Serupa Tapi Tak Sama, Apa Bedanya Stonewalling dan Silent Treatment?

Arendya Nariswari
Senin 09 Oktober 2023, 10:00 WIB
Silent treatment (Sumber : Pexels/Timur Weber)

Silent treatment (Sumber : Pexels/Timur Weber)

INFOSEMARANG.COM - Tidak sedikit orang yang menerima perlakuan didiamkan bingung mengenai apa bedanya stonewalling dan silent treatment. Padahal keduanya sama-sama perilaku mendiamkan dan membuat hubungan jadi tak nyaman.

Stonewalling dan silent treatment adalah dua perilaku yang sering kali disalahartikan sebagai hal yang sama. Keduanya sama-sama melibatkan tindakan menarik diri dari komunikasi, tetapi ada perbedaan mendasar antara keduanya.

Perbedaan Stonewalling dan Silent Treatment

Unsur Kesengajaan

Baca Juga: Bikin Hubungan Jadi Toxic, Kenali Tanda-tanda Stonewalling yang Jarang Diketahui

Perbedaan mendasar antara stonewalling dan silent treatment adalah unsur kesengajaan. Silent treatment adalah tindakan yang dilakukan seseorang dengan sengaja untuk menghukum atau memanipulasi orang lain.

Pelaku silent treatment biasanya sadar akan apa yang mereka lakukan dan memiliki tujuan tertentu di baliknya.

Sementara itu, stonewalling adalah tindakan yang dilakukan seseorang secara tidak sadar.

Baca Juga: Kesulitan Ajak Balita Tidur Siang? Coba Alternatif Quiet Time Ini di Rumah

Pelaku stonewalling biasanya tidak menyadari bahwa mereka sedang menarik diri dari komunikasi. Mereka mungkin melakukannya sebagai respons terhadap emosi yang kuat, seperti kemarahan, ketakutan, atau kesedihan.

Penyebab

Silent treatment biasanya didorong oleh emosi negatif, seperti kemarahan, kebencian, atau keinginan untuk membalas dendam.

Pelaku silent treatment mungkin merasa bahwa mereka tidak bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan cara lain, sehingga mereka menggunakan silent treatment sebagai cara untuk mengontrol atau memanipulasi orang lain.

Stonewalling, di sisi lain, biasanya disebabkan oleh emosi yang kuat yang membuat seseorang merasa kewalahan. Pelaku stonewalling mungkin merasa bahwa mereka tidak mampu menghadapi konflik atau situasi yang sulit.

Baca Juga: Hati-hati, 5 Pola Asuh Ini Malah Bisa Bikin Tumbuh Kembang Anak Terhambat!

Mereka mungkin menarik diri dari komunikasi sebagai cara untuk melindungi diri dari emosi yang menyakitkan.

Dampak

Baik stonewalling maupun silent treatment dapat berdampak negatif pada hubungan. Silent treatment dapat membuat pasangan merasa ditolak, terisolasi, dan tidak dicintai. Hal ini dapat menyebabkan perasaan marah, kesedihan, dan frustrasi.

Stonewalling juga dapat memberikan dampak negatif pada hubungan. Pelaku stonewalling mungkin merasa bersalah atau malu karena perilaku mereka. Hal ini dapat mengganggu komunikasi dan kepercayaan dalam hubungan.

Baca Juga: Cara Menghadapi Orang dengan Kepribadian Narsistik yang Hobi Memanipulasi

Dengan komunikasi yang terbuka dan jujur, Anda dan pasangan dapat belajar untuk mengatasi stonewalling dan silent treatment dan membangun hubungan yang lebih sehat.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)