Sudah Punya Pacar Baru? Ingat 7 Hal Soal Mantan Ini Tak Perlu Diceritakan ke Pasangan

Elsa Krismawati
Kamis 12 Oktober 2023, 13:18 WIB
Ilustrasi: 7 hal soal mantan yang tak perlu diceritakan ke pacar baru (Sumber : freepik)

Ilustrasi: 7 hal soal mantan yang tak perlu diceritakan ke pacar baru (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Meski sudah memiliki pacar baru, kadang-kadang ingatan soal mantan masih melintas di benak kita.

Nah, hal itu lah yang sebaiknya kita sikapi dengan bijak, jangan sampai pasangan atau pacar baru kita merasa tersinggung.

Meskipun, banyak orang yang enggak peduli dengan masa lalu pasangannya.

Baca Juga: 6 Cara Mengatakan "Tidak" dengan Sopan Tanpa Menyakiti Perasaan Orang Lain

Tapi, bukan berarti kamu harus terus membawa tentang masa lalu di hadapan pasanganmu saat ini.

Jika dia ingin tahun soal mantan kamu, dia dengan sendirinya akan mencari tahu hal itu.

Berikut ini, beberapa hal soal mantan yang tidak perlu diceritakan ke pasangan, apa saja? Ini ulasannya!

Baca Juga: Tahu Dikhianati, Istri Dosen UIN Lampung Pilih Tak Melapor, 5 Alasan Wanita Pertahankan Pasangan Meski Sudah Diselingkuhi

1. Momen Bahagia

Kebayang gak sih, pasanganmu harus mendengar betapa bahagianya kamu dulu dengan sang mantan?

Tapi yaudahlah, toh kalau kamu bahagia, kan sudah lewat tak perlu dibicarakan ke pacar baru kamu sekarang.

Yang ada nantinya malah merasa dibanding-bandingkan.

Baca Juga: Merasa Takut Membuat Orang Lain Kecewa? Ketahui Strategi Untuk Mengelola Dorongan Supaya Tidak Menjadi People Pleaser

2. Kebiasaan Bersama Mantan

Menjalin hubungan membuat kamu dan pasangan saling mengerti satu sama lain, termasuk kebiasaan masing-masing.

Tapi, hubungan kalian kan sudah berakhir, begitupun seharusnya hal semacam kebiasaan bersama mantan dulu wajib ditinggalkan karena enggak penting lagi.

3. Kelebihan si Mantan

Kalau ini sih sudah tidak perlu ditanyakan lagi mengapa tak usah dibahas.

Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Diduga Jadi Sosok Dibalik Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Setiap orang punya kekurangan dan kelebihan, jadi kamu enggak perlu bahas kelebihan mantan kamu ke sang pacar.

Pacarmu yang sekarang juga pasti punya kelebihan, fokus ke dirinya saja!

4. Apa yang kalian lakukan saat pacaran

Apa yang terjadi di masa lalu, tetaplah di masa lalu.

Terserah, kamu dan mantanmu melakukan apa saat pacaran, namun jangan juga dikatakan depan pacar baru kamu saat ini.

Baca Juga: Prediksi Skor Indonesia vs Brunei Darussalam Bisa Raih 5-0 Malam Ini, Disebut Jangan Sombong!

5. Sebab pertengkaran

Jangan pernah bahas apa yang jadi sebab pertengkaran kamu dengan mantan di masa lalu.

Sebab, pacar baru dan mantan kamu adalah dua orang berbeda.

6. Kejelekan Mantan

Meski kini kamu sudah dengan orang baru dan merasa lebih baik, jangan kamu umbar kejelekan mantan.

Baca Juga: Perlahan Pulih Pasca Kebakaran, Savana Bromo Sudah Mulai Kembali Hijau

Selain risih, tidak ada gunanya untuk pacarmu yang baru.

7. Masalah pribadi sang mantan

Jika mantan kamu dulu pas masih pacaran pernah cerita masalah pribadi, tak perlu kamu ceritakan lagi ke pacarmu sekarang.

Kamu tetap perlu menghargai privasi mantan kamu.

Nah itulah hal-hal soal mantan yang enggak perlu kamu ceritakan ke pacar baru. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )