Viral Oknum Polisi di Palembang Labrak Pengendara Pakai Dongkrak Ditetapkan Sebagai Tersangka

Galuh Prakasa
Rabu 20 Desember 2023, 12:01 WIB
Viral Oknum Polisi Todong Pria Pakai Sajam Usai Sang Anak Tabrak Pengendara Lain. (Sumber : Twitter/@folkshitttmedia)

Viral Oknum Polisi Todong Pria Pakai Sajam Usai Sang Anak Tabrak Pengendara Lain. (Sumber : Twitter/@folkshitttmedia)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang anggota polisi di Palembang yang menjadi perbincangan karena video intimidasinya terhadap warga kini ditetapkan sebagai tersangka.

Bripka Edi Purwanto resmi dijadikan tersangka oleh tim penyidik unit pidana umum Polrestabes Palembang setelah menerima laporan dari korban dan melihat bukti video yang viral.

Langkah ini diambil setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi, korban, dan tersangka.

Baca Juga: Rosalia Indah Trending, Diduga Crew Bus Lakukan Pencurian? Warganet: Bukan Kasus Pertama

Tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman kurungan hingga 1 tahun penjara.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, menyatakan bahwa setelah maraton pemeriksaan, Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan saat ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Haryo Sugihartono pada Rabu, 20 Desember 2023.

Setelah penetapan sebagai tersangka, oknum polisi tersebut langsung ditahan di Bidang Propam Polda Sumsel.

Haryo menjelaskan bahwa Bripka Edi Purwanto tidak menggunakan senjata tajam dalam ancamannya, melainkan dongkrak mobil.

Baca Juga: Sejoli Mesum Pangku-pangkuan Sambil Raba Paha di Resto Kawasan Senopati, Jaksel, Polisi Turun Tangan Usut Kejadian

Sebelumnya, viral sebuah video yang menunjukkan oknum polisi melabrak seorang pengendara.

Kejadian itu bermula ketika pengedara tersebut ditabrak oleh seorang anak perempuan yang belum memiliki SIM.

Sang anak itu pun lantas menelepon ayahnya yang ternyata seorang polisi. Bukannya masalah diselesaikan secara baik-baik, melainkan oknum polisi itu melakukan ancaman.

“Kami ini tabrakan di Simpang Polda, yang bawa mobil anaknya belom ada SIM. Anak perempuan ini nelepon bapaknya. Kami tunggu bapaknya datang. Waktu bapaknya datang, masih belum clear masalah ini,” ungkap pengunggah video yang dibagikan ulang oleh akun @folkshittmedia di platform x.com.

“Akhirnya janjian mau ke Polda, tapi waktu pas di jalan bapak ini ngebut ke lain arah ke Talang Borok. Waktu di jalan dia ini berhenti, sehingga kami pun turun. Nggak tahu kalau bapak ini turun bawa sajam, bedesau ati (cemas) kami. Kalau dia merasa benar” imbuhnya.

Baca Juga: Mati-matian Ngebut Hingga Nyaris Terguling, Petugas Damkar Bogor Dimaki Korban Kebakaran Karena Telat Datang

Ancaman ini berlanjut hingga korban melaporkan bahwa mobilnya dilempar oleh orang yang diduga diarahkan oleh oknum polisi tersebut.

“Dan orang suruhan dia pula, ngejar kami melempar mobil kami. Tolong bantu kami. Yang tabrakan sama kami mobil Fortuner. Yang mobil Alphard itu mobil bapaknya. Kami juga sudah melapor ke polisi atas kejadian itu,” tambahnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )