Tips Lepas dari Pinjol, Lakukan Tahapan Ini Agar Hidup Lebih Teratur

Arendya Nariswari
Kamis 19 Oktober 2023, 19:27 WIB
Ilustrasi seseorang melakukan pinjaman online atau pinjol (Sumber : Unsplash/Rupixen.com)

Ilustrasi seseorang melakukan pinjaman online atau pinjol (Sumber : Unsplash/Rupixen.com)

INFOSEMARANG.COM - Tips lepas dari pinjol yang sudah menjadi kebiasaan banyak orang tentu bukanlah hal mudah.

Seperti kita ketahui, pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam mendapatkan dana. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, pinjol bisa menjadi jerat yang sulit dilepas.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk lepas dari kebiasaan pinjol:

Baca Juga: Ternyata 3 Zodiak Ini Terkenal Paling Jutek dan Cuek, Kamu Termasuk?

  1. Buat anggaran dan patuhi

Langkah pertama untuk lepas dari pinjol adalah membuat anggaran dan patuhi anggaran tersebut. Dengan anggaran, Anda bisa mengetahui berapa banyak uang yang Anda miliki dan untuk apa uang tersebut digunakan.

Jika Anda terbiasa menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terduga, maka Anda perlu memasukkan kebutuhan tersebut ke dalam anggaran. Dengan begitu, Anda akan lebih terencana dalam menggunakan uang dan menghindari untuk meminjam uang dari pinjol.

  1. Kelola keuangan dengan baik

Setelah membuat anggaran, Anda perlu mengelola keuangan dengan baik. Hal ini berarti Anda perlu disiplin dalam mencatat pemasukan dan pengeluaran.

Dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran, Anda bisa mengetahui di mana saja uang Anda terpakai. Jika Anda menemukan bahwa Anda sering mengeluarkan uang untuk hal-hal yang tidak penting, maka Anda perlu mengurangi pengeluaran tersebut.

Baca Juga: Sabun Kedaluwarsa Apakah Masih Aman Dipakai? Simak Penjelasan Berikut Ini

  1. Tunda keinginan

Salah satu penyebab seseorang menggunakan pinjol adalah karena tidak bisa menunda keinginan. Jika Anda ingin membeli sesuatu, cobalah untuk menunda keinginan tersebut selama beberapa hari atau minggu.

Dengan menunda keinginan, Anda bisa berpikir lebih jernih dan memutuskan apakah Anda benar-benar membutuhkan barang tersebut. Jika ternyata Anda tidak membutuhkannya, maka Anda bisa menghemat uang tersebut.

  1. Cari sumber penghasilan tambahan

Jika Anda memiliki sumber penghasilan tambahan, maka Anda akan lebih mudah untuk melunasi pinjaman pinjol. Sumber penghasilan tambahan bisa berupa pekerjaan sampingan, investasi, atau bisnis.

Dengan memiliki sumber penghasilan tambahan, Anda akan memiliki lebih banyak uang untuk melunasi pinjaman pinjol.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK, Firli Bahuri Jumat (20/10) dalam Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL

  1. Minta bantuan keluarga atau teman

Jika Anda sudah berusaha untuk lepas dari pinjol tetapi masih kesulitan, maka Anda bisa meminta bantuan keluarga atau teman. Keluarga atau teman mungkin bisa memberikan bantuan berupa pinjaman atau dukungan moral.

Penting untuk diingat bahwa meminjam uang dari keluarga atau teman juga memiliki risiko. Oleh karena itu, Anda perlu berhati-hati dalam meminjam uang dari mereka.

Baca Juga: Pasangan Tiba-Tiba Marah Tanpa Sebab? Bisa Jadi Karena Hal Ini

  1. Laporkan pinjol ilegal

Jika Anda meminjam uang dari pinjol ilegal, maka Anda perlu melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mengambil tindakan terhadap pinjol ilegal tersebut.

Dengan melaporkan pinjol ilegal, Anda bisa membantu melindungi diri Anda dan orang lain dari kejahatan pinjol.

Lepas dari kebiasaan pinjol memang tidak mudah. Namun, dengan tekad dan usaha yang keras, Anda pasti bisa melakukannya.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )