Tips Lepas dari Pinjol, Lakukan Tahapan Ini Agar Hidup Lebih Teratur

Arendya Nariswari
Kamis 19 Oktober 2023, 19:27 WIB
Ilustrasi seseorang melakukan pinjaman online atau pinjol (Sumber : Unsplash/Rupixen.com)

Ilustrasi seseorang melakukan pinjaman online atau pinjol (Sumber : Unsplash/Rupixen.com)

INFOSEMARANG.COM - Tips lepas dari pinjol yang sudah menjadi kebiasaan banyak orang tentu bukanlah hal mudah.

Seperti kita ketahui, pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, pinjol bisa menjadi jerat yang sulit dilepas.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk lepas dari kebiasaan pinjol:

Baca Juga: Ternyata 3 Zodiak Ini Terkenal Paling Jutek dan Cuek, Kamu Termasuk?

  1. Buat anggaran dan patuhi

Langkah pertama untuk lepas dari pinjol adalah membuat anggaran dan patuhi anggaran tersebut. Dengan anggaran, Anda bisa mengetahui berapa banyak uang yang Anda miliki dan untuk apa uang tersebut digunakan.

Jika Anda terbiasa menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terduga, maka Anda perlu memasukkan kebutuhan tersebut ke dalam anggaran. Dengan begitu, Anda akan lebih terencana dalam menggunakan uang dan menghindari untuk meminjam uang dari pinjol.

  1. Kelola keuangan dengan baik

Setelah membuat anggaran, Anda perlu mengelola keuangan dengan baik. Hal ini berarti Anda perlu disiplin dalam mencatat pemasukan dan pengeluaran.

Dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran, Anda bisa mengetahui di mana saja uang Anda terpakai. Jika Anda menemukan bahwa Anda sering mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak penting, maka Anda perlu mengurangi pengeluaran tersebut.

Baca Juga: Sabun Kedaluwarsa Apakah Masih Aman Dipakai? Simak Penjelasan Berikut Ini

  1. Tunda keinginan

Salah satu penyebab seseorang menggunakan pinjol adalah karena tidak bisa menunda keinginan. Jika Anda ingin membeli sesuatu, cobalah untuk menunda keinginan tersebut selama beberapa hari atau minggu.

Dengan menunda keinginan, Anda bisa berpikir lebih jernih dan memutuskan apakah Anda benar-benar membutuhkan barang tersebut. Jika ternyata Anda tidak membutuhkannya, maka Anda bisa menghemat uang tersebut.

  1. Cari sumber penghasilan tambahan

Jika Anda memiliki sumber penghasilan tambahan, maka Anda akan lebih mudah untuk melunasi pinjaman pinjol. Sumber penghasilan tambahan bisa berupa pekerjaan sampingan, investasi, atau bisnis.

Dengan memiliki sumber penghasilan tambahan, Anda akan memiliki lebih banyak uang untuk melunasi pinjaman pinjol.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK, Firli Bahuri Jumat (20/10) dalam Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL

  1. Minta bantuan keluarga atau teman

Jika Anda sudah berusaha untuk lepas dari pinjol tetapi masih kesulitan, maka Anda bisa meminta bantuan keluarga atau teman. Keluarga atau teman mungkin bisa memberikan bantuan berupa pinjaman atau dukungan moral.

Penting untuk diingat bahwa meminjam uang dari keluarga atau teman juga memiliki risiko. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati dalam meminjam uang dari mereka.

Baca Juga: Pasangan Tiba-Tiba Marah Tanpa Sebab? Bisa Jadi Karena Hal Ini

  1. Laporkan pinjol ilegal

Jika Anda meminjam uang dari pinjol ilegal, maka Anda perlu melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal tersebut.

Dengan melaporkan pinjol ilegal, Anda bisa membantu melindungi diri Anda dan orang lain dari kejahatan pinjol.

Lepas dari kebiasaan pinjol memang tidak mudah. Namun, dengan tekad dan usaha yang keras, Anda pasti bisa melakukannya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)