Kenali Catfishing: Cara Melindungi Diri dari Penipuan Kencan Online

Galuh Prakasa
Senin 09 Oktober 2023, 18:48 WIB
Ilustrasi | Catfishing, bahaya penipuan dalam kencan online. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Catfishing, bahaya penipuan dalam kencan online. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Revolusi teknologi, seperti kemunculan aplikasi perjodohan dan media sosial, telah membuka pintu bagi pertemuan pasangan secara daring.

Namun, di balik peluang tersebut, terselip risiko penyalahgunaan dan pelecehan yang harus diwaspadai.

Apa Itu Catfishing?

Catfishing adalah bentuk penipuan di dunia online di mana seseorang menggunakan identitas palsu untuk mengeksploitasi orang yang dikenalnya secara online.

Baca Juga: Urutan Skincare yang Benar, Pakai Serum atau Sunscreen Dulu?

Dalam beberapa kasus, hubungan palsu yang dibangun oleh penipu ini bisa berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, dengan tujuan utama seringkali adalah eksploitasi keuangan.

Namun, tidak hanya terbatas pada uang, catfishing juga bisa mencakup eksploitasi psikologis.

Bagaimana Menghindari Menjadi Korban Catfishing?

1. Waspadai Tanda-Tanda Awal: Mengenali tanda-tanda catfishing dapat membantu Anda melindungi diri. Beberapa tanda potensi penipuan percintaan online meliputi:

- Mereka menghubungi Anda lebih dulu.
- Profil terlalu sempurna untuk menjadi kenyataan.
- Pujian berlebihan atau "love bombing".
- Mereka enggan melakukan panggilan suara atau video call.
- Pola komunikasi yang aneh atau bertele-tele.
- Permintaan uang atau transaksi keuangan lainnya.

Baca Juga: Kesulitan Ajak Balita Tidur Siang? Coba Alternatif Quiet Time Ini di Rumah

2. Percayai Insting Anda: Jika sesuatu terasa tidak benar atau terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, percayai insting Anda. Jangan ragu untuk menghentikan komunikasi jika ada keraguan.

3. Lakukan Verifikasi Identitas: Saat berinteraksi dengan seseorang secara online, pertimbangkan untuk melakukan verifikasi identitas. Ini bisa melibatkan video call atau meminta foto dengan tanda tertentu untuk memastikan bahwa orang yang Anda ajak bicara adalah orang yang sebenarnya.

4. Hindari Berbagi Informasi Pribadi: Jaga informasi pribadi Anda, seperti alamat rumah, nomor telepon, atau detail keuangan, agar tidak jatuh ke tangan yang salah.

5. Gunakan Platform Terpercaya: Pilih aplikasi kencan atau platform sosial yang terkenal dan terpercaya. Platform ini cenderung memiliki kontrol keamanan yang lebih baik dan melibatkan proses verifikasi pengguna.

Baca Juga: 30 Persen Ayah Mengalami Depresi Postpartum Paska Istri Melahirkan

6. Waspadai Permintaan Keuangan: Jangan pernah memberikan uang kepada orang yang Anda temui secara online, terutama jika Anda belum pernah bertemu secara langsung. Permintaan uang bisa menjadi tanda pasti adanya niat buruk.

Dengan mengenali tanda-tanda catfishing dan tetap waspada, Anda dapat melindungi diri dari penipuan percintaan online yang merugikan.

Keamanan diri adalah prioritas utama dalam menjelajahi dunia perjodohan daring yang luas ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)