Warganet Lega Oknum Debt Collector Kasar dan Perampas Kendaraan di Jalan Kota Semarang Berhasil Diciduk

Elsa Krismawati
Rabu 15 November 2023, 13:48 WIB
oknum debt collector kasar tukang rampas kendaraan di Jalan Kota Semarang berhasil diciduk (Sumber : instagram @beritasemaranghariini)

oknum debt collector kasar tukang rampas kendaraan di Jalan Kota Semarang berhasil diciduk (Sumber : instagram @beritasemaranghariini)

INFOSEMARANG.COM - Sebanyak 6 orang yang berprofesi sebagai debt collector (DC) yang diduga pelaku kekerasan dan perampasan di jalan di Kota Semarang, berhasil diamankan.

Keenam pelaku yang mengaku sebagai debt collector itu tak hanya melakukan kekerasan, namun diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Aksi keji kelompok DC ini memang sudah kerap meresahkan warga Kota Semarang.

Baca Juga: Gerombolan Debt Collector di Semarang Aniaya dan Rampas Kendaraan Nasabah, Kini Dibekuk Polisi

Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu, dilaporkan instagram @infokejadiansemarang.new, dua pengendara motor menjadi korban kekerasan dan pencurian para oknum DC ini.

Dikabarkan korban mengalami sejumlah luka berat dan terkapar tidak berdaya di lokasi perampasan yang dilakukan para oknum itu.

"Kronologi para tersangka menganiaya korban hingga luka berat dan tergeletak di jalan, serta merampas unit kendaraan korban saat itu," tulis akun tersebut dalam keterangan.

Baca Juga: Jarang Diketahui Anak Kos, Ini Bahaya Tidur Menghadap Kipas Angin Secara Langsung

Namun demikian, pada 14 November 2023, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Tak ayal, penangkapan para oknum DC ini tuai ragam komentar dari warganet yang pernah mengetahui aksi pelaku.

"Grup itu sudah meresahkan pak, coba pak cari tahu dalangnya," tulis salah satu warganet.

"Kemarin senin aku liat juga ibu-ibu dihadang DC badannnya kekar dan tatoan, mau merampas hp ibunya, karena da utang 1 juta, serem," tulis yang lain.

Baca Juga: Lokasi Parkir Konser Coldplay, Save Peta Ini Biar Nanti Malam Nggak Kesasar dan Jalan Kaki Kejauhan

"Aku aja sudah lunas bulan juni 2023, e bulan September 2023 dihadang DC, untuk aku tunjukan surat pelunasan," tulis akun lainnya.

"Mantab ndan, sikat DC meresahkan," tulis yang lain.

"Alhamdulilah akhire kejadian juga," tandas yang lainnya.

Untuk diketahui, 6 pelaku DC disangkakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP, ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )