Mayang Adik Vanessa Angel Terancam Penjara 5 Tahun Usai Tertawakan Upacara HUT RI ke 78

Arendya Nariswari
Minggu 27 Agustus 2023, 13:42 WIB
Mayang dan Doddy Sudrajat (Sumber : Instagram)

Mayang dan Doddy Sudrajat (Sumber : Instagram)

INFOSEMARANG.COM - Mayang adik Vanessa Angel atau Mayang Lucyana belum lama ini dilaporkan atas dugaan penghinaan simbol negara bersama dengan rekan kerjanya Lolly Unyu.

Pelaporan ini merupakan imbas video viral di mana Mayang mentertawakan prosesi upacara bendera HUT RI ke 78 beberapa waktu yang lalu.

Polda Metro Jaya melayangkan laporan tersebut kemarin (26/8/2023).

"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," dikuip dari unggahan @lambe_turah menurut Jaenudin.

Baca Juga: India Negara Pertama yang Mendaratkan Pesawat di Kutub Selatan Bulan, Cari Potensi Air Es untuk Bangun Pangkalan di Bulan

Adik dari mendiang Vanessa Angel tersebut kemungkinan besar bersama rekan kerjanya dapat dijerat dengan Pasal 66 UU No 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Kebangsaan.

Ancaman lima tahun penjara menanti Mayang dan Lolly atas laporan tersebut.

"Dengan ancaman lima tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," ungkap Jaenudin.

Somasi tersebut dilayangkan oleh pakar hukum di mana dalam pernyataan Mayang kepada publik diminta untuk meminta maaf.

Baca Juga: Ikut Upacara Bendera di Istana Negara, Cincin di Jari Nicholas Saputra Bikin Publik Galau

Jaenudin akhirnya melaporkan kepada polisi sebab Mayang dan Lolly tak kunjung melakukan konfirmasi atau klarifikasi permohonan maaf.

Tidak sedikit lantas warganet yang kemudian memberikan berbagai tanggapan terhadap pemberitaan itu.

Ada juga yang mengungkapkan bahwa seharusnya tak hanya Mayang dan Lolly yang dilaporkan.

Beberapa orang yang ikut tertawa dalam video terebut menurut warganet juga berhak dilaporkan.

Baca Juga: Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara

"Yang ngerekam itu paling parah, kurang ajar betul orang itu," ungkap salah seorang warganet.

"Kalian nggak tahu betapa mereka setiap hari latihan terus kalian tertawakan," imbuh warganet lain.

"Jangan hanya Mayang, tapi yang tertawa semua dipenjarakan,"timpal warganet lainnya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )