Terlihat Sepele, Tapi Ini Tanda Gangguan Jiwa yang Harus Diwaspadai

Arendya Nariswari
Rabu 06 September 2023, 06:30 WIB
Berikut ini makanan ampuh usir rasa bad mood dan stress namun tetap bergizi (Sumber : pexels.com)

Berikut ini makanan ampuh usir rasa bad mood dan stress namun tetap bergizi (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Tak semua orang bisa menghadapi berbagai masalah yang menimpa mereka. Bahkan ada pula yang harus berhadapan dengan sejumlah tanda gangguan jiwa seseorang sudah tidak sanggup lagi menghadapi hal traumatis.

Sebagai orang yang berada di sekitarnya, kita harus peduli dan memberikan dukungan seseorang dengan kemungkinan mengalami gangguan jiwa.

Tanda gangguan jiwa ini kerap tak disadari oleh orang-orang yang sebenarnya akan berakibat buruk bagi kehidupan seseorang ke depannya.

Baca Juga: Apa Itu Demotivasi dan Bagaimana Tanda-tandanya Serta Cara Mengatasinya?

Berikut simak tanda gangguan jiwa yang harus Anda pahami jika orang sekitar mulai memperlihatkan ciri-cirinya.

1. Mood yang berubah sangat ekstrem

Dikutip dari laman Mayoclinic, tanda gangguan jiwa di antaranya yakni seseorang bisa mengalami perubahan mood yang signifikan.

Ada kemungkinan, seseorang yang kita kenal ini mengalami hilang minat pada berbagai aktivitas kesukaanya.

Biasanya seseorang memasuki periode depresi saat menghadapi hal ini serta kehilangan semangat.

Baca Juga: Ciri Teman Palsu yang Harus Dihindari, Lakukan Hal Ini Agar Tak Terus Merugi

2. Sulit berkonsentrasi dan mengambil keputusan

Tanda gangguan jiwa selanjutnya yakni sulitnya berkonsentrasi hingga mengingat informasi bagi orang tersebut.

Saat berbicara biasanya pikiran mereka terlihat sangat kacau yang lebih serius lagi tak jarang mengalami paranoid.

3. Fisik yang berubah

Selanjutnya, seseorang dengan tanda gangguan jiwa biasanya seiringnya waktu bentuk fisiknya akan berubah.

Baik itu semakin gemuk atau kurus sebab kita tak pernah tahu apa yang mempengaruhi pikirannya hingga membuatnya kehilangan minat makan atau tidur.

Baca Juga: Fresh Graduate, Kenali 6 Ciri Lowongan Kerja Palsu, Cermati Hal Ini, Jangan Sampai Jadi Korban!

4. Mengurung diri

Isolasi sosial yang berlebihan biasanya juga menjadi tanda seseorang mengalami gangguan jiwa.

Biasanya seseorang dengan kemugkinan gangguan jiwa menarik diri dari keramaian atau bahkan teman dan keluarga mereka sendiri.

Masa pemulihan tentu saja akan terganggu jika kondisi seperti ini dibiarkan terus-menerus.

Baca Juga: Fresh Graduate, Kenali 6 Ciri Lowongan Kerja Palsu, Cermati Hal Ini, Jangan Sampai Jadi Korban!

5. Mencoloknya perubahan perilaku

Kondisi ini bisa saja menjadi salah satu tanda gangguan jiwa. Seseorang dengan tanda tersebut bisa kebiasaanya menjadi berubah.

Ada yang kemudian terisolasi atau justru lebih berani, mengurangi makan, merokok, minum alkohol dan masih banyak lagi lainnya.

Itu dia tadi tanda gangguan jiwa yang kerap disepelekan oleh banyak orang.

Cobalah untuk mulai peduli jika orang di sekitar kalian mengalami tanda gangguan jiwa.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)