIB
Dukung Palestina, Pemilik Toko Ini Hancurkan Seluruh Barang Dagangan yang Pro Israel (Sumber : Twitter/@sosmedkeras)

Dukung Palestina, Pemilik Toko Ini Hancurkan Seluruh Barang Dagangan yang Pro Israel (Sumber : Twitter/@sosmedkeras)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, MUI telah merilis fatwa haram pembelian produk Israel. Mendengar hal tersebut, seorang pemilik toko belum lama ini melakukan aksi tak terduga.

Dipantau dari akun Twitter @sosmedkeras, belakangan beredar video seorang pemilik toko hancurkan produk Israel yang dijual di tempat usaha miliknya.

Tampak sang pemilik toko tengah menggunting produk pencuci pakaian serta piring yang terdaftar mendukung Israel.

Baca Juga: Pidato Megawati Sentil Polemik Putusan MK, Pakar Mikro Ekspresi: 5 Menit Pertama Itu...

Pemilik tersebut meminta bantuan karyawan yang bekerja di tokonya untuk membuang isi dari kemasan.

Hal itu dilakukan, agar isi dari produk tak bisa dijual lagi ke konsumen oleh siapa pun.

"Assalamualaikum, semalem baru ada fatwa dari ulama MUI Indonesia untuk memboikot mengharamkan produk-produk Israel. Itu yang saya tunggu-tunggu dari kemarin," ungkap seseorang dalam video.

Sang pemilik toko tak pernah merasa rugi, harus menghancurkan produk yang disebutnya pro Israel itu.

Ia merasa hal ini memang sudah sejak lama ingin ia lakukan semata-mata sebagai bukti taatnya kepada sang pencipta.

Baca Juga: Terobos Palang Pintu Kereta Bisa Kena Denda Rp 750 Ribu, Jangan Anggap Sepele

"Jadi hari ini langsung saya buktikan kalau saya memang cinta kepada Allah cinta kepada Rasullah," imbuhnya.

Dalam video, dirinya mengaku tak takut sebab produk dagangan ia beli dengan uang sendiri namun ia hanya ingin taat kepada Allah dan membela saudara-saudara di Palestina.

Kendati demikian tidak sedikit pula warganet yang menyebut sang pemilik toko mubazir membuang isi dari produk pro Israel itu.

"Itu kan udah terlanjur kebeli ya, kalau emang gamau pakai ya dikasih orang aja yang membutuhkan. Nggak semua orang belum tentu mampu beli kebutuhan kan?" ungkap salah seorang warganet.

Baca Juga: DUH! Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik jadi Ro 105 Juta, Menyesuaikan Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah

"Haduh, nggak gitu juga lah, yang dimaksud boikot itu jangan beli lagi, bukan buang-buang," timpal wargane lain.

"Padahal kalau dibuang bisa ngerusak lingkungan loh, mending dibagiin ke masyarakat biar ada manfaatnya," timpal warganet lainnya menanggapi video viral pemilik toko hancurkan produk pro Israel di tempat usahanya itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)