Kenali Catfishing: Cara Melindungi Diri dari Penipuan Kencan Online

Galuh Prakasa
Senin 09 Oktober 2023, 18:48 WIB
Ilustrasi | Catfishing, bahaya penipuan dalam kencan online. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Catfishing, bahaya penipuan dalam kencan online. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Revolusi teknologi, seperti kemunculan aplikasi perjodohan dan media sosial, telah membuka pintu bagi pertemuan pasangan secara daring.

Namun, di balik peluang tersebut, terselip risiko penyalahgunaan dan pelecehan yang harus diwaspadai.

Apa Itu Catfishing?

Catfishing adalah bentuk penipuan di dunia online di mana seseorang menggunakan identitas palsu untuk mengeksploitasi orang yang dikenalnya secara online.

Baca Juga: Urutan Skincare yang Benar, Pakai Serum atau Sunscreen Dulu?

Dalam beberapa kasus, hubungan palsu yang dibangun oleh penipu ini bisa berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, dengan tujuan utama seringkali adalah eksploitasi keuangan.

Namun, tidak hanya terbatas pada uang, catfishing juga bisa mencakup eksploitasi psikologis.

Bagaimana Menghindari Menjadi Korban Catfishing?

1. Waspadai Tanda-Tanda Awal: Mengenali tanda-tanda catfishing dapat membantu Anda melindungi diri. Beberapa tanda potensi penipuan percintaan online meliputi:

- Mereka menghubungi Anda lebih dulu.
- Profil terlalu sempurna untuk menjadi kenyataan.
- Pujian berlebihan atau "love bombing".
- Mereka enggan melakukan panggilan suara atau video call.
- Pola komunikasi yang aneh atau bertele-tele.
- Permintaan uang atau transaksi keuangan lainnya.

Baca Juga: Kesulitan Ajak Balita Tidur Siang? Coba Alternatif Quiet Time Ini di Rumah

2. Percayai Insting Anda: Jika sesuatu terasa tidak benar atau terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, percayai insting Anda. Jangan ragu untuk menghentikan komunikasi jika ada keraguan.

3. Lakukan Verifikasi Identitas: Saat berinteraksi dengan seseorang secara online, pertimbangkan untuk melakukan verifikasi identitas. Ini bisa melibatkan video call atau meminta foto dengan tanda tertentu untuk memastikan bahwa orang yang Anda ajak bicara adalah orang yang sebenarnya.

4. Hindari Berbagi Informasi Pribadi: Jaga informasi pribadi Anda, seperti alamat rumah, nomor telepon, atau detail keuangan, agar tidak jatuh ke tangan yang salah.

5. Gunakan Platform Terpercaya: Pilih aplikasi kencan atau platform sosial yang terkenal dan terpercaya. Platform ini cenderung memiliki kontrol keamanan yang lebih baik dan melibatkan proses verifikasi pengguna.

Baca Juga: 30 Persen Ayah Mengalami Depresi Postpartum Paska Istri Melahirkan

6. Waspadai Permintaan Keuangan: Jangan pernah memberikan uang kepada orang yang Anda temui secara online, terutama jika Anda belum pernah bertemu secara langsung. Permintaan uang bisa menjadi tanda pasti adanya niat buruk.

Dengan mengenali tanda-tanda catfishing dan tetap waspada, Anda dapat melindungi diri dari penipuan percintaan online yang merugikan.

Keamanan diri adalah prioritas utama dalam menjelajahi dunia perjodohan daring yang luas ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )