Alasan Gibran Rakabuming Tetap Bisa Maju Cawapres Meski Ketua MK Dicopot Usai Terbukti Langgar Etik Hakim

Elsa Krismawati
Kamis 09 November 2023, 08:00 WIB
Nasib Gibran Rakabuming Usai Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Kode Etik (Sumber : kolase foto tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Nasib Gibran Rakabuming Usai Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat Kode Etik (Sumber : kolase foto tangkapan layar YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Posisi Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto dikabarkan tetap aman.

Meski akhirnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang memutus perkara batas usia capres-cawapres dicopot dari jabatan tersebut.

Meski dikabarkan tak secara eksplisit putusan batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun disetujui untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Deklarasi Dukung Prabowo, PDIP Ultimatum Bobby Nasution Untuk Kembalikan KTA

Hal itu diungkap oleh Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus pakar hukum tata negara.

Menurut Yusril, putusan MK bersifat mengikat, terlepas hasil pemeriksaan MKMK dalam perkara ini.

"MKMK tidak berhak menilai putusan MK meskipun telah memutuskan bahwa dalam memeriksa perkara itu ada hakim yang melakukan pelanggaran etik,"

Baca Juga: 4 Perubahan Ibu Hamil pada Trimester Pertama, Tak Semua Bumil Mengalami

"Putusan MK mengikat dan final," tutur Yusril, dikutip Infosemarang.com dari Antara.

Kendati demikian, Yusril menegaskan MK tidak dapat menolak gugatan dengan perkara yang sama.

"Kita juga tidak dapat menghalang-halangi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengajukan perkara baru terhadap materi sama ke MK," terangnya.

Ketum Partai PBB itu juga menyebut putusan MK yang memunculkan persepsi berbeda itu hal biasa.

"Putusan pengadilan kerap kali dieksaminasi para lawyers, dan akademisi, tetapi nilainya berada dalam tataran dunia akademik," tandasnya.

Baca Juga: Buntut Paman Dicopot dari Ketua MK, Gibran Rakabuming Disentil Tak Tahu Malu

Diketahui, putusan MK soal batas usia capres-cawapres dinilai sarat akan nepotisme, lantaran latar belakang Anwar Usman sebagai paman bagi Gibran Rakabuming.

Gibran sendiri saat ini berusia 37 tahun dan tengah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga: Waspada! Ternyata Ini Bahaya Menghirup Gas Helium, Bisa Sebabkan Kematian Mendadak

Namun, kiprahnya di dunia politik cukup pesat, hingga berhasil diusung oleh Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres Prabowo. ***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya15 Februari 2026, 11:48 WIB

Besok Gelar Karnaval Dugderan, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang Senin (16/2/2026) besok akan menggelar tradisi Dugderan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 Februari 2026, 20:32 WIB

Dugderan 2026: Wali kota Agustina Padukan Akulturasi Barongsai dan Tradisi Islam dalam Pesta Rakyat

Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026) mendatang.
Pemkot Semarang memastikan tradisi tahunan Dugderan 2026 akan hadir dengan skala yang lebih megah pada Senin (16/2/2026). (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya13 Februari 2026, 18:01 WIB

Perkuat Kesadaran Sejarah Masyarakat, Pemkot Semarang Beri Penghargaan Kepada KH Sholeh Darat

Mengangkat kembali sosok seperti KH Sholeh Darat berarti kita sedang menanamkan identitas dan kebanggaan sejarah kepada masyarakat
Pemkot Semarang menggelar seremoni pemberian penghargaan kepada K.H. Sholeh Darat. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya12 Februari 2026, 05:36 WIB

15 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jangli, Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng meninjau langsung lokasi terjadinya pergerakan tanah di wilayah RT 7 RW 1, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang pada Rabu (11/2/2026) sore.
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng meninjau lokasi terjadinya pergerakan tanah di Jangli. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya11 Februari 2026, 17:54 WIB

Pemkot Semarang Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran dan Rumah Roboh

Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan rumah roboh di Kelurahan Kaligawe dan Kelurahan Krobokan.
Pemkot Semarang menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran dan rumah roboh.  (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya11 Februari 2026, 16:58 WIB

Lantik 42 Anggota DPPI, Wali kota Agustina Harap Bisa Jadi Benteng Ideologi

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melantik 42 anggota Purna Paskibraka menjadi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Semarang di Ruang Lokakrida, Gedung Balaikota, Rabu (11/2/2026)
Pelantikan anggota Purna Paskibraka menjadi DPPI Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis11 Februari 2026, 14:14 WIB

The Park Semarang Hadirkan Weekend Big Shopping 2026, Belanja Dapat Voucher hingga Rp1 Juta

Melalui program ini, pengunjung dapat menikmati berbagai keuntungan berupa voucher belanja dengan skema bertingkat sesuai nilai transaksi. Program berlaku di seluruh tenant dengan metode pembayaran non-tunai yang fleksibel.

The Park Semarang menghadirkan program Weekend Big Shopping 2026.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:08 WIB

Imlek dan Ramadhan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen istimewa, karena tahun ini waktunya berdekatan dengan bulan suci Ramadhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng  mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Sam Poo Kong, Semarang.
Semarang Raya10 Februari 2026, 21:04 WIB

Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Terintegrasi 1.200 Pekerja Dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI atas pencapaian pemeriksaan kesehatan terintegrasi melalui platform Satu Sehat pada pekerja di perusahaan terbanyak, yakni 53 perusahaan dalam kurun waktu lima hari.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menerima penghargaan Rekor MURI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis10 Februari 2026, 16:23 WIB

AXA Mandiri Serahkan Surplus Underwriting 2024 Ke Baznas Untuk Bangun Perpustakaan dan Renovasi Pesantren

AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
AXA Mandiri menyerahkan secara simbolis lebih dari Rp250 juta nilai surplus underwriting 2024 ke Baznas.  (Sumber:  | Foto: dok.)